Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Johor, Malaysia Mencatat Rekor Penyitaan Narkoba Terbesar Senilai MYR 201 Juta



Johor, Visi Muslim- Polisi Johor melakukan penyitaan narkoba terbesar dalam sejarah Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Malaysia (NCID) ketika mereka menyita narkoba senilai MYR 201 juta dalam tiga penggerebekan di sekitar kota itu pada 14-15 Januari 2021.

Kepala Polisi Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan, penggerebekan itu mengikuti penyelidikan terhadap 14 tersangka penyelundupan dan distribusi narkoba yang ditangkap pada 12 Januari.

Dia mengatakan, dalam operasi 12 Februari 2020, NCID telah mengungkap dua laboratorium pengolahan obat dan dua gudang tempat penyimpanan obat senilai MYR 125,8 juta.

“Interogasi terhadap tersangka menyebabkan polisi berhasil menggerebek tiga lokasi lain yang digunakan untuk menyimpan narkoba yaitu pabrik di Taman Gunung Austin dan dua rumah kontrakan di Taman Setia Indah.

“Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 3,2 ton bubuk ekstasi, 26,1 kilogram ekstasi cair, dan 117 kilogram bubuk Erimin 5, yang semuanya diperkirakan dapat digunakan oleh 11 juta pecandu narkoba,” katanya dalam jumpa pers. juga dihadiri oleh wakilnya Khaw Kok Chin kemarin.

Dia menambahkan polisi juga menyita empat kendaraan mewah, uang tunai MYR 5 juta, mata uang asing senilai MYR231.961; 30 jenis perhiasan senilai MYR124.435; tiga jam tangan kelas atas senilai MYR250.000 dan 62 rekening bank dengan total uang MYR1,23 juta.

“Total hasil tangkapan (narkoba dan aset) berjumlah MYR 210,52 juta,” katanya, ia menambahkan bahwa dua pria lokal, berusia 34 dan 38, juga ditangkap karena dicurigai terlibat dengan sindikat tersebut.

Ayob Khan mengatakan salah satu tersangka adalah seorang mekanik yang bertanggung jawab memodifikasi kompartemen kendaraan untuk menyembunyikan narkoba.

“Sindikat ini sudah beroperasi sejak 2018 dan menyewakan lokasi pabrik dan rumah untuk menyimpan dan mengolah narkoba.

"Kedua tersangka itu ditahan selama tujuh hari sejak tanggal penangkapan mereka dan sedang diselidiki berdasarkan Bagian 39B Undang-Undang Obat Berbahaya 1952," katanya.

Ayob Khan menjelaskan, dengan kasus terbaru ini, total penyitaan narkoba oleh polisi Johor sejak 12 Januari sebesar MYR 341,79 juta, dan meyakinkan bahwa polisi akan mencari sisa-sisa sindikat tersebut. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Polisi Johor, Malaysia Mencatat Rekor Penyitaan Narkoba Terbesar Senilai MYR 201 Juta "

close