Pemuda Aset Bangsa, Dukung Perjuangannya
Oleh: Sherly Agustina, M.Ag (Pegiat literasi dan pemerhati kebijakan publik)
Rasulullah Saw. bersabda:' Rabbmu kagum dengan pemuda yang tidak memiliki shobwah." [HR. Ahmad] Shabwah adalah kecondongan untuk menyimpang dari kebenaran.
Pengusaha merespons langkah mahasiswa menggelar demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, UU 'Sapu Jagat' ini dibuat untuk menciptakan lapangan kerja yang manfaatnya bisa dirasakan para mahasiswa. Sementara mahasiswa setelah lulus tentu membutuhkan pekerjaan. Oleh karena itu dirinya heran bila mereka menentang UU Ciptaker.
Dia kembali menekankan bahwa tujuan dari UU Ciptaker adalah penciptaan lapangan kerja. Kalau tidak ada lapangan pekerjaan, justru mahasiswa yang sudah lulus sulit mendapatkan pekerjaan. "Jadi ini mereka nanti setelah lulus mau kerja di mana kalau nggak ada kerjaannya?," sebutnya.
Jika alasan mahasiswa melakukan demo karena memperjuangkan perlindungan buruh, menurut Shinta UU Ciptaker sudah melakukan itu. Memang, dirinya menilai bahwa UU Ciptaker tidak bisa memuaskan semua pihak, tak hanya kaum buruh tapi juga pengusaha. Dihubungi terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani juga berpendapat sama.
Rosan menjelaskan saat ini tingkat pengangguran di Indonesia masih jadi pekerjaan rumah. Ditambah setiap tahunnya ada penambahan pengangguran dari angkatan kerja baru yang salah satunya adalah lulusan perguruan tinggi, kira-kira 2 sampai 2,4 juta. Menurutnya, Indonesia juga masih membutuhkan penanaman modal asing (PMA) untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Sementara PMA di Indonesia masih relatif kecil dan tertinggal dibandingkan negara lain (detikFinance, 8/10/20).
Logika Berfikir yang Berbeda
Terdapat logika berfikir yang berbeda, antara buruh dan mahasiswa dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mengapa bisa demikian? Jika benar dengan adanya UU Ciptaker banyak menciptakan lapangan pekerjaan dan sebenarnya hal tersebut menguntungkan bagi mahasiswa, lalu mengapa mahasiswa demo membela kepentingan kaum buruh. Kemudian, jika lapangan pekerjaan itu ada, mengapa pula kaum buruh demo? Ada yang janggal dengan semua ini, belum benar-benar ada transparansi kebijakan pada rakyat.
Mahasiswa memiliki logika berfikir yang kritis, dari mereka terkadang lahir sebuah pergerakan dan perubahan. Sejarah di Indonesia mencatat, bagaimana perjuangan mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat, menuntut hak, membela kaum lemah atas kebijakan pemerintah yang belum adil. Pertanyaan unik, jika benar lapangan pekerjaan itu banyak lalu mengapa terjadi PHK di mana-mana terutama sejak pandemi melanda kemudian mengakibatkan krisis.
Wajar jika rakyat bertanya pula, lapangan pekerjaan tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi siapa? Rakyat Indonesia yang terdiri dari kaum buruh dan mahasiswa misalnya, ataukah bagi pihak lain di luar rakyat Indonesia. Karena secara logika, jika isi UU Ciptaker itu untuk kepentingan rakyat di antaranya kaum buruh maka tak mungkin akan ada penolakan hingga demo di mana-mana.
Melihat aparat pemerintah ketika menghadapi para demonstran ada yang refresif, dan sebagainya hal ini menjadi catatan dan sorotan. Apakah kebebasan berpendapat masih dijamin oleh UU di negeri ini? Terlepas jika memang ada oknum provokator yang terbukti memanfaatkan situasi demo, ini sudah menjadi tugas aparat bertindak tegas. Namun, aparat tetap harus bersikap profesional dan mendukung kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UU di negeri ini.
Mahasiswa ketika berdemo tidak tiba-tiba anarikis jika tak ada yang memicunya. Karena mereka orang yang logikanya selalu berjalan diiringi semangat bergelora yang luar biasa dalam memperjuangkan kebenaran. Mahasiswa adalah aset bangsa, pemerintah mestinya banyak memberikan peluang bagi mereka dalam menyampaikan dan membela kebenaran. Bukan membungkam dengan trik-trik atau retorika yang melemahkan mereka, misalnya diancam akan kehilangan nilai akademis bahkan kesempatan kerja.
