Kantor Mufti Tolak Penyerahan Memorandum Bantahan dari Hizbut Tahrir Malaysia


 


Johor Bahru, Visi Muslim- Hizbut Tahrir Malaysia (HTM) hari ini, Ahad, (27/9/2020), menyerahkan Memorandum Bantahan ke Kantor Mufti Negeri Johor soal fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan Fatwa Negeri Johor atas Hizbut Tahrir.

Fatwa yang penuh dengan fitnah, kebohongan, memutar balikkan fakta dan kekeliruan atas Hizbut Tahrir itu telah dikeluarkan pada 12 Zulkaedah 1440 H  / 15 Juli 2019 M, dan pembatasan informasi, mulai disiarkan dan disebarkan kepada masyarakat luas pada 12/09/2020. 

Delegasi HTM yang terdiri dari dua orang pimpinan Pusat, dan Juru bicaranya tidak dibolehkan masuk ke Kantor Mufti dan mendapat pelayanan yang tidak sepatutnya di luar pintu kantor oleh Ustaz Azhar Samadun yang mewakili Kantor Mufti.



Wakil Kantor Mufti itu dengan tegas menolak untuk menerima Memorandum Bantahan tersebut dengan alasan HTM tidak berdaftar, dan beberapa perkara lain, termasuk kasus soal mahkamah yang melibatkan anggota HTM diungkap oleh dia. 

Walaupun delegasi HTM telah menjelaskan dengan baik akan beberapa perkara yang diungkapkan, namun wakil Mufti tersebut tetap bersikeras menolak menerima Memorandum tersebut dengan alasan yang tidak masuk akal sehingga terjadi sedikit cek-cok. Akhirnya pihak security datang untuk “menghalau” delegasi HTM dan wakil Mufti tersebut kemudian mengancam untuk memanggil pihak aparat untuk menangkap delegasi HTM jika tidak segera angkat kaki dari kantor tersebut.



Dalam fb live yang diadakan setelah kejadian itu, delegasi HTM merasa amat kecewa dengan pelayanan yang tidak sepatutnya yang diterima, sedangkan apa yang ingin disampaikan pihak HTM hanyalah sebuah Memorandum Bantahan atas fitnah keji yang telah dilontarkan dalam fatwa atas HTM.



Juru bicara HTM, dalam fb live tersebut turut menjelaskan bahwa HTM sedang mempertimbangkan untuk menjawab secara tertulis dan sepenuhnya tentang kandungan fatwa fitnah tersebut dan juga kemungkinan untuk membawa kasus tersebut ke mahkamah.



Tonton selengkapnya laporan delegasi dibawah:





Posting Komentar untuk "Kantor Mufti Tolak Penyerahan Memorandum Bantahan dari Hizbut Tahrir Malaysia"