Waspada Klaster Pesantren

 


Oleh: Afiyah Rasyad (Pemerhati Sosial dan Politik Probolinggo)


Pandemi covid-19 masih terus membara. Pasien positif semakin melonjak drastis. Berbagai klaster baru bermunculan. Klaster pesantren mulai menyumbang angka kasus positif covid-19.

Di awal September, Pondok Pesantren Darussalam Banyuwangi ada kasus covid-19 (3/9). Lantas, pondok pesantren yang lain bermunculan kasus positif. Satgas covid-19 Kota Batu mengumumkan 31 orang di Pondok Pesantren Al Izzah Kota Batu terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan tes swab (Kompas.com, 21/09/2020).

Selain Al Izzah Batu, Ponpes Al Amanah Putra di Kota Bau-bau, Sulawesi Tenggara, juga menjadi klaster penyebaran covid-19. Dari 21 sampel test swab, baru terdapat 10 santri positif corona (Kompas.com, 23/09/2020).

Tentu saja munculnya klaster pesantren menjadi alarm bagi masyarakat di sekitar Ponpes. Apalagi jika ada kunjuangan tamu atau kunjungan wali santri ke pondok, maka peluang penyebaran corona akan semakin luas. Bisa jadi tamu atau wali santri yang datang pembawa droplet. Bisa jadi sebaliknya, tamu atau wali santri yang berkunjung terpapar di Ponpes tersebut dan menyebarkan virus di tempat tinggal masing-masing, bahkan di tempat-tempat persinggahan selama perjalanan.

Memang selama wabah corona melanda negeri tercinta, upaya pemutusan mata rantai penyebarannya terlihat tak begitu serius. Sejak awal kedatangannya, virus corona hanya dibuat bahan lelucon yang seolah negeri ini bisa terhindar darinya.

Saat virus corona benar-benar menyapa di awal Maret lalu, PSBB separuh hati dijalankan. Stay at home juga hanya membuat ekonomi kelimpungan. Sementara protokol kesehatan tak semua lapisan masyarakat memperhatikan. Jadilah prahara penyebaran virus corona di mana-mana.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah digalakkan dan kini kembali dilaksanakan tidak akan memberikan banyak pengaruh. Pasalnya, edukasi dan sosialisasi tak dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan hingga masyarakat lapisan bawah juga sadar akan bahaya virus corona.

Pondok pesantren yang merupakan tempat berkumpulnya para santri untuk menimba ilmu, terutama ilmu Islam tidak boleh lengah. Bagi Ponpes yang siap melaksakan ta'lim atau pembelajaran harus mempersiapkan skenario Prokes dengan cermat dan seksama agar tidak sampai kebobolan dan menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

Hanya saja, jika Ponpes tidak ada pengawasan ketat dari petugas Satgas Covid-19 ataupun pemerintah setempat, maka kasus positif bukan tidak mungkin terjadi dan memang sudah terjadi.

Dalam sistem Islam, jika wabah melanda, karantina wilayah total diberlakukan. Pada masa Rosulullah SAW pernah ada wabah pes dan lepra. Beliau memberlakukan karantina wilayah total seraya bersabda:

“Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (H.R Bukhari dan Muslim)

Seandainya karantina wilayah dilakukan sejak awal munculnya covid-19, tentu klaster-klaster penyebaran virus corona, termasuk klaster pesantren tidak akan terjadi.

Wilayah yang tidak terdampak wabah akan melangsungkan kehidupan secara normal. Sehingga roda perekonomian negara tidak akan kelimpungan. Tentu saja dalam sistem Islam, kebutuhan pokok individu rakyat akan dijamin oleh negara meski tidak terdampak wabah.

Sementara itu, wilayah yang terdampak wabah akan dijamin seluruh kebutuhannya oleh negara. Seluruh masyarakat stay at home demi memutus rantai penyebaran wabah. Tidak ada interaksi tak berarti yang terjadi. Masyarakat yang terserang wabah akan diisolasi dengan tim medis dan tim ahli. Alat kesehatan dan alat pelindung diri para medis disediakan dan dibiayai negara. Bahkan, tim ahli didorong untuk segera menemukan obatnya. Penelitian dan alat-alatnya juga akan dibiayai.

Skema biaya khilafah yang menerapkan sistem Islam berasal dari baitul mal yang memang berasal dari harta kepemilikan negara. Pos pemasukan di baitul mal ada dari zakat, jizyah, fai' dan khoroj. Adapun zakat akan diperuntukkan kepada 8 Ashnaf saja sesuai dalam nash Al Quran. Selain dari pos baitul mal, harta kepemilikan umum berupa sumber daya alam (SDA) juga akan dialihkan untuk menyelesaikan wabah terlebih dahulu.

Sehingga karantina total wilayah, termasuk pesantren akan dibiayai sepenuhnya oleh negara. Masyarakat akan hidup tenang tercukupi semua kebutuhannya. Islam menjadikan kholifaj sebagai pelayan dan perisai ummat. Khilafah sebagai institusi yang menerapkan syariat Islam akan berupaya dengan sungguh-sungguh agar wabah segera lenyap.

Sayang beribu sayang, saat ini kehidupan tidak diatur oleh syariat Islam. Maka, menjadi tanggung jawab seorang muslim untuk memperjuangkan kembalinya kehidupan Islam dalam naungan khilafah.


Wallahu a'lam bishshowab

Posting Komentar untuk "Waspada Klaster Pesantren"