Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dzalim! Menyampaikan Dakwah, Rezim Kyrgyzstan Menahan Satu Anggota Hizbut Tahrir



Bishkek, Visi Muslim- Komite Negara Keamanan Nasional Kyrgyzstan (SCNS) menahan seorang anggota Hizbut Tahrir. Dikutip dari Layanan pers komite negara, Senin, (9/11/2020).

Dari penelusuran Visi Muslim, anggota Hizbut Tahrir yang belum diketahui namanya tersebut ditahan karena telah mendakwahkan serta menyebarkan prinsip-prinsip ideologi Islam dan ide-ide dari Hizb-ut Tahrir.

"Dia dijerat dengan pasal ujaran kebencian berdasarkan Pasal 313 tentang (Penghasutan permusuhan rasial, etnis, nasional, agama atau antar daerah (kebencian) KUHP Republik Kyrgyz. Saat ini dia telah ditempatkan di pusat penahanan praperadilan SCNS. Dan sebuah penyelidikan sedang berlangsung,” kata komite negara.

Diketahui, Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik internasional yang lahir pada tahun 1953 di Al Quds (Baitul Maqdis), Palestina.

Gerakan ini didirikan oleh Syaikh Taqiyyuddin An Nabhani, seorang ulama lulusan Al Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah Palestina.

Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam.

Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya.

Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan tanpa melalui jalan kekerasan. Dan saat ini Hizbut Tahrir telah tersebar di lebih dari 50 negara seperti di Eropa, Asia, Afrika hingga Amerika. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Dzalim! Menyampaikan Dakwah, Rezim Kyrgyzstan Menahan Satu Anggota Hizbut Tahrir"

close