Mendidik Generasi Milenial sebagai Agent of Change
Oleh: Afiyah Rasyad (Aktivis Peduli Ummat, Kontributor Visi Muslim Media)
Generasi milenial adalah generasi muda, sejatinya merupakan generasi yang memiliki peran strategis membangun sebuah peradaban. Di pundaknya, ada kekuatan besar untuk menegakkan nilai-nilai ideologis. Jika kita memperhatikan dengan seksama, tinta emas sejarah mencatat bagaimana peran generasi muda, begitu besar sampai bisa mengantarkan sebuah negara menjadi negara besar.
Dalam sejarah peradaban Islam, generasi muda berperan menyebarkan risalah Islam ke tengah umat sampai detik-detik menyongsong kemenangan Islam di medan laga. Sebutlah teladan generasi muda Islam terbaik pada zaman Rasulullah saw., yaitu sahabat Mush’ab bin Umair ra., sahabat Zaid bin Haritsah, sahabat Ali bin Abi Thalib ra., dan sahabat lainnya.
Masyhur dalam kitab Shiroh, sahabat Mush'ab menjadi duta ke Madinah. Di saat Rasulullah menghentikan tholabun nushroh, beliau saw. fokus mendakwahkan Islam pada setiap suku yang haji. Sampai akhirnya, beliau berjumpa dengan kepala suku Aus dari Madinah. Pascabaiat Aqobah I, Rasul mengutus Mush'ab ke Yasrib. Dari sanalah, pancaran cahaya Islam dimulai.
Lantas bagaimana dengan generasi milenial saat ini? Krisis akhlak dan enggan berpikir menjadi tabiat generasi muslim. Sungguh, hal ini tak lepas dari sentuhan pendidikan, pengasuhan, dan keteladanan keluarga. Selain itu, kontrol masyarakat dan tanggung jawab negara dalam urusan pembentukan syakhsiyah Islam generasi milenial sangat berpengaruh.
Mengingat sistem kehidupan saat ini bukanlah Islam, maka wajar jika paham kebebasan menjadi corong perilaku generasi muda. Serangan pemikiran dan budaya tak henti-hentinya menimpa generasi muslim, tak ayal pemikiran mereka seolah tumpul dan tak terasah untuk memikirkan hakikat hidupnya.
Memang seolah jauh panggang dari api jika kaum muslim memimpikan generasi milenial sebagaimana generasi muda zaman Rasulullah. Namun, tak dapat dimungkiri bahwa pendidikan sangat menentukan sebuah pemikiran komplek tentang hakikat kehidupan. Bagaimanapun, generasi milenial harus memahami hakikat hidupnya sehingga mereka berada di jalur yang semestinya, bukan di jalur penyandera pemikiran.
Langkah nyata yang bisa dilakukan saat ini bertumpu pada tiga komponen utama, antara lain:
1) Keluarga. Di dalam keluarga, ada tanggung jawab ayah dan ibu dalam hadlonah ananda. Sejak lahir, ibu wajib mengasuh putra-putrinya hingga terkena taklif hukum. Begitu pula ayah, selain mencari nafkah, ayah wajib memastikan tumbuh kembang ananda tidak ada bahaya yang mengintai, apakah mengintai fisik ataupun akalnya.
Ayah dan ibu wajib memberikan keteladanan pada ananda, terutama syakhsiyah Islam (pola pikir dan pola sikap Islami). Selain itu, ayah dan ibu mendidik ananda dengan tsaqofah Islam sampai ia baligh, memberikan pengajaran kehidupan dengan menjadikan Islam sebagai kepemimpinan dalam berpikir, serta memahamkan ananda akan ajaran Islam secara kafah agar tak salah arah, apalagi sampai tercebur dalam jurang moderasi agama dan aksi makar.
2) Masyarakat. Masyarakat adalah kelompok sosial yang memiliki perasaan, pemikiran, dan aturan yang sama. Sehingga, ketika ada satu penyimpangan di lingkungannya, mereka akan mengingatkan dan mencegahnya, termasuk jika pelakunya generasi muda. Masyarakat tidak akan rela melihat kriminalitas ataupun tindak tanduk yang jauh dari nilai dan norma yang ada.
Apa jadinya jika masyarakat cuek dengan kemungkaran? Kerusakan tatanan sosial. Sangat diperlukan masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama dalam mengawal pendidikan generasi milenial. Hal ini bisa dengan bergabung dalam jamaah yang mengemban dakwah Islam kafah agar senantiasa diingatkan jika tergelincir pada kemaksiyatan.
3) Negara. Komponen I dan II saja tak cukup. Perlu konsistensi aturan, penyuluhan, dan pengayoman institusi negara. Negara dalam pandangan Islam wajib melayani rakyat. Seorang pemimpin adalah penanggung jawab dan perisai bagi rakyat. Di tangannya kesejahteraan, kecerdasan, penjagaan, dan perlindungan nyawa harus ditegakkan. Pemimpin dalam Islam, yakni Khalifah wajib memelihara urusan rakyat, termasuk generasi milenial dari teror, tajasus, dan fitnah keji.
Negara akan mengupayakan beberapa langkah agar generasi milenial berada dalam koridor syar'i, antara lain:
1. Negara menyediakan pendidikan berbasis aqidah Islam. Dimana tatsqif (pembinaan) dan talqiyan fikriyan muatsaron (proses belajar mengajar yang melibatkan proses berpikir dan bisa mempengaruhi jiwa) dijamin oleh negara agar generasi selamat aqidahya.
2. Negara mengontrol proses berjalannya pendidikan serta membiayai seluruh sarana dan prasarananya karena merupakan hajat umum.
3. Negara akan patroli ke seluruh pelosok negeri agar rakyat dan generasi milenial terhindar dari jeratan ide menyimpang seperti bughot atapun terorisme.
Demikianlah, ketiga komponen tersebut sangat menentukan arah pemikiran dan perjuangan generasi milenial, terlebih komponen negara. Dimana aturan yang diterapkan negara akan mewarnai cara pandang dan gaya hidup masyarakat, termasuk generasi milenial. Sinergitas antara keluarga, masyarakat, dan negara harus berjalan seirama dalam pedoman syariat Islam. Sehingga, terbentuklah generasi milenial yang tangguh dan berani seperti zaman sahabat dan generasi muda masa kejayaan Islam.
Wallahu a'lam bishowab
Posting Komentar untuk "Mendidik Generasi Milenial sebagai Agent of Change"