Dekan UIN Jakarta: Pidato Jokowi Dinilai Hanya Seremonial Tahunan MPR RI Aja
Jakarta, Visi Muslim- Pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2020) menuai banyak penilaian dari publik.
Pasalnya, pelaporan semua kinerja Lembaga Negara dalam satu tahun terakhir ini diwakili oleh Jokowi.
Secara substansial, cabang-cabang kekuasaan jika dilihat melalui trias politica telah dipisah melalui mekanisme separation of power.
Presiden tidak bisa mewakili semua lembaga legislatif maupun yudikatif. Termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian disampaikan oleh, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (15/8/2020).
“Ke depan perlu diatur mengenai pelaporan tiap-tiap lembaga untuk menyampaikan secara langsung di hadapan sidang MPR,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kata Ahmad, materi pelaporan dalam Sidang Tahunan juga perlu ditekankan pada penyampaian kondisi obyektif tiap-tiap lembaga.
“Karena sidang Tahunan itu tidak hanya menyampaikan kabar gembira. Tapi, persoalan di masing lembaga perlu juga disampaikan dalam sidang,”
Karena menurutnya, Sidang Tahunan MPR disaksikan oleh puluhan juta pasang mata rakyat Indonesia untuk mengetahui bagaimana kondisi oyektif tiap-tiap lembaga negara.
“Upaya ini agar Sidang Tahunan tidak terjebak pada agenda rutin yang lebih menonjol sisi seremonial saja,” pungkasnya. [] Sumber: Pojoksatu
Posting Komentar untuk "Dekan UIN Jakarta: Pidato Jokowi Dinilai Hanya Seremonial Tahunan MPR RI Aja"