Yang Jauh Bisa Ditangkap, Yang Di Depan Mata Bebas Melenggang
Jakarta, Visi Muslim- Ekstradisi pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa yang telah buron selama 17 tahun menjadi paradoks penegakan hukum Tanaha Air.
Maria yang telah berpindah-pindah negara telah ditangkap di Serbia dan hari ini tiba di Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hal berbeda terlihat dalam kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Buronan Kejaksaan belakangan menjadi sorotan karena berada di Indonesia setelah pelariannya sejak 2009 silam.
Kendati demikian, hingga kini aparat tak kunjung meringkus Djoko, keberadaannya pun masih misterius. Padahal, saat mengurus upaya peninjauan kembali (PK), di PN Jakarta Selatan 8 Juni 2020, ia kedapatan sedang mengurus pembuatan KTP elektronik di Kelurahan grogol Selatan.
Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan bahkan mengakui langgsung bahwa dirinya turut mengantarkan Djoko Tjandra ke Satuan Pelayanan Dukcapil di kelurahannya.
Fakta inilah yang menjadi sorotan Aktivis Haris Rusly Moti dengan sebuah peribahasa yang diubah kalimatnya dengan menyandingkan kasus Maria Pauline dan Djoko Tjandra.
“Sobat, ada peribahasa, ‘Maria Pauline Lumowa diseberang lautan bisa ditangkap. Djoko Tjandra di pelupuk mata tak tampak’,” kritik Haris Rusly di akun Twitternya, Kamis (9/7).
Ia tak habis pikir dengan kasus Djoko yang bisa bebas bergerak, padahal keberadaannya sempat terlacak berada di Indonesai. Djoko sendiri dikabarkan sempat memiliki kewarganegaraan Papua Nugini.
“Pauline Lumowa, pembobol BNI, warga negara Belanda, ditangkap di Serbia. Djoko Tjandra, pembobol Bank Bali, bisa lewati imigrasi diantar Pak Lurah urus e-KTP,” tandasnya sembari menautkan berita media daring soal pengakuan Lurah Grogol Selatan yang mengantar Djoko Tjandra membuat dokumen pelengkap pengajuan PK. [] Sumber: Eramuslim
Posting Komentar untuk "Yang Jauh Bisa Ditangkap, Yang Di Depan Mata Bebas Melenggang"