Israel Kembali Menghancurkan Rumah Palestina di Tepi Barat
Tel Aviv, Visi Muslim- Penjajah Israel kembali menghancurkan sejumlah rumah Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada hari Rabu (25/11/2020).
Buldoser Israel menghancurkan beberapa rumah dan bangunan di tiga komunitas Badui di lingkungan Hebron.
Menurut Israel, rumah-rumah itu dibangun "tanpa izin," kata Rateb al-Jubour dari Komite Perlawanan Rakyat di Hebron selatan. Dikarenakan Israel menolak memberikan izin bangunan kepada penduduk asli daerah itu.
Kegiatan pembongkaran saat ini masih berlangsung di tiga komunitas Badui Al-Mufagara, Al-Rakeiz dan Al-Tuwana.
Israel melarang warga Palestina membangun bangunan di wilayah Tepi Barat yang diduduki secara ilegal yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian. Wilayah itu di bawah kendali administratif dan keamanan Israel.
Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, terdiri dari komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.
Di bawah Persetujuan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian: Area A, B dan C.
Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal. [] Gesang
Posting Komentar untuk "Israel Kembali Menghancurkan Rumah Palestina di Tepi Barat"