Manchester: Perawat yang Didakwa Membunuh Delapan Bayi akhirnya Diadili


 



Manchester, Visi Muslim- Seorang perawat Inggris yang dituduh membunuh delapan bayi di rumah sakit akhirnya dihadapkan di pengadilan.

Lucy Letby (31) didakwa atas pembunuhan delapan bayi, termasuk lima bayi laki-laki dan tiga bayi perempuan, dan percobaan pembunuhan 10 lainnya antara Juni 2015 hingga Juni 2016 di unit neonatal Countess of Chester Hospital.

Dia muncul di hadapan Pengadilan Mahkota Manchester melalui videolink pada hari Senin, (10/5/2021).

Perawat tersebut awalnya ditangkap pada 2018 dan 2019 atas dugaan pembunuhan terkait dengan kematian delapan bayi dan percobaan pembunuhan enam lainnya. Dia kemudian dibebaskan tanpa dakwaan setelah diinterogasi oleh detektif selama dua hari.

Letby ditangkap lagi setelah informasi lebih lanjut muncul selama penyelidikan yang "sangat meyakinkan".

Peneliti khusus dari Royal College of Pediatrics and Child Health (RCPCH) dipanggil setelah penyelidikan internal tidak dapat menjelaskan "jumlah kematian neonatal yang lebih tinggi dari biasanya" pada Juni 2015.

Penyelidikan awal difokuskan pada kematian 15 bayi dari Juni 2015 hingga Juni 2016 dan kemudian diperluas dengan memasukkan 17 kematian bayi dan 16 bayi pingsan non-fatal di rumah sakit antara Maret 2015 dan Juli 2016.

Sidang tersebut membahas masalah administratif menjelang persidangan tahun depan. Kasus ini ditunda hingga 17 Mei. Letby tetap ditahan. [] Nilufar Babayigit 

Posting Komentar untuk "Manchester: Perawat yang Didakwa Membunuh Delapan Bayi akhirnya Diadili"