Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Islam: 'Khilafah' Terbukti Sejahterakan Guru



Oleh: M. Azzam Al Fatih (Penulis dan Aktivis Dakwah Islam)


Guru adalah mutiara emas dalam kehidupan yang selalu memberi makna. Dalam dirinya terpancar suri tauladan mulia yang patut dicontoh para muridnya. keikhlasan, kesabaran dan penuh semangat melekat pada dirinya dan jarang ditemui. Semua dilakukan hanya untuk berbagi ilmu dan memberi motivasi. Bahkan dirinya tidak kenal lelah, berangkat pagi pulang pun petang. Maka pantas jika guru mempunyai gelar pahlawan tanpa tanda jasa.

Guru adalah pahlawan yang yang tak pernah disebut dan disanjung seperti pahlawan Nasional. Sebutan pahlawan hanya tersemat pada dirinya ketika masih hidup, namun jasanya tak jauh beda dengan para pahlawan Nasional yakni sama - sama berjuang demi anak bangsa.

Sungguh, jiwa raganya hanya didedikasikan untuk mengabdi kepada pendidikan. Pikiran dan perasaan dikorbankan demi kecerdasan anak didiknya. segala kemampuan dia tuangkan tanpa mengharap imbalan apapun kecuali pahala dan masa depan anak negeri.

Namun ironisnya, jasa dan perjuangannya tak berbalas kebaikan. Kadang mendapat ejekan dan hinaan dari siswa maupun walinya bahkan berujung pada sel penjara, gegara tak terima atas bentakan sang guru, padahal bentakan sang guru diniatkan dalam rangka mendidiknya.

Parahnya lagi , pengorbananya tidak diperhatikan oleh negara. Coba bayangkan, di zaman sekarang yang serba mahal. masih banyak guru honorer dengan gaji 300 ribu perbulan. Di kehidupan sekarang, tentu gaji senilai tersebut sangatlah minim untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bisa jadi hanya cukup biaya transport. Akibatnya harus banting tulang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, ada yang sambil jualan, tambahan ngajar les, bahkan ada cari hutang ribawi. Hal ini tentu sangat menyiksa seorang guru.

Seharusnya Negara bertanggung jawab penuh terhadap nasib guru honorer ini, baik yang sudah lama maupun baru mengabdi. Sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang guru dan dosen pada pasal 14 ayat 1 menyatakan bahwa setiap guru dan dosen dalam menjalankan tugas mempunyai hak: “mempunyai Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial”

Tetapi tidak untuk negeri ini, Undang undang yang ada tidak dijalankan semestinya. Faktanya masih banyak guru yang dengan penghasilan jauh dari standar. Masih banyak guru yang hidupnya serba kekurangan, yakni hidup di rumah kontrakan, makan seadanya, dan masih ada yang belum mempunyai transportasi sendiri. Dalam hal ini jelas, Negara berlepas tangan dari tanggung jawab terhadap nasib guru.

Sekarang cobalah kita tengok sejarah Islam yang pernah berjaya berabad – abad. Kita akan temui sejarah gemilang dibidang pendidikan yaitu di masa kekhilafahan Abbasiyah. Di mana dunia pendidikan mencapai puncak kejayaan yang sampai sekarang belum ada yang menyamainya, baik mutu pendidikan maupun kesejahteraan gurunya. Sebagaimana honor yang diterima zujaj senilai 200 dinnar setiap bulannya. Nilai itu jika di nominal saat ini, jika satu dinnar senilai Rp 2.200.000. jika 200 dinnar maka yang honor guru yang diterima dalam satu bulan senilai 4.400.000.000. sedangkan abu duraij digaji 50 dinnar oleh Al muktadir, sungguh keren kan.http://terasberita.net/kata-hati/gaji-guru-dalam-daulah-khilafah-mantap-banget/

Sekarang coba bandingkan dengan sistem demokrasi yang saat ini di puja dan dibela. adakah catatan sejarah yang menerangkan kesejahteraan guru. lalu adakah  kwalitas pendidikan baik. Yang dapat menjamin masa depan cerah dan masa kenikmatan akhirat. Nihil, tak satupun negeri di bawah sistem demokrasi yang menorehkan pendidikan baik dan memberi jaminan bagi seorang guru. Sebab, demokrasi hanyalah produk manusia yang serba terbatas dan didasari rasa kepentingan. 

Maka wajar bila kita temui pendidikan yang buruk serta tidak menjamin keselamatan akhirat. Sebab sistem ini hanya berorientasi dunia. Yakni hanya menjadikan mereka sebagai budak - budak dunia yang mengejar materi. Ruginya lagi, setinggi apapun jenjang pendidikan, akhirnya hanya menjadi jongos.

Berbeda dengan sistem daulah khilafah Islamiyyah, Produk dari Allah SWT. Untuk mengatur seluruh problematika manusia dari yang kecil hingga yang besar. Termasuk dalam pendidikan dan kesejahteraan guru.

Maka sewajarnya, kaum muslimin kembali kepada sistem islam yang telah terbukti memberikan pendidikan terbaik dan mensejahterakan para guru. Hal ini terbukti banyaknya para ilmuwan yang menyumbangkan peradaban dunia yang dirasakan seluruh manusia hingga sekarang.

Wallahu’Alam Bhishowwab.

Posting Komentar untuk "Sistem Islam: 'Khilafah' Terbukti Sejahterakan Guru"

close