MUI Tolak Sertifikasi Dai/Mubaligh oleh Kemenag



Jakarta, Visi Muslim- Majelis Ulama Indonesia dengan tegas menolak program sertifikasi dai (atau dai bersertifikasi) yang direncanakan Kementerian Agama.  “MUI menolak rencana program tersebut,” tulis pers rilis yang ditandatangi Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Muhyiddin Junaedi dan Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas, Selasa (8/9/2020) di Jakarta.

Menurut MUI, penolakan itu dilakukan lantaran sertifikasi dai/mubaligh dan/atau program dai/mubaligh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan.

MUI juga memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) dai/mubaligh. Namun program tersebut sudah semestinya diserahkan kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu.

Di samping itu, MUI juga menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/mubaligh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi mungkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.[] Joy

Posting Komentar untuk "MUI Tolak Sertifikasi Dai/Mubaligh oleh Kemenag"