Dukung Perjuangan Pemuda
Di usia mereka idealisme begitu tinggi, perlu arahan dan dukungan selama tidak melanggar aturan. Bukan diarahkan studi oriented kemudian menjadi robot atau budak kapitalisme sehingga tak perlu melakukan demo, mengkritk pemerintah, dan sebagainya. Namun, sangat disayangkan jika arah perubahan mahasiswa belum sampai pada akar masalah yang mendasar. Sehingga rentan ditunggangi oleh oknum yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.
Sehingga perubahan yang ingin diraih belum sampai pada perubahan hakiki. Kondisi saat ini ketika kedhaliman merajalela di mana-mana, hukum belum ditegakkan dengan adil, aset bangsa sumber daya alam banyak dikuasai asing hingga negeri ini seperti tak punya apa-apa. Krisis yang berdampak resesi belum menemukan solusi termasuk pandemi yang terjadi. Pergaulan remaja, legebete, free sex yang berdampak pada aborsi masih menjadi PR.
Kriminalisasi ajaran Islam, para ulama dan pejuang Islam menjadi catatan penting di negeri ini. Disahkannya UU Omnibus Law yang dinilai belum memberikan keadilan pada rakyat terutama buruh, serta permasalahan lainnya. Jika mau berfikir mendalam, sebenarnya apa yang salah dengan semua ini? Allah Swt. sudah mengingatkan dalam surat Ar Ruum ayat 41:
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Allah juga menegaskan dalam firman-Nya:
"Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit." (TQS. Tha-Ha: 124)
Maksud dari "berpaling dari peringatan-Ku" adalah berpaling dari Alquran. Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan: Yaitu menyelisihi perintah-Ku dan menyelisihi apa-apa yang Aku turunkan kepada Rasul-Ku (Alquran), berpaling darinya dan melupakannya dan menjadikan selainnya sebagai petunjuk (Tafsir Alquran Al 'Azhim, 5/283).
Adapun "penghidupan yang sempit" yaitu kehidupan dunianya, baik hakiki yaitu sempit nafkahnya, atau sempit secara maknawi yaitu dadanya sempit dan gelisah, karena dia hidup di atas kesesatan, atau permasalahan yang tidak kunjung usai, dan lainnya.
Maka pemuda atau mahasiswa hendaknya menjadi bagian yang melakukan perubahan keadaan buruk saat ini ketika bukan aturan Allah yang diterapkan. Menuju diterapkannya aturan Allah yang membawa keselamatan, ketenangan dan kesejahteraan. Pemuda di dalam Islam yang menjadi bagian dari agen peubah misalnya Ali Bin Abi Thalib, pemuda yang pertama kali masuk Islam di usia 8 tahun.
Dalam bidang kemiliteran, tercatat nama Sa'ad bin Abi Waqqash yang masuk Islam ketika berumur 17 tahun. Khalid Muhammad Khalid dalam Biografi 60 Sahabat Rasulullah menulis, Sa'ad adalah orang pertama yang melepaskan anak panah di jalan Allah. Ia ditunjuk menjadi panglima kaum Muslim di Irak dalam perang melawan Persia pada masa Khalifah Umar bin Khattab.
Pemuda lainnya, Usamah bin Zaid, pada usia 18 tahun dipercaya Rasulullah untuk memimpin pasukan yang di dalamnya ada sahabat-sahabat ternama, seperti Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Pasukannya berhasil dengan gemilang mengalahkan tentara Romawi. Atab bin Usaid diangkat menjadi gubernur Makkah pada usia 18 tahun. Dua ksatria yang membunuh Abu Jahal dalam perang Badar, Mu'adz bin Amr bin Jamuh dan Mu'awwidz bin 'Afra, juga masih berusia belasan tahun.
Maka, pemuda adalah aset bangsa yang harus diarahkan dan didukung perjuangannya menuju perubahan hakiki. Yaitu penerapan aturan dari Sang Pencipta alam semesta beserta isinya. Aturan yang membawa ketenangan hidup dan keselamatan di akhirat.
Allahu A'lam Bi Ash Shawab.
Posting Komentar untuk "Pemuda Aset Bangsa, Dukung Perjuangannya"