Menolak Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel
Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP)
Dengan tegas Menlu RI, Retno Marsudi menampik adanya wacana normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel. Bahkan ia menegaskan bahwa sudah menjadi komitmen Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Indonesia menetapi solusi 2 negara yang berdampingan antara Palestina dan Israel.
Sebagai wujud komitmennya, pada Juli lalu, Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp 36,5 Milyar. Di samping dilanda kemelut, keadaan Palestina diperparah dengan adanya pandemi Covid-19. Bahkan melalui jalur diplomasi, Indonesia menegaskan posisinya mendukung solusi 2 negara di majelis DK PBB.
Memang sebelumnya media Israel seperti Jerusalem Post melontarkan wacana untuk menormalisasi hubungan dengan Oman dan Indonesia. Mengingat UEA (Unit Emirat Arab), Bahrain dan Maroko sudah menormalisasi hubungannya dengan Israel. Paling tidak direncanakan maksimal sebelum tanggal 20 Januari 2021 saat pelantikan presiden AS.
Wacana media Israel demikian tentunya bukan tanpa alasan. Bahkan wacana demikian hanya menegaskan adanya hubungan antara Indonesia dan Israel. Bukan hubungan sesaat, tapi hubungan yang sudah terjalin cukup lama. Artinya tidak ada asap bila tidak ada api.
Hanya saja bisa dikatakan bahwa hubungan Indonesia dan Israel adalah hubungan malu-malu. Benci tapi rindu. Hubungan kedua negara terjalin tanpa adanya hubungan diplomatik.
Di era tahun 1979-an, Indonesia mempunyai hubungan militer dengan Israel. Melalui Operasi Alpha, Indonesia mengimpor 30 pesawat tempur Douglas Sky-Hawk 4 buatan Israel. Para pilot Indonesia mendapatkan training dari para instruktur Israel di negaranya. Memang opini yang dikembangkan melalui Operasi Alpha ini adalah Indonesia akan melakukan hubungan militer dengan AS. Padahal tujuannya ke Israel.
Adapun hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia-Israel dimulai pada tahun 2000. Terjadi arus barang keluar dan masuk antar kedua negara. Data Kementerian Perdagangan Indonesia, pada periode Januari-September 2017, neraca perdagangan Indonesia-Israel mencapai 192,97 US dollar atau setara dengan Rp 2,6 trilyun. Angka ini naik 30 persen dibanding tahun 2016. Ekspor Indonesia ke Israel mencapai 92,14 juta US dollar. Sedangkan impor Indonesia dari Israel mencapai 100,8 juta US dollar.
Di pihak lain, Steve Stein, seorang Pengusaha Israel juga mendukung adanya hubungan diplomatik Indonesia-Israel. Steve Stein termasuk pengusaha yang menjadi donatur bagi pemulihan Aceh pasca tsunami 2004. Banyak program kerjasama yang dinisiasinya di antara kedua negara. Termasuk salah satunya program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia di Israel.
Jadi tidaklah mengherankan bila ada upaya agar hubungan Indonesia-Israel bisa memasuki babak baru. Lebih terbuka, resmi dan politik kenegaraan. Walaupun dari pihak Indonesia masih menampik hal tersebut.
Sesungguhnya adalah sebuah fakta tentang posisi Israel di sisi dunia Islam. Israel jelas melakukan agresi militer kepada Palestina, negeri Islam. Dengan kata lain, Israel merampas tanah Palestina. Selanjutnya solusi yang diambil adalah solusi 2 negara. Bukankah solusi demikian termasuk kedalam pengakuan atas perampasan tanah Palestina oleh Israel?
