Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jilbab itu Perintah Allah SWT



Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) 


Islam telah mewajibkan pakaian tertentu kepada muslimah saat berada di luar rumah. Pakaian tersebut adalah jilbab dan kerudung. 

Jilbab dikenakan di atas baju kesehariannya. Jilbab itu longgar layaknya terowongan. Sedangkan kerudung dikenakan untuk menutup rambut hingga dadanya. Perintah jilbab termuat dalam Surat al-Ahzab ayat 59. Perintah kerudung termuat dalam Surat an-Nur ayat 31. Pendek kata, mengenakan jilbab dan kerudung merupakan perintah Allah SWT yang sifatnya wajib.

Bila jilbab dan kerudung itu adalah kewajiban dari Allah SWT, maka tidak berhak siapapun bahkan negara yang mencabut kewajiban tersebut. Semestinya individu, masyarakat dan negara mematuhi Allah SWT. Jika demikian, niscaya Allah SWT akan membukakan keberkahan dari langit dan bumi. 

ولو ان اهل القرى آمنوا واتقوا لفتحنا عليهم بركات من السماء والارض ولكن كذبوا فاخذناهم بما كانوا يكسبون. 

Sesungguhnya sekiranya penduduk suatu negeri itu beriman dan bertaqwa, sungguh akan Kami bukakan keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan, maka Kami menimpakan pada mereka akibat dari apa yang mereka perbuat (Surat al-a'raf ayat 96).

Negeri ini notabene mayoritas penduduknya adalah muslim. Tentu sudah sangat layak aturan-aturan Islam bisa diberlakukan dengan baik. Termasuk dalam masalah jilbab ini.

Keberadaan sekolah-sekolah negeri maupun swasta tentu saja sebagian besar siswa maupun siswinya adalah muslim maupun muslimah. Ini konsekwensi yang wajar dari penduduk negeri ini yang mayoritasnya muslim. Artinya bukanlah sebuah persoalan tatkala sekolah mewajibkan siswinya untuk memakai jilbab dan kerudung. Bahkan merupakan tanggung jawab moral bagi sekolah untuk bisa mewajibkan siswinya yang muslimah untuk memakai jilbab. Bukankah fungsi pendidikan itu adalah mencetak anak-anak yang ta'at kepada perintah Tuhannya, yakni Allah SWT?

Pertanyaan berikutnya, mengapa karena satu kejadian yang menimpa siswi non muslim yang menolak mengenakan jilbab lantas muncul aturan melarang sekolah mewajibkan jilbab? Artinya yang menjadi obyek aturan tersebut keseluruhan siswi di negeri ini.

Padahal bagi seorang muslimah mengenakan jilbab dan kerudung itu wajib. Dalam hal ini ada upaya sekulerisasi di dunia pendidikan. Diberikan kesan bahwa memakai jilbab itu urusan pribadi masing-masing. Kebebasan berperilaku dijadikan asas mendasar, bahkan ditempatkan di atas agama.

Sementara itu kebebasan berperilaku hanya menghasilkan generasi yang hedonis dan permisive. Apakah potret generasi penerus yang demikian yang ingin dihasilkan? 

Tentu tidak bukan. Justru dengan para siswi menutup auratnya sempurna dengan jilbab dan kerudung, akan menjaga mereka dari pandangan jahat lawan jenisnya. Bukankah manfaat demikian juga bisa dirasakan oleh perempuan non muslim bila mereka mengenakan jilbab? Hikmahnya siswi non muslim pun akan terjaga kehormatan dan kemuliaannya. Tentunya bila mereka menerima untuk bersedia mengenakan jilbab. Bukankah hal demikian adalah kebaikan?

Tinggal satu persoalan. Mengherankan, mengapa di tengah pandemi dan berbagai musibah yang mendera negeri, justru jilbab yang menjadi persoalan? Yang dibutuhkan rakyat adalah solusi mengatasi pandemi dan berbagai bencana alam. Yang dibutuhkan rakyat adalah solusi belajar daring sehingga kualitas pembelajaran masih bisa dipertahankan. Rakyat membutuhkan kuota memadai, hp yang canggih menunjang belajar daring, dan pelayanan sekolah kepada siswa dengan sebaik-baiknya. 

Jika untuk masalah pakaian, masyarakat sudah paham. Tren berbusana muslimah (jilbab dan kerudung) di tengah masyarakat adalah wujud menggeliatnya kesadaran masyarakat atas agamanya. Tentunya ini adalah kebaikan. Tidak elok rasanya negara mengurusi pakaian di tengah menumpuknya persoalan bangsa dan negara. Negara mestinya menjadi wadah yang tenang dan nyaman bagi masyarakat untuk menta'ati Allah SWT.  Siapa tahu, masyarakat selanjutnya akan membantu negara menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Tentu saja masukan masyarakat tersebut berasal dari ajaran Islam. 


# 08 Februari 2021

Posting Komentar untuk "Jilbab itu Perintah Allah SWT"

close