Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengadilan Kiev Menambah Masa Penahanan Dua Aktivis Hizbut Tahrir Lenur Seydametov dan Timur Yalkabov Hingga 4 Bulan Kedepan



Kiev, Visi Muslim- Pengadilan Distrik Kiev pada Senin, (12/4/2021) memutuskan untuk menambah masa penahanan para terdakwa aktivis Hizbut Tahrir, Lenur Seydametov dan Timur Yalkabov, hingga 15 Juli 2021. Sebelumnya mereka absen dari persidangan karena sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, kata Tim Pengacara, Refat Yunus dan Safiye Shabanova.

Jaksa penuntut menilai bahwa para terdakwa "merupakan ancaman bagi ketertiban umum dan akan berusaha melarikan diri".

Tim Pengacara bersikeras bahwa tidak ada bukti konkret atas tahanan politik di pusat penahanan pra-sidang, mereka tidak pernah terlihat dalam kejahatan dan bahwa mereka telah menjalin hubungan sosial yang baik di Krimea, termasuk keluarga dan anak-anak mereka.

Yunus, mengatakan bahwa tindakan penahanan akan diperpanjang hingga 15 Juli.

Timur Yalkabov tidak hadir dalam sidang tersebut, karena ia dikirim ke rumah sakit untuk pemeriksaan psikiatri forensik. Pengacaranya, Safie Shabanova berjanji akan mengunjunginya dalam beberapa hari mendatang. Pengacara pembela juga memperhatikan fakta bahwa dia mengajukan banding atas keputusan sebelumnya tetapi pengaduan tersebut tidak pernah dipertimbangkan, dan sebagai akibatnya, perintah baru tentang penambahan masa penahanan sudah dikeluarkan.

Lenur Seydametov merasa baik-baik saja dan mengirimkan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang mendukungnya. Saudara perempuan Yalkabov prihatin dengan kesehatannya di penjara karena dia mengidap asma.

Pada 17 Februari, pada pukul empat pagi waktu setempat, penangkapan massal baru dilakukan di Krimea di Belogorsk, Bakhchisarai, Simferopol, Sevastopol, dan wilayah Krimea di Soviet. Lenur Seydametov, Timur Yalkabov, Azamat Eyupov, Yashar Shikhametov, Ernest Ibragimov dan Oleg Fedorov, ditangkap di tempat tinggal mereka dan dibawa ke FSB (Dinas Keamanan Rusia) Krimea, setelah itu mereka ditahan lalu dikirim untuk pemeriksaan psikiatri forensik, mereka didakwa dengan Pasal 205.5 KUHP RF. Mereka didakwa dalam kegiatan partai politik Islam Hizbut Tahrir yang mana partai politik Islam internasional ini istiqomah tanpa kekerasan berdakwah untuk mengembalikan kehidupan Islam di negeri-negeri Muslim. [] Gesang 

Posting Komentar untuk "Pengadilan Kiev Menambah Masa Penahanan Dua Aktivis Hizbut Tahrir Lenur Seydametov dan Timur Yalkabov Hingga 4 Bulan Kedepan"

close