Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aspirasi Ditolak, Saatnya Beralih ke Solusi Sistemik




Oleh: Ainun Jariyah (Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban)

Sungguh ironi! hidup di negeri yang menjunjung kebebasan beraspirasi. Nyatanya, pasca pengesahan UU Ciptaker cukup menjadi bukti bahwa aspirasi itu rupanya hanyalah ilusi. Rakyat kian tersakiti. Mereka turun kejalan menyuarakan jeritan hati.  pemerintahnya malah alergi. Jauh panggang dari api. Sudahlah demonstrasi rakyat tidak ditanggapi malah dicurigai ada yang menunggangi. Apakah ini negeri yang dinamakan demokrasi? 

Seperti yang dilansir detikfinance. Pemerintah mengklaim mengetahui siapa dalang yang menggerakkan demo besar-besaran sejak kemarin. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV. Dia mengaku tahu pihak-pihak yang membiayai aksi demo itu."Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya," ucapnya (8/10/2020).

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, mengatakan bahwa apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merupakan bentuk penghinaan terhadap masyarakat yang sudah berjuang demi masa depan mereka dan juga masa depan generasi penerus. (JawaPos.com)

Pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU memang menuai kontroversi. Sebab terkesan dipaksakan dan tidak ada urgensi untuk segera disahkan. Sementara itu isi dari pasal-pasalnya banyak merugikan para buruh yang notabene adalah rakyat jelata. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya berfungsi sebagai wadah aspirasi rakyat, justru bertindak sebagai palu godam bagi nasib jutaan rakyat. 

Rupanya, mereka lupa bahwa kursi empuk yang mereka duduki saat ini adalah sumbangsih suara dari rakyat. Lalu mengapa saat ini, ketika rakyat meminta hak mereka, menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Ciptaker yang dinilai merugikan rakyat itu, malah tidak direspon? Lantas mereka mewakili kepentingan siapa?.

Inilah negeri yang menganut sistem demokrasi. Sungguh aspirasi tidak akan berfungsi. Slogan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat tidak pernah terbukti.  Kedaulatan di tangan rakyat, tapi rakyat yang mana yang dimaksud? Jelas rakyat yang dimaksud hanya berlaku bagi segelintir kelompok pemilik modal. Penguasa untung tapi rakyatnya yang buntung. Sungguh Wajar, jika rakyat bereaksi menumpahkan rasa kekecewaan, kemarahan, benci dan ketakutan bercampur menjadi satu. Inilah wujud kepedulian rakyat dengan nasib bangsa ini, mereka rela menyingkirkan rasa takut mereka untuk mengkritik kebijakan yang menyengsarakan tersebut. 

Bukan satu atau dua kali aspirasi mereka ditolak. Jumlahnya sudah tidak terhitung. Kalau sudah begini masih mau berharap pada demokrasi?

UU ciptaker adalah salah satu dari berbagai uu yang lahir dari pikiran manusia. UU yang dibuat hanya mementingkan kelompok tertentu da jauh dari keadilan. Maka wajar jika UU ini berpotensi menyengsarakan rakyat dan tidak akan pernah mampu menyelesaikan permasalahan bangsa iniquities. Pastinya tidak akan pernah mengantarkan pada perubahan hakiki. 

Saatnya mengambil pelajaran dari rentetan daftar panjang kebijakan tak berpihak pada rakyat yang dibuat dalam sistem kapitalis saat ini. Tentu mengaspirasikan penolakan UU Ciptaker dengan menghapus ataupun menganti dengan UU yang baru bukanlah sebuah solusi yang tepat. Karena sudah terbukti jika aturan yang dibuat manusia pasti mengantarkan kepada kesengsaraan. Karena itu yang dibutuhkan adalah solusi sistemik bukan periodik. Solusi tersebut hanya didapat dalam sistem aturan Ilahi yaitu Islam.

Dalam sistem Islam siapapun boleh beraspirasi. Suara rakyat akan diperhatikan. Penguasa tidak boleh bersikap represif ataupun otoriter. Peluang menyampaikan kritik dan nasehat terbuka lebar. Karena dalam sistem Islam rakyat yang menyuarakan aspirasinya terhadap penguasa bukan didorong karena dorongan perasaan akan tetapi dengan dorongan keimanan dan ketaatan mereka kepada Allah.

UU yang dibuat dalam Islam hanya diambil dari Al-quran dan as-sunnah bukan manusia. Dalam sistem Islam pun aspirasi rakyat akan ditampung dalam majlis ummat. Majlis ummat ini berfungsi untuk memuhasabahi penguasa. Memberi kritikan, masukan, kepada penguasa serta memantau jalanya kebijakan tersebut. Jelas akan sangat berbeda dengan fungsi DPR dalam sistem saat demokrasi saat ini.

Tidakkah kita menginginkan perubahan yang  hakiki untuk negri ini ? Perubahan yang dapat mensejahterakan rakyat yang menjamin keamanan dan penghidupan yang layak untuk generasi kita kelak. Sungguh hanya dalam sistem Islam saja itu akan terwujud. Sudah saatnya bertolak kepada sistem Islam. Meninggalkan sistem yang sudah rusak dan bersama-sama berusaha untuk mengembalikan sistem terbaik yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah Saw selama berabad-abad silam dan terbukti bukan hanya mampu mensejahterakan rakyat akan tetapi seluruh alam.

Oleh karena itu, Jikalau sistem saat ini sudah terbukti rusak dan tidak mampu membawa kepada perubahan hakiki, mengapa tidak beralih ke sistem Islam saja?


Wallahualam.

Posting Komentar untuk "Aspirasi Ditolak, Saatnya Beralih ke Solusi Sistemik"

close