Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asa Kemerdekaan di Tengah Pandemi


 Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) 


Tugu peringatan itu sudah tidak lagi basah. Mengering, sepi dan mati. Hanya setiap tanggal 17 Agustus, tugu itu ramai dan khidmat.  Kemerdekaan menjadi sakral di momen itu.  

Nasehat - nasehat kemerdekaan meluncur dari mulut sang komandan. Hening dalam meresapi. Sebagian lagi hening mengingati setumpuk utang dan persoalan yang sementara ditaruhnya di laci rumahnya untuk sementara waktu.  

Pandemi Covid-19 ini telah memukul berbagai sendi kehidupan. Di bidang kesehatan, jumlah korban Covid-19 semakin hari semakin meningkat. Kesombongan manusia yang meremehkan kini dibuat kelabakan. Hanya mengandalkan protokol kesehatan berupa memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan, rakyat dipaksa menghadapi Covid-19 di era New Normal. Vaksin Covid-19 mulai diproduksi. China dan Rusia berlomba memproduksinya. Lagi - lagi negeri lemah menjadi objek uji klinik tahap ketiga vaksin. Rakyat Indonesia bersiap - siap menjadi obyek uji klinis ketiga vaksin produksi Sinovach China. Posisi yang tidak seimbang antara Indonesia dengan negara besar tersebut meniscayakan Indonesia berada dalam hegemoni mereka. Perang dagang antara AS - China yang saat ini ikut melibatkan Rusia, lagi - lagi menjadikan Indonesia berada dalam cengkeraman penjajahan mereka. 

Di bidang ekonomi, kebijakan ekonomi negara tidak memihak pada rakyatnya. Kenaikan iuran BPJS, iuran Tapera, dan kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) akibat liberalisasi listrik semakin melengkapi penderitaan masyarakat.  Sektor - sektor usaha banyak merumahkan karyawannya selama pandemi berlangsung. Dana Covid-19 yang mencapai ratusan trilyun lebih difokuskan pada upaya PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Angka pertumbuhan menjadi fokus ekonomi saat ini. Mesin - mesin ekonomi pada korporasi mendapat mandat menaikkan pertumbuhan ekonomi.

Dana talangan investasi dari negara kepada 6 BUMN sebesar Rp 32,65 trilyun dibayarkan di bulan Juni 2020. Garuda mendapat 8,5 trilyun, PT KAI mendapat Rp 3,5 trilyun, PT Perkebunan mendapat 4,5 trilyun dan Perum Bulog mendapat Rp 13 trilyun. Sedangkan sebesar Rp 3 trilyun diberikan pada PT Krakatau Steel dan Rp 650 milyar diberikan kepada PT Perumnas. Tidak hanya itu, utang jatuh tempo BUMN menjadi tanggungan negara pada 2020 sekitar Rp 148,48 trilyun. Oleh karena itu, di tengah masa pandemi ini utang luar negeri Indonesia mencapai Rp 5.264,07 trilyun per Juni 2020. Jumlah utang sebesar itu jika dibagi dengan jumlah penduduk akan dihasilkan sekitar Rp 20 juta menjadi tanggungan tiap jiwa. Asumsi jumlah penduduk Indonesia per 2020 adalah 268 juta jiwa.

Sedangkan di bidang pendidikan menjadi beban tersendiri bagi rakyat. Di tengah angka kemiskinan yang meningkat di 2020 yang mencapai 26,42 juta penduduk, biaya pendidikan masih tergolong mahal. Biaya kuota internet untuk belajar daring menjadi beban tersendiri. Belum lagi peralatan handphone pintar yang masih langka di tengah rakyat. Untuk kebutuhan pokok sehari - hari saja sudah kesulitan. Dalam kondisi demikian, mau tidak mau rakyat harus menghidupi keperluan hidupnya sendiri.  

Sementara di sisi yang lain, pandemi Covid-19 ini justru membuka tabir kecongkakan manusia. Di antaranya UU Minerba disahkan yang disinyalir menjadi bancaan korporasi, UU Omnibus Law, UU HIP yang terindikasi menjadi upaya infiltrasi Ideologi Komunisme, revisi buku - buku agama Islam di sekolah dari konten Khilafah dan jihad, serta radikalisasi terhadap dakwah Islam dan aktifisnya. Bertumpuk - tumpuk persoalan yang membelit bangsa ini tentunya tidak elok bersikap individualis. Realitasnya rakyat terkena imbasnya. Yang miskin siapa? Tentu rakyat. Yang menganggur, tentu rakyat. Pendek kata rakyat menjadi korban kebijakan negerinya.

