Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mempertanyakan Urgensi Kursus Komisaris





Oleh: Ainul Mizan (Peneliti LANSKAP) 


Menteri Erick Thohir bermaksud menyelenggarakan kursus bagi komisaris BUMN. Rencananya kursus ini akan menggandeng pelatih berkelas dunia seperti IICD (Indonesian Institute of Corporate Directur) untuk para komisaris. Erick menggandeng juga IPMI International Business School untuk para direksi. Di samping itu ada beberapa sekolah bisnis lainnya. Dengan diadakannya kursus komisaris ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan manajerial bagi para komisaris dan direksi BUMN.

Rencana pengadaan Kursus Komisaris ini lebih mencerminkan sebagai kebijakan yang reaktif. Aksi dilakukan setelah ada reaksi.

Menurut politisi PDIP, Adian Napitupulu di 2000, bahwa dari 7200 direksi dan komisaris semua BUMN, hanya ada 1000 orang yang jelas asal-usulnya. Selebihnya adalah titipan. 

Dari penjelasan Adian tersebut, bisa kita pahami bahwa direksi dan komisaris BUMN lebih banyak dipilih karena faktor kedekatan dan ataupun relawan (pendukung) pemerintah. Sebagai contoh, PT Pelindo III dipegang oleh Ali Muchtar Ngabalin. PT Garuda Indonesia dipegang oleh Yenni Wahid. Ada Kyai Said Aqil Siradj berada di posisi Komut PT PAI.

BUMN sebagai badan usaha vital milik negara harus dipegang oleh orang-orang yang tidak berkompeten. Akhirnya negara pun harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 3,7 trilyun pertahun sebagai gaji bagi direksi dan komisaris BUMN. Tidak mengherankan alokasi negara sebesar itu. Ambil contoh gaji Abdee Slank sebagai Komisaris independen mencapai Rp 1,49 milyar atau Rp 11,31 milyar per tahun.

Sementara itu beberapa BUMN mengalami kerugian. PT KAI merugi hingga Rp 300 milyar di kuartal I tahun 2021.PT Garuda Indonesia utangnya sebesar Rp 70 trilyun. Begitu pula PLN dalam 5 tahun terakhir menanggung utang hingga Rp 500 trilyun. Utang sebesar ini tidak bisa dipandang remeh walaupun jumlah omzet PLN bisa mencapai Rp 1000 trilyun.

Tentunya hal-hal demikian mendapat sorotan tajam dari rakyat. Wajar bila rakyat mempertanyakan tata kelola BUMN yang terkesan amburadul. Bukankah BUMN itu mengelola aset kekayaan negara yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat?

Adanya kebijakan pengadaan kursus komisaris termasuk direksi ini hanya menjelaskan dan memperkuat bukti tidak kompetennya para komisaris dan direksi BUMN. Ibarat orang yang diangkat menjadi sopir, ia sudah mengendarai kendaraan akan tetapi tidak bisa menyetir. Maka bisa dibayangkan akibatnya. Kendaraan tersebut hanya akan menemui berbagai masalah dan kecelakaan. Anehnya setelah terjadi kecelakaan, orang ramai membicarakan dan mencela, baru ada niat untuk menyekolahkan sang sopir kursus menyetir.

Bila gaya demikian yang digunakan untuk menjalankan sebuah roda pemerintahan, tentunya negeri ini akan banyak dirundung masalah. Utang negara semakin menumpuk. Utang BUMN semakin membengkak. Akhirnya tatkala BUMN yang ada dipandang hanya menjadi beban APBN, sangat mungkin terjadi BUMN akan dijual beserta aset kekayaan negara yang dikelolanya. Saat demikian bangsa ini hanya bisa gigit jari. Mereka tidak bisa menjadi tuan di negerinya sendiri.

Jabatan komisaris dan direksi apalagi bagi BUMN merupakan jabatan strategis. Tentunya faktor keahlian harus dinomorsatukan. Artinya kursus, pelatihan maupun pendidikan bagi komisaris dan direksi mutlak diselenggarakan sebelum menangani perusahaan ataupun badan usaha. 

Di samping itu, faktor keahlian juga bisa diukur dari jenjang karir seseorang. Tentunya yang linear dengan kompetensi yang dibutuhkan. Allah SWT menyatakan dalam firmanNya:

كل يعمل على شاكلته

Setiap orang beramal sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. 

Apabila kemampuan seseorang tidak linear dengan kompetensi yang dibutuhkan tentunya hanya akan mengalami kehancuran saat dipaksakan. Bukankah Rasul Saw menyatakan dalam sabdanya:

اذا وسد الامر الى غير اهله فانتظر الساعة

Artinya: Tatkala suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya. 

Selain keahlian dan kemampuan dalam manajerial, penting sekali bagi direksi dan komisaