UU yang Rugikan Rakyat Disahkan, MIY: Demokrasi Bergeser Menjadi Korporatokrasi
Jakarta, Visi Muslim- Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang merugikan rakyat banyak dinilai Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (MIY) negara demokrasi ini telah meluncur menuju korpotokrasi.
“Demokrasi kedaulatan di tangan rakyat itu telah bergeser menjadi korporatokrasi (kedaulatan di tangan pemilik modal) yang itu akan membawa negara kita itu menjadi apa yang disebut corporatocracy state,” tuturnya dalam Live Focus Group Discussion ke-11: Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius? Sabtu (17/10/2020) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisa Data.
Menurutnya, hal ini menjadi alarm yang sangat berbahaya, karena kedaulatan yang disebut-sebut berada di tangan rakyat sudah tidak ada lagi. “Jika hal ini dibiarkan maka cita-cita negara untuk melindungi seluruh tumpah darah rakyat hanya akan menjadi angan-angan belaka,” ujarnya.
Ia menilai UU ini memang dibuat untuk lebih mengakomodasi kelompok pemilik modal. Hal ini wajar kalau publik kemudian mengambil kesimpulan bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk kepentingan oligarki pendukung rezim. “Melihat poin-poin yang sangat memudahkan pihak pengusaha tadi itu saya kira sangat beralasan banyak penolakan di mana-mana,” terangnya.
Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, menurut Ismail, telah melanggar UU No.12 tahun 2011 tentang mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan, karena hingga saat disahkan UU itu bahkan belum selesai dibahas tim perumus. “Bila demikian, kita melihat sebenarnya ini adalah bukti yang sangat nyata telah menganulir pasal yang sebenarnya sangat berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it
Posting Komentar untuk "UU yang Rugikan Rakyat Disahkan, MIY: Demokrasi Bergeser Menjadi Korporatokrasi"