Tetap saja sang komandan membacakan amanat kemerdekaannya. Indah sekali. Andai itu terwujud dalam realitas. Siapa sih yang tidak ingin merdeka? Tidak layak memang manusia yang satu menjajah yang lainnya. Dulu bangsa Indonesia pernah merasakan masa penjajahan. Kerja rodi termasuk romusha, monopoli dagang oleh VOC, sistem tanam paksa, pajak di semua sektor kehidupan rakyat, kriminalisasi rakyat yang melawan, penyiksaan dan pembunuhan, diskriminasi pendidikan dan sosial serta yang  menjadi hiasan kehidupan rakyat hari demi hari. Dan hari ini, saat ini sejarah itu berulang.

Kehidupan bangsa Indonesia masih terus terjajah, sebagaimana uraian di depan. Memang secara fisik tidak ada penjajah yang mondar - mandir memasang wajah garang. Yang ada saat ini adalah sistem aturan hidup yang bukan berasal dari Islam dan para penguasa muslim yang menjaga sistem tersebut. Sistem aturan hidup sekulerisme telah meminggirkan peran Islam dalam mengatur politik dan pemerintahan.  Islam sebagai keyakinan mayoritas penduduk negeri ini selayaknya memainkan perannya. Hanya saja ketika sekulerisme yang menjadi acuan tentunya nilai halal dan haram tidak mendapat perhatian, akibatnya kedholiman dan keterpurukan negeri semakin nyata. Pandemi Covid-19 hanya melakukan tugasnya memaparkan kedholiman dan keterpurukan negeri di depan kita semua.

Sesungguhnya manusia diciptakan Alloh SWT dalam keadaan merdeka. Manusia diciptakan dalam rangka beribadah kepada Alloh Swt. Inilah ikrar kemerdekaan manusia. Manusia itu adalah hamba Sang Pencipta. Manusia bukan hamba bagi sesamanya. Bukankah hal ini yang dinyatakan oleh Rub'ie bin Amir ra yang menyatakan:

"Kami datang kepada kalian untuk membebaskan kalian dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan kepada Tuhannya manusia". Lebih lanjut, Rub'i bin Amir menjelaskan makna penghambaan kepada Tuhannya manusia, Alloh SWT. 

Penghambaan kepada Alloh Swt artinya keterbebasan dari kedholiman manusia menuju keadilan aturan Alloh Swt yakni Islam. Aturan hidup yang dibuat manusia sangat dipengaruhi oleh pola pikir dan kejiwaan manusia yang membuatnya. Benturan kepentingan dan hawa nafsu sangat mempengaruhi aturan yang dibuatnya. Maka tidak heran, Kapitalisme dan Komunisme merupakan ideologi yang dibuat manusia hanya melahirkan aturan hidup berat sebelah. Kapitalisme berpusat pada modal dan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu kepemilikan individu serta korporasi. Sedangkan Komunisme menitikberatkan pada kepemilikan negara yang melahirkan kedholiman pada fitrah manusia sebagai pribadi dan bermasyarakat. Berbeda dengan Islam yang menempatkan negara sebagai pelaksana aturan Islam yang adil terhadap manusia sebagai individu, masyarakat dan dalam kehidupan manusia yang berbangsa dan bernegara. 

Penghambaan kepada Tuhannya manusia juga bermakna membebaskan manusia dari kesempitan dunia menuju keluwasan akherat. Manusia diarahkan pandangannya melihat akherat saat mengatur urusan - urusan kehidupan dunia. Manusia sangat menyadari bahwa Allah SWT mencatat semua yang dilakukannya dan bekas - bekas yang ditinggalkannya. Termasuk bekas - bekas yang ditinggalkannya adalah semua keputusan perundang - undangan yang disahkan oleh seorang penguasa. Dengan kesadaran ini, mendorongnya untuk hanya mengambil aturan kehidupan Islam dalam ia mengatur semua bidang kehidupan dan penyelenggaraan negaranya. 

Akhirnya, pikiran menerawang ke masa - masa dunia diatur dengan Islam. Kekuasaan Islam melakukan misi - misi pembebasan Agung manusia dari belenggu kedholiman sesamanya. Tanpa memperhatikan SARA, Islam menyebarkan rahmatnya dan membantu berbagai negeri agar terlepas dari penjajahan dan kedholiman. Waktu itu kaum muslimin dan negaranya didambakan kehadirannya oleh dunia. Mereka ibarat tahi lalat di tengah - tengah manusia yang indah dan tidak ada satu matapun yang kuasa untuk melewatkan memandang kepada mereka.  

Akankah di momen kemerdekaan 17 Agustus 2020 ini, menjadi akhir keterpurukan dan keterjajahan bagi bangsa Indonesia ini? 


14 Agustus 2020

Posting Komentar untuk "Asa Kemerdekaan di Tengah Pandemi"

close