Tidak bisa dikatakan bahwa tanpa solusi 2 negara tersebut konflik akan terus berkepanjangan. Lantas, apakah dengan melontarkan solusi 2 negara, konflik Palestina-Israel sudah bisa berakhir? Beberapa kali Resolusi PBB dilanggar oleh Israel. Israel terus dan terus melakukan agresi kepada Palestina. Sampai kapan agresi ini akan berakhir? Apakah sampai Palestina lenyap dan semua tanah Palestina dikuasai oleh Israel? Jika demikian tidak ada gunanya melontarkan solusi 2 negara. Solusi 2 negara tidak lebih hanya sekedar gimik politik. Seolah mendukung Palestina, tapi sebenarnya hanya menikam Palestina dari belakang.
Jika serius merealisasikan solusi 2 negara, seharusnya ada sangsi tegas bagi Israel tatkala melanggar Resolusi PBB. Yang terjadi di lapangan jauh panggang daripada api. Menyeret Perdana Menteri Israel ke pengadilan HAM internasional, itu yang semestinya dilakukan. Begitu pula ada ukuran batas 2 negara yang harus ditaati oleh kedua pihak, terutama Israel. Karena selama ini yang dikenal sering melanggar adalah Israel. Akan tetapi semua ini tidak dilakukan.
Menilik hal tersebut, maka mengharapkan ada solusi yang tepat dalam konflik Palestina-Israel tidak bisa diharapkan bahkan dari PBB sekalipun. Negeri Paman Sam masih membekingi Israel. Apalagi Presiden baru AS nanti, Joe Biden, dikenal merupakan sahabat karib Israel.
Solusi satu-satunya tentunya hanyalah dengan mengusir Israel dari bumi Palestina. Apakah termasuk keadilan, perampas lantas mendapat legitimasi atas tanah yang dirampasnya?
Status Israel bagi negeri-negeri kaum muslimin adalah bangsa kafir harbi fi'lan. Status Israel sebagai bangsa kafir yang memusuhi dan menyerang secara fisik kepada kaum muslimin. Maka wajib bagi kaum muslimin untuk mempertahankan tanah dan wilayahnya.
Berkaca pada Indonesia. Tatkala Belanda menyerang dan menjajah secara fisik Indonesia, maka kaum muslimin Indonesia tidak boleh tinggal diam. Tidak mungkin kita berteriak tentang solusi 2 negara waktu itu. Pilihannya cuman satu yakni merdeka atau mati. Adalah sebuah aib bila mengkhianati perjuangan kemerdekaan bangsa tersebut. Betul, perlawanan itu akan memakan waktu lama. Sekitar 3 abad lebih, Indonesia harus berjuang lepas dari penjajahan. Akan tetapi lelahnya perjuangan sudah terbayarkan dengan kedaulatan yang bisa dimiliki sebagai bangsa yang merdeka.
Walhasil perjuangan untuk mengusir Israel dari Palestina tidak hanya sekedar untuk kemerdekaan, lebih dari itu merupakan tuntutan syar'i. Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan agama, harta, dan kehormatannya, maka ia telah mati syahid.
Selanjutnya status hubungan di antara Palestina dan Israel adalah hubungan perang. Tidak boleh ada hubungan ekonomi, perdagangan, bahkan diplomasi di antara Palestina dan Israel. Demikianlah hukum syar'i terhadap negara kafir fi'lan.
Hukum syara tentang negara kafir harbi fi'lan ini juga mengikat seluruh kaum muslimin. Artinya seluruh negeri Islam dilarang memiliki hubungan apapun dengan negara agresor kaum muslimin. Dalam bahasan ini, seluruh negeri Islam diharamkan mempunyai hubungan apapun dengan Israel, di luar hubungan perang.
Menolak normalisasi hubungan Palestina dan Israel itu mutlak. Tidak bisa ditawar-tawar lagi. Seluruh hubungan dengan negara agresor seperti Israel memang layak dan harus ditiadakan. Dengan demikian penolakan tersebut menemukan relevansi dan makna yang sebenar-benarnya.
# 21 Desember 2020
Posting Komentar untuk "Menolak Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel "