Direktur Inqiyad: Kata “Agama” Wajib Ada dalam PJPN



Jakarta, Visi Muslim-  Direktur Institute of Islamic Analysis & Developnent (Inqiyad) Assoc. Prof. Dr. Fahmy Lukman, M.Hum. mengatakan bahwa frasa atau kata agama wajib ada di dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN).

“Frasa agama atau kata agama itu wajib ada di dalam peta jalan tadi, dan ini kemudian menjadi landasan legalitas formal turunan dari masalah-masalah yang terkait tersebut,” ujarnya dalam acara Focus Group Discussion: Peta Jalan Pendidikan Indonesia, Sabtu (13/3/2021) di kanal YouTube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.

Ia menilai, frasa atau kata agama ini sangat penting sekali. Sebab secara eksplisit terkandung bagaimana memposisikan agama dalam kehidupan berbangsa, termasuk di dalam proses pendidikan.

Karena, lanjutnya, peradaban yang akan dibangun Indonesia itu bukan peradaban sekularisme, liberalisme, kapitalisme seperti di Eropa maupun Amerika, dan bukan pula sosialisme, komunisme seperti di Cina atau Uni Sovyet dulu, maka agama menjadi satu nilai yang mendasar di dalam konteks pendidikan bangsa Indonesia.

Ia memandang, ketika religiusitas agama tersebut menjadi dasar dari perilaku manusianya, maka output dari sumber daya manusia Indonesia di samping menguasai sains dan teknologi juga memiliki perilaku berdasarkan agama.

“Dan saya kira janganlah didorong dengan draf PJPN 2020-2035 yang mendorong bangsa ini ke arah tipologi masyarakat yang sekuler,” ucapnya.

Terakhir, ia mengatakan, ketika ada upaya untuk menepikan, menyamarkan, mengaburkan, menegasikan, dan menjauhkan agama ini dari manusia, dari masyarakat Indonesia, dan dari proses membangun bangsa ini, maka bukan saja itu ahistoris dan tidak sejalan dengan konstitusi, tapi juga akan menyebabkan manusia tidak bisa memilih jalan yang lurus.[] Agung Sumartono

Posting Komentar untuk "Direktur Inqiyad: Kata “Agama” Wajib Ada dalam PJPN"