Meski Tak Semua Provinsi Dilegalkan, Kakek Amien Rais Tetap Kritik Keras Perpres Minuman Keras
Jakarta, Visi Muslim- Politikus senior Amien Rais mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait legalisasi minuman keras (Miras) di beberapa provinsi tertentu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," kata Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah Minggu (28/2/2021).
Menurutnya, meski dalam Perpres itu disebutkan dibeberapa provinsi tertentu saja, hal tersebut sudah menjadi langkah atau keputusan yang fatal.
"Jokowi, sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu, adalah menabrak langsung ketentuan Alquran, di mana khamar atau miras itu dan judi merupakan dosa besar," tegasnya.
Dalam video berdurasi 8 menit 12 detik dengan judul 'Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa' itu Amien menyadur Surat Albaqarah ayat 219 untuk mengingatkan Presiden Jokowi.
"Misalnya saudara-saudara sekalian ada larangan yang jelas sekali, tersebut dalam Albaqarah ayat 219," ungkap Amien Rais. [] Wartaekonomi
Posting Komentar untuk "Meski Tak Semua Provinsi Dilegalkan, Kakek Amien Rais Tetap Kritik Keras Perpres Minuman Keras"