Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido Bogor, Untuk Siapa?




Oleh: Alfisyah Ummu Arifah S.Pd (Guru dan Pegiat Literasi Islam)


Sepertinya cengkeraman kapital dalam pengembangan ekonomi masyarakat semakin kuat. Pengembangan KEK di beberapa wilayah menunjukkan konsep yang pro korporat. 

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB University, Dr. Ernan Rustiadi menilai bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Lido di Bogor, Jawa Barat, tidak boleh mengonversi kawasan hutan.

Hal itu ia katakan menyusul ditetapkannya kawasan Lido sebagai KEK Pariwisata oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu (10/2/2021).

Lido merupakan kawasan yang bersinggungan dengan kawasan hutan (Kompas.com,17/2/2021).

Oleh karena itu, pengembangan kawasan KEK tersebut tidak boleh mengonversi (mengubah fungsi) kawasan hutan serta tidak mengganggu fungsi lindung dan konservasi yang dijaga melalui penetapan kawasan hutan.

Menurut pakar perencanaan wilayah dan tata ruang dari IPB ini, alangkah lebih baik mengoptimalkan pemanfaatan-pemanfaatan di luar kawasan hutan. 

Payung hukumnya mesti dibuat secara tegas agar tidak merusak kawasan konservasi tersebut. Begitu juga tentang analisis AMDAL nya semestinya juga tidak boleh mematikan aktivitas warga setempat

Ia juga menyebut bahwa selama ini masyarakat dan komunitas setempat telah memanfaatkan area hutan untuk kegiatan wisata alam.

Jika memang ada usaha untuk memanfaatkan kawasan hutan, harus bisa diupayakan memiliki fungsi sosial bagi masyarakat setempat. Penetapan kawasan Lido sebagai kawasan KEK juga dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan usaha-usaha pertambangan liar dan ilegal.

Sangat disayangkan, pembangunan KEK ini mematikan usaha warga setempat yang sebagian besarnya petani. Kawasan ini bahkan menjadi tempat yang akan membuka peluang untuk lapangan kerja. Namun apakah benar demikian? Tentu yang diterima itu adalah yang bisa secara aktif berbahasa Inggris. Sebab kawasan Lido pariwisata ini memang menjadi pusat tujuan pariwisata internasional.

Sungguh terlihat sebenarnya yang terlihat diuntungkan adalah kepentingan korporat dalam lingkaran oligarki kekuasaan.

Simbiosis mutualisme antara korporat dan penguasa sangat kental aromanya di sini. MNC land yang dimiliki korporasi multinasional itu memosisikan penguasa yang berkepentingan (kementerian pariwisata) sebagai mitra. Kondisi inilah yang terlihat tak wajar. Kepentingan masyarakat justru tidak diprioritaskan sama sekali. Penguasa hanya tunduk dalam arahan korporat. Payung hukumnya pun ajan dibuat sesuai kehendak korporasi.

Jika sudah begini, wajar masyarakat tak percaya lagi pada penguasa. Tak perlu menjadi pakar hukum saat menilai ketidakadilan ini. Keberpihakan penguasa jelas condong memenangkan hati pengusaha (korporat).

Sebenarnya KEK yang berkonsep pariwisata ini tidak dibutuhkan masyarakat. Karena yang dibutuhkan adalah infrastruktur yang baik, bagus dan merata di seluruh penjuru negeri ini. Tanpa ada ketimpangan di sana sini. Jika infrastruktur itu sudah dibangun dengan baik dan merata. Maka percepatan pertumbuhan ekonomi akan secara autopilot meningkat. Sebab ekonomi kala itu akan bertumbuh secara alami.

 Jadi, menjadikan ekonomi masyarakat sebagai dalih agar korporasi itu masuk itu sebuah kekeliruan yang jelas. Sebab kenyataannya yang ajan untung adalah korporasi itu. Sementara masyarakat tetap sengsara, miskin dan semakin miskin. Jurang kemiskinan pun akan melebar seiring semakin kokohnya pijakan cengkeraman korporat itu di negeri ini.

Dengan demikian selama masih berharap pada sistem sekuler kapitalis, keadaan ekonomi masyarakat di negeri ini semakin terjun bebas. Turun semakin turun. Sebab sistem ekonominya itu bukan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat melainkan kesejahteraan korporat. 

Namun jika sistem Islam yang dijadikan pijakan dalam mengatur kawasan wisata, hutan dan konservasinya, maka kondisi ekonomi masyarakat akan baik. Infrastruktur yang dibangun pun ajan merata dan berkualitas. Bukan kaleng-kaleng. 

Negara akan sepenuh hati melayani masyarakatnya dengan pelayanan terbaik. Tanpa pilih kasih.

Negara akan memosisikan masyarakat sebagai raja. Sebab itu perintah dari sang pencipta alam ini. Agar kekayaan milik pencipta ini terjaga, tetap stabil dan tidak rusak. Sehingga siapa pun warga negaranya akan menikmati dengan murah dan cuma-cuma. 

Bisa jadi jalan itu dimiliki oleh semua orang tanpa kecuali bukan hanya untuk korporat. Tentu saja secara cuma-cuma karena itu kewajiban negara. Tidak hanya untuk para korporat saja.Masyarakat akan merasakan kesejahteraan yag luar biasa.

Namun dalam mewujudkan sistem ekonomi yang seperti itu dibutuhkan wadah lembaga negara yang kompatibel. Sistem itu bernama khilafah. Sistem ini secara sinergis akan menghubungkan beberapa departemen terkait sesuai aturan syariat dalam pengelolaan dan pelayanan negara untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali. 

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini hanya ada dalam sistem kapitalis yang rakus dan tamak. Hanya untuk kekayaan dirinya sendiri. Orang lain dihalangi menikmati kekayaannya itu.

Jika sistem islam yang mengatur negeri ini. Tentulah akan sesuai dengan kehendak ilahi. Negeri tang berkah dan diberi ampunan oleh tuhannya sebagai sesuatu yang pasti. Niscaya yang miskin dan yang kaya tak lagi senjang secara alami. Kesejahteraan pun menyelimuti di seluruh penjuru negeri. 

Konsep KEK dan sejenisnya buatan para kapital tak akan ada lagi. Sistem kapitalisme pun akan musnah karena masyakatnya tak ingin diatur dengan sistem itu.sebab sistem itu memang tak manusiawi. Konsep yang sangat kontras dari dua sistem ini dalam mengatur ekonomi negeri menang berbeda. Tinggal pilih hendak memakai sistem yang mana. Tentulah yang dipilih itu sistem yang mensejahterakan masyarakat dari segala sisi. insya Allah. 

Posting Komentar untuk "Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido Bogor, Untuk Siapa?"

close