Forum Intelektual Muslimah Indonesia: UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Memperparah Situasi Ekonomi



Jakarta, Visi Muslim-  Dianggap Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (2/11/2020) memperparah ekonomi, Forum Intelektual Muslimah Indonesia mengungkapkan kekhawatirannya.

"Alih-alih mendongkrak ekonomi, UU Cipta Kerja Omnibus Law justru dikhawatirkan malah memperparah situasi ekonomi saat ini," tulisnya dalam Pernyataan Sikap Forum Intelektual Muslimah Indonesia, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, UU Ciptaker berpotensi memperparah angka pengangguran pekerja dalam negeri, mengancam kelestarian lingkungan yang tentu berdampak pada ekonomi masyarakat setempat, hingga ancaman kemiskinan dan kelaparan yang makin meluas karena banyak sektor ekonomi yang makin dikuasai asing. 

"Kekhawatiran juga menguat dari kalangan perempuan pekerja, karena UU Cipta Kerja makin mengurangi jaminan perlindungan dan merugikan perempuan pekerja," bebernya.

Sementara selama ini menurutnya, perempuan pekerja sudah banyak dieksploitasi, apalagi dengan regulasi baru yang membuat bargaining position pekerja makin rendah.

"Sistem kehidupan sekuler, gagal menyejahterakan manusia termasuk di dalamnya kalangan perempuan," tegasnya. 

Bahkan ia menyampaikan, perempuan hidup sangat nestapa dalam peradaban sekuler hari ini. "Semua haknya yang telah diberikan Islam dirampas dan ironisnya para perempuan dipekerjakan," tandasnya.

Ia menyatakan, sistem negara demokrasi yang menyerahkan kedaulatan di tangan manusia, dianalisis menjadi faktor penentu celah masuknya kepentingan oligarki dalam menyusun regulasi. Menurutnya, wajar jika pasca disahkannya UU Cipta Kerja dengan proses yang kontroversial, protes penolakan muncul dari berbagai kalangan. 

"Karena ditengarai bukannya menciptakan lapangan kerja sebagaimana namanya, namun justru merampas lapangan kerja yang makin sempit pasca Indonesia mengalami resesi ekonomi," pungkasnya.[] Ika Mawarningtyas/TS

Posting Komentar untuk "Forum Intelektual Muslimah Indonesia: UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Memperparah Situasi Ekonomi"