Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru Honorer ‘Naik Kelas’, Pengamat: Gaji Naik tak Lantas Sejahtera



Jakarta, Visi Muslim-  Menanggapi upaya pemerintah dalam menaikkan kelas guru honorer dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 untuk mendapatkan penghasilan yang laik, Pengamat Politik Pendidikan Izzudin Ismail mengungkapkan naiknya gaji tidak lantas membuat guru sejahtera.

“Kalau ditanya apakah ini menyejahterakan? Ini tidak bisa dipandang hanya dari gaji. Karena kesejahteraan ini erat kaitannya dengan makro ekonomi yang ada di negeri ini,” tuturnya dalam acara Kabar Malam, Sabtu (28/11/2020) di kanal Youtube Khilafah Channel.

Menurutnya, kenaikan gaji PNS itu sering berkejaran dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. “Biasanya dengan adanya penerimaan tenaga baru diikuti dengan inflasi yang cukup tinggi. Seperti saat UMR naik, harga kebutuhan pokok yang ada di masyarakat juga ikut naik,” ujarnya.

Izzudin mengapresiasi kenaikan kelas guru honorer menjadi PPPK merupakan langkah yang bagus. Tetapi kalau melihat kesejahteraannya memang berkaitan dengan makro ekonomi secara luas. “Sejauh yang kita lihat kesejahteraan guru honorer selama ini memang jauh dari layak. Sehingga, kalau ada rencana menaikkan kelas guru honorer menjadi PPPK ini merupakan sebuah langkah yang perlu kita apresiasi,” ungkapnya.

Ia menilai seharusnya investasi SDM di bidang pendidikan menjadi prioritas utama oleh sebuah negara. “Karena dengan SDM inilah negara bisa membangun berbagai aspek khususnya sektor pendidikan. Perhatian terhadap sektor pendidikan saat ini masih di bawah sektor infrastruktur. Ini sebuah dampak yang serius kalau tidak segera diatasi,” jelasnya.

Islam Sejahterakan Guru

Menurut Ismail, Islam memberikan garansi terhadap kesejahteraan guru. “Perhatian Islam begitu besar terhadap guru di era Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu guru digaji sebesar 15 dinar. Jika 1 dinar ekuivalen dengan 4,25 gram emas dan harga emas hari ini 800 ribu rupiah per gram maka saat itu gaji guru di era Khalifah Umar setara dengan 51 juta rupiah,” ujarnya.

Ia menilai tingginya penghargaan negara Islam pada SDM di bidang pendidikan menjadikan ilmu pengetahuan berkembang pesat di masa keemasan Islam. Demikian juga terkait investasi, menurutnya, Khilafah Islam saat itu sangat memprioritaskan bidang pendidikan.

“Karya tulis saat itu ditimbang kemudian beratnya diganti dengan emas. Itu berarti alokasi belanja negara sangat tinggi di bidang pendidikan. Karena prioritasnya tinggi, maka fasilitas-fasilitas seperti sekolah, kampus, perpustakaan dan laboratorium menjadi sesuatu yang sangat membanggakan di era keemasan Islam,” bebernya.

Ia berharap ada perhatian yang tinggi dari negara pada dunia pendidikan agar kebutuhan pokok rakyat terpenuhi dan taraf berpikir generasi muda meningkat sehingga peradaban juga akan mengalami kebangkitan. “Jika ingin maju maka investasi pendidikan harus ditingkatkan,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Posting Komentar untuk "Guru Honorer ‘Naik Kelas’, Pengamat: Gaji Naik tak Lantas Sejahtera"

close