Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PGN Merugi, Privatisasi Bukan Solusi


 

Oleh: Alfisyah Ummu Arifah (Guru dan Pegiat Literasi Islam)


PGN (Perusahaan Gas Negara) rugi. PGN adalah  anak perusahaan PT Pertamina (Persero), mencatatkan rugi sebesar sebesar 264,77 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,8 triliun (kurs Rp 14.600).

Dikutip dari laporan keuangan PGN yang dirilis lewat Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/4/2021), pendapatan PGN sepanjang tahun 2020 anjlok menjadi 2,88 miliar dollar AS (Kompas.com, 11/04/21)

Sementara pada tahun 2019, emiten berkode PGAS itu masih bisa membukukan pendapatan sebesar 3,85 miliar dollar AS.

Utang perusahaan juga mengalami kenaikan. Dari laporan keuangan per 31 Desember 2020 yang sudah diaudit, perusahaan memiliki utang sebesar 4,57 miliar dollar AS atau sekitar 66,9 triliun.

Rinciannya, utang jangka pendek sebesar 1,18 miliar dollar AS dan utang jangka panjang senilai 3,39 miliar dollar AS.

Jumlah utang yang dimiliki PGN pada tahun 2020 tersebut meningkat dibandingkan setahun sebelumnya. Posisi keseluruhan utang PGN pada 2019 tercatat sebesar 4,14 miliar dollar AS.

Tak cukup sampai disitu, PGN juga terbelit sengketa pajak.

Beginilah jika pengaturan hajat hidup terkait kebutuhan orang banyak ini dimanajemen dengan sistem yang salah. Kapitalisasi menjadi penyebabnya. Mindset pengaturan gas dan energi lainnya dari BUMN ini disetir dengan asas jual beli pada masyarakat. Untung rugi jualan gas dan energi menjadi topik utamanya. Pemerintah menjual

Masyarakat yang membeli dengan harga yang diinginkan pemodal. Padahal itu hajat hidup orang banyak yang seharusnya diberikan secara gratis.jika pun mau dijual harus dengan harga produksinya saja.

Gas adalah energi yang didapatkan dari api. Sistem ekonomi islam memandang bahwa gas itu milik ummat. Harga atasnya haram menurut Allah.Artinya harus diberikan secara gratis untuk masyarakat. Jika pun terpaksa dihargai biaya produksinya dari mulai dieksplorasi hingga produk energi, maka tak boleh menzalimi.

Kita menyaksikan bagaimana curangnya drama konversi minyak tanah ke gas.permainan elit penguasa yang cantik dan licik tampak dalam intriknya yang culas. Masyarakat legowo saja dan pasrah pada apapun kebijakan mereka. Sungguh kasihan.

Kerugian PGN itu memberikan peluang untuk diprivatisasi. Sudah umum sekali kita akan hal ini. Setiap kali ada BUMN yang merugi, ujung-ujungnya diprivatisasi.Padahal bukan solusi. Kita belum lupa enguasa melalui Kementerian Negara BUMN memprivatisasi (menjual) 20 BUMN sejak tahun 2009. Alasan yang dikemukakan pun cukup realistis. Untuk menutupi hutang luar negeri dan agar tidak terus merugi.

Padahal kalau kita tahu sejak ekonomi Indonesia berada dalam pengawasan International Monetary Fund (IMF) Indonesia ditekan untuk melakukan reformasi ekonomi yang didasarkan pada Kapitalisme Neoliberal. Reformasi tersebut meliputi: (1) campur-tangan Pemerintah harus dihilangkan; (2) penyerahan perekonomian Indonesia kepada swasta (swastanisasi) seluas-luasnya; (3) liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dengan menghilangkan segala bentuk proteksi dan subsidi; (4) memperbesar dan memperlancar arus masuk modal asing denganf fasilitasyang lebih besar (Sritua Arief, 2001).

Kontrol IMF atas Indonesia yang memaksa mengetatkan anggaran dengan pengurangan dan penghapusan subsidi, menaikkan harga barang-barang pokok dan pelayanan publik, meningkatkan penerimaan sektor pajak, dan penjualan aset-aset negara dengan cara memprivatisasi BUMN.

Privatisasi tidak lain merupakan upaya pemerintah untuk melepaskan tanggung jawabnya terhadap masyarakat. Hal ini terjadi karena Pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengelola negara. Tidak aneh setiap tahun pemerintah hanya bisa menjual aset/kekayaan negara dengan cara ugal-ugalan. Akibatnya kekayaan negara --yang hakikatnya milik rakyat, terus menyusut. Sedangkan hutang negara terus bertambah.

Jadi pertanyaanya kemudian, apa peran negara jika semua BUMN itu dijual. Kenapa bisa rugi? Apakah bukan untuk memuluskan rencana privatisasi? Sebab 

privatisasi merupakan salah satu agenda globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang diusung oleh IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), Amerika Serikat (AS), dan negara-negara Kapitalis lainnya serta para investor global. Tujuannya tidak lain adalah penjajahan.

Selain itu, syariah Islam telah mengharamkan dilakukannya privatisasi, yang hakikatnya memindahkan kepemilikan umum kepada pribadi (swasta). Baik asing

maupun domestik. Program ini jelas sangat berbahaya. Bukan saja bagi negara tetapi bagi rakyat.

Privatisasi juga merupakan hukum Kufur yang tegak di atas prinsip pasar bebas dan sangat bertentangan dengan Islam. Penerapan hukum ini menjadikan pemerintah meninggalkan tanggung jawabnya sebagai pelayan dan pengatur urusan masyarakat.

Pemerintah kemudian menyerahkan perannya kepada pemilik modal. Ini menyebabkan tergilasnya hak-hak masyarakat. Sementara para pemilik modal terus meningkatkan labanya.

Syariah Islam menegaskan bahwa pemerintah harus mampu mengatur dan melayani urusan masyarakat. Untuk itu pemerintah harus memiliki alat dan sarana. Salah satunya dengan mendirikan badan-badan yang bertugas menggali sekaligus mengolah barang tambang serta memproduksi barang-barang yang menguasai hajat hidup orang banyak. Pemerintah juga harus memiliki badan yang dapat menjamin terdistribusikannya semua itu di tengah-tengah masyarakat.

Privatisasi terhadap BUMN yang terkategori sebagai milik umum dan sektor/industri strategis diharamkan oleh syariah Islam. Harta milik umum itu meliputi fasilitas umum, barang tambang yang jumlahnya sangat besar. dan sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi penguasaan oleh individu. Ada pun industri strategis adalah industri yang menghasilkan produk vital yang tanpanya kegiatan pemerintahan dan masyarakat menjadi terhambat. Jadi rugi untuk privatisasi. Modus operandinya sama. Pola dan intriknya sama.

Tak ada jalan lain lagi kecuali dengan menerapkan ekonomi alternatif. Ekonomi yang mengembaliksn kepemilikan umum itu untuk masyarakat. Penguasa yang mengelolanya seduai aturan Islam .Tunggu apalagi masyarakat menanti sistem itu dengan sungguh hati.Insya Allah BUMN tak lagi merugi sehingga tak harus dikuasai asing dan dijajah lagi secara ekonomi. Wallahu a'lam.

Posting Komentar untuk "PGN Merugi, Privatisasi Bukan Solusi "

close