Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kyai Ali Fadhil Madura, Negara Manapun yang Tidak Berhukum dengan Hukum Islam Pasti Hancur. Saksikanlah dan Perhatikan



Pamekasan, Visi Muslim- “Islam itu agama fitrah, sesuai dengan keadaan manusia. Jika manusia beragama Islam berhukum dengan hukum Islam maka pikirannya akan cemerlang, akan indah fisiknya serta mentalnya bahagia, urat syaraf akan sehat, jasmani rohani akan mantab bahagia. Dan, negara manapun yang tidak berhukum dengan hukum Islam pasti celaka. Pasti hancur. Saksikanlah dan perhatikan!”, tegas KH Ali Fadlil, Pengasuh Ponpes At-Taufik Pamekasan dalam acara Multaqa Ulama Aswaja Madura yang digagas oleh FKU Aswaja Madura dalam rangka memperingati Maulid Nabi saw dengan tema “Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja Produk Demokrasi”, Ahad, 8 Nopember 2020.

Di hadapan puluhan kyai, ulama dan tokoh masyarakat se-Madura Raya, Kyai Ali mengingatkan agar orang-orang Muslim, terutama yang Mukmin, agar senantiasa menjadikan Islam sebagai jalan hidup. Islam harus diterapkan secara totalitas, baik untuk urusan pribadi, masyarakat dan juga negara. Beliau menyatakan, “Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara totalitas. Barangsiapa berhukum selain dengan hukum Allah, maka merekalah orang-orang kafir, dzalim, dan atau fasik.” Beliau menyitir ayat Al-Quran Al Karim Surat Al-Maidah: 44, 45 dan 47.

“Ini bukan saya yang ngomong, bukan ulama yang ngomong. Bukan manusia yang ngomong. Yang ngomong Allah SWT langsung melalui firman-Nya,” tambahnya

Meski penduduknya mayoritas Muslim (Sensus 2010: 85,2%), Indonesia mentasbihkan diri bukan sebagai negara agama (Islam), yang menerapkan Al-Quran dan As-Sunnah secara totalitas. Indonesia juga menyatakan diri bukan sebagai negara sekuler, meski kenyataannya sekulerisme nampak nyata diterapkan di berbagai lini kehidupan.

Menyikapi sikap penguasa yang enggan menerapkan syariat Islam kaffah, Kyai Ali mempertanyakan, “Emangnya Indonesia milik siapa? Koq berani-beraninya menolak syariat Allah? Ingat, manusia wajib berhukum dengan hukum Allah. Dan barangsiapa ga mau khilafah dan syariat Islam maka Islam dan imannya perlu dipertanyakan.”

Beliau mengibaratkan manusia seperti mobil. Toyota misalnya. “Sangat bisa dimaklumi, bahwa pabrik Toyota merupakan pihak yang paling paham tentang mobil Toyota. Dan siapa yang paling paham dengan manusia? Tentu Gusti Allah yang telah menciptakannya. Maka, akan ga nyambung dan pasti mengalami kerusakan bahkan kehancuran jika mobil Toyota digarap dan menggunakan manual guidance perusahaan mobil Mercedes Benz. Pun manusia dan negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah, saya yakin akan hancur, sehancur-hancurnya.”

Menyikapi terbitnya UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang dinilai banyak orang sebagai bentuk kedzaliman penguasa terhadap rakyatnya sebagai suatu produk demokrasi, di mana RUU dan UU ini pun sudah ditolak di mana-mana, bahkan memakan korban jiwa dan berbagai fasilitas publik, Kyai Ali berpendapat, “Negara dzalim pasti amburadul.

Kenapa? Karena ngga disukai Allah. Dan negara dzalim yang tak disukai Allah pasti akan hancur. Maka perhatikan dan saksikan!”

Kita ga rela kan negeri kita tercinta hancur? Jika begitu, mari selamatkan Indonesia dari cengkeraman Kapitalisme dan Sosialisme-Komunisme dengan menerapkan syariat Islam kaffah dalam naungan sistem pemerintahan Islam warisan Nabi dan Sahabat yang mulia: Al-Khilafah (AA)

Posting Komentar untuk "Kyai Ali Fadhil Madura, Negara Manapun yang Tidak Berhukum dengan Hukum Islam Pasti Hancur. Saksikanlah dan Perhatikan"

close