Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aktivis Palestina, Raed Salah Kembali Menjalani Hukuman Penjara atas Tuduhan Penghasutan

 

Yerusalem, Visi Muslim- Setelah dua tahun menjalani tahanan rumah, ikon perlawanan Palestina Raed Salah kembali menjalani hukuman penjara 17 bulan atas tuduhan penghasutan, Ahad, (16/8/2020).

Hukuman itu dijadwalkan dimulai pada Maret, tetapi ditunda karena wabah virus corona.

Ia adalah salah satu pemimpin cabang utara Gerakan Islam di Israel, ditahan pada Agustus 2017 dan didakwa menghasut atas kritiknya terhadap pemasangan detektor logam di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Dia dijatuhi hukuman 28 bulan penjara oleh pengadilan Israel. Dia menjalani hukuman 11 bulan penjara, setengahnya di sel isolasi sebelum dipindahkan ke tahanan rumah.

Berbicara kepada wartawan, pengacara Salah Kaled Zabraqa menuduh pemerintah Israel melanggar hak-hak dasar ikon Palestina tersebut.

“Hak Shalat di masjid-masjid dicabut sejak Agustus 2017,” kata Zabraqa. "Otoritas Israel memberlakukan banyak pembatasan ketat terhadap Salah, termasuk melarang menerima panggilan telepon atau berpidato."

Dalam sebuah pernyataan, tim pembela Salah memperingatkan bahwa kesehatan pemimpin Palestina itu akan terancam akibat penyebaran virus corona di dalam penjara Israel.

Otoritas penjara Israel belum memberikan data yang jelas tentang jumlah kasus virus corona di dalam penjara.

Ratusan warga Palestina dari kota-kota Arab di Israel berkumpul di luar Penjara AlJalmah dekat Haifa untuk menunjukkan dukungan kepada pemimpin ikonik tersebut.

"Hukuman penjara Salah bertepatan dengan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa," kata Sheikh Kamal al-Khateeb, wakil kepala Gerakan Islam di Israel.

Dia mengatakan hukuman itu juga muncul beberapa hari setelah pengumuman kesepakatan antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel untuk menormalisasi hubungan mereka.

Kelompok-kelompok Palestina mengecam kesepakatan UEA-Israel, mereka mengatakan itu tidak melakukan apa pun untuk melayani kepentingan Palestina dan mengabaikan hak-hak rakyat Palestina. Kesepakatan damai UEA dengan Israel adalah "tikaman berbahaya di belakang rakyat Palestina," kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

Lahir pada tahun 1958, Sheikh Salah adalah seorang penyair dan ayah dari delapan anak. Dia memulai pekerjaan publiknya sebagai walikota Umm al-Fahm, sebuah kota Arab di Israel, di mana dia juga menjadi pemimpin cabang utara Gerakan Islam di Israel.

Ketika aktivitasnya meluas dan pidato anti-pendudukannya disebarluaskan secara luas di antara minoritas Palestina di Israel, dia menjadi sasaran penangkapan oleh otoritas Israel beberapa kali.

Pada 2003, dia ditangkap karena dicurigai mendanai kelompok perlawanan Palestina, Hamas, sedangkan pada 2005, dia dilarang bepergian.

Pada 2010, dia dijatuhi hukuman lima bulan penjara karena diduga menyerang polisi Israel.

Seorang pembela kuat rakyat Palestina, dia telah melakukan sejumlah protes terhadap kebijakan Israel dan berkampanye menentang perluasan pemukiman Israel di wilayah pendudukan. [] Ni-Bay

Posting Komentar untuk "Aktivis Palestina, Raed Salah Kembali Menjalani Hukuman Penjara atas Tuduhan Penghasutan "

close