Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Audit Dana Haji Demi Transparansi

Ilustrasi


Oleh: Alfisyah Ummu Arifah S.Pd (Guru dan Pegiat Literasi di Medan)


Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenag RI, Kamis (KOMPAS.com, 3/6/2021).

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan 3 Juni 2021.

Sebenarnya ada beberapa alasan kenapa pembatalan haji dengan alasan covid belum bisa diterima masyarakat.

Hal itu karena memiliki banyak alasan. Diantaranya, pertama adanya permintaan dari pemerintah yaitu Luhut Binsar Panjaitan dan Yeni wahid agar Arab Saudi menambah kuota haji (finance.detik.com, 03/06/21). Jika memang khawatir covid 19 dari awal, mengapa minta tambah kuota? Ini artinya alasan covid adalah alasan yang muncul belakangan, bukan alasan utama.

Kedua, ada berita kemenlu minta lobi arab saudi masalah quota. Artinya juga awalnya KeMenlu ingin haji dibukan untuk indonesia. Tak ada kekhawatiran dengan covid, lantas karena alasan apa?

Ketiga, Ibu Puan Maharani sebagai representasi DPR pun desak RI untuk melobi Saudi Arabia. Jelas Puan Maharani secara reflek tidak mempermasalahkan covid. Yang ada justru malah minta tambah kuota.

Keempat, sebelum Kemenag menyatakan pembatalan haji diputuskan dengan alasan covid, Menag sempat menyatakan keheranannya atas tiadanya kuota haji dari Saudi untuk Indonesia. Artinya terlihat sejak awal Menag sendiri ingin haji dibuka untuk Indonesia tapi kemudian memutuskan membatalkan ibadah haji dengan alasan covid. Jelas alasan covid adalah alasan belakangan. Entah alasan apa sebenarnya.

Kelima, ada dugaan alasan utamanya adalah karena dananya dipakai untuk infrastrukur. Dugaan ini muncul lantaran adanya konfirmasi dari Wapres yang mengakui penggunaan dana haji untuk infrastruktur. Jadi wajar jika publik curiga bahwa alasan covid bukan alasan utama.

Berikutnya keenam, Kemenag pernah dinyatakan sebagai lembaga terkorup. Publik sudah memahami ini. Peningkatan kekayaan dari Menag yang melonjak sangat signifikan. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan adanya kecurangan dalam penggunaan dana haji ini.

Oleh karena itu alasan covid yang sering dipakai oleh pemerintah dalam praktiknya aplikasinya sangat tebang pilih. Masyarakat akhirnya mudah sekali melihat fakta ini jika mau jujur.

Dengan beberapa alasan ini masyarakat tidak salah menyatakan tidak percaya alasan pemerintah membatalkan haji demi lantaran covid?. 

Demikianlah kemungkinan terbangunnya narasi gagal berangkat haji bukan hanya karena alasan covid, tetapi lebih pada alasan yang lain yang belum terungkap.

Padahal setiap upaya menyusahkan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah merupakan gambaran buruknya pelayanan pemerintah pada masyarakat. Dana yang sebesar itu memang menggiurkan. Butuh komitmen untuk menjaga sifat amanah atas kepercayaan masyarakat yang diserahkan pada pemerintah. Karena jika masyarakat sudah tidak percaya, masyarakat akan berpeluang melawan rezim. 

Oleh karena itu sebenarnya audit terhadap dana haji sangat dibutuhkan. Bukan hanya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat namun juga menunjukkan penguasa layak untuk memimpin masyarakat. Jika memang penguasa itu amanah, tidak perlu takut akan terbukanya fakta atas audit dana haji itu. Karena tanpa ada kasus pembatalan seperti ini pun selayaknya, audit dana itu mesti transparan.

Sistem islam beberapa abad lalu membuktikan itu semua. Bagaimanapun dahulu haji itu transportasinya dan akomodasinya disiapkan oleh negara. Bahkan pemerintahan Belanda, dahulu mengakomodasi perjalanan haji dan diatur rapi jadwal pergi dan pulangnya.  

Konsep ini ada karena memang penguasa itu adalah seperti penggembala yang meriayah atau melayani masyarakatnya sebaik-baiknya. Semua itu karena Allah pencipta alam ini memerintahkan hal itu. Jadi jika penguasa nya tidak amanah, maka ia akan bertanggung jawab di kehidupan kelak atas apa yang dilakukan.

Sistem kapitalisme yang diterapkan mayoritas negeri muslim saat ini meniscayakan penggunaan dana apapun untuk urusan negara. Materialisme meniscayakan penguasa dan pengusaha korporat menguasai aset masyarakat untuk kepentingan mereka.

Masyarakat tak pernah ditanya soal izin penggunaan dana itu. Kecurangan ini sama dengan kezaliman. Kezaliman ini muncul karena dilegalkan oleh sistem ini. Sesungguhnya yang menjadi sebab itu bukanlah Kemenag saja. Tetapi seluruh punggawa negeri yang menerapkan sistem kapitalisme itu dalam seluruh urusan bernegaranya.

Adapun terkait kuota jamaah haji Indonesia yang sudah overload, maka kita butuh strategi untuk memprioritaskan yang lebih dulu. Indonesia dapat memprioritaskan yang belum pernah berangkat haji dan yang mampu. Artinya yang mampu itu bujan menggunakan talangan haji atau berhutang. Dengan demikian daftar antrean dapat diminimalisir. Sebab Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa yang wajib itu berhaji hanya sekali. Haji yang berikutnya hanyalah haji yang sunnah sebagaimana hadis dari banyak perawi kecuali imam Tirmidzi. 

Hal yang paling penting untuk dipahami adalah hilangnya syiar eksistensi agama Allah di bumi ini. Hilangnya syiar ibadah haji, shalat jamaah, shalat jumat, idul adha, idul fitri, kurban dan yang lainnya. Semua itu jika dihalangi, ditunda atau dibatalkan akan menunjukkan lemahnya takwa kaum muslimin kepada Allah SWT. Dengan demikian tugas negara dalam hal ini adalah membumikan syiar Allah di muka bumi ini. Jika negara abai dalam perkara ini, maka negara akan kehilangan kepercayaan di mata masyarakat.

Negara yang baik adalah negara yang penguasanya menyiapkan seluruh akomodasi dan transportasi perjalanan ke tempat berhaji. Mestinya untuk biaya transportasi dan logistik dalam setiap rute perjalanan haji ditanggung oleh negara. Jadi biaya kebutuhan pribadi sajalah yang disiapkan jamaah yang hendak berangkat. Dengan demikian, jamaah haji akan beribadah dengan khusyu dan sekaligus menyiarkan syiar agama Allah. Selayaknya negeri ini melayani para jamaah secara kaffah berbasis syariah Islam. Negara tersebut pun harus secara kaffah berbasis syariah islam. Sebab selama sistem sekuler yang mendasari pengaturan haji dan ibadah yang lain, selama itu pula ibadah tidak tertunaikan secara benar. 

Audit dana haji itupun harus segera dilakukan. Masyarakat menunggu gerak penguasa. Transparansi dana ini membuktikan negara itu amanah. Dengan demikian masyarakat akan mencintai pemimpinnya dan pemimpin itu pun juga mencintai masyarakatnya karena Allah. Insya Allah. []

Posting Komentar untuk "Audit Dana Haji Demi Transparansi"

close