Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Omongan Arief Poyuono Ini Khusus Ditujukan untuk Mereka yang Menolak Omnibus Law Ciptaker



 Jakarta, Visi Muslim- Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja memicu gelombang penolakan, utamanya dari kaum buruh dengan menggelar aksi mogok nasional.

Pasalnya, UU yang disebut sapu jagat itu dibuat lebih menguntungkap perusahaan dan korporasi dibanding buruh atau pekerja.

Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja juga dianggap tak mengakomodir aspirasi para buruh.

Di sisi lain, pengesahan UU Ciptaker memunculkan tagar #MosiTidakPercaya di media sosial Twitter.

Tagar ini muncul sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada pemerintah dan DPR pascapengesahan UU Ciptaker.

Akan tetapi, kemunculan tagar tersebut adalah sebuah hal yang wajar dan merupakan bagian dari demokrasi.

Demikian disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).

“Tentu saja ada pandangan-pandangan ketidakpuasan dari kelompok-kelompok masyarakat,” ujarnya.

Akan tetapi, sambung Arief, itu bukan berarti merupakan suara dari sebagain besar rakyat Indonesia.

"Terkadang juga tidak murni pandangan itu dari mayoritas masyarakat,” sambungnya.

Untuk itu, ia menyarankan kepada mereka yang tidak puas dengan Omnibus Law UU Ciptaker agar menempuh jalan yang sesuai dengan perundangan.

Yakni jalan konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan isi aturan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10) kemarin.

“Kalau memang ada hak konstitusi masyarakat yang dilanggar,” tegasnya.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa semua semua pihak harus menghormati lahirnya Omnibus Law UU Ciptaker.

Menurutnya, sejatinya banyak UU di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang saat penyusunan juga mendapat penolakan.

Akan tetapi, pada kenyataannya, UU tersebut akhirnya bisa diterima.

“Jika ada yang melanggar konstitusi dilakukan judicial review di MK,” saran Arief. [] Pojoksatu

Posting Komentar untuk "Omongan Arief Poyuono Ini Khusus Ditujukan untuk Mereka yang Menolak Omnibus Law Ciptaker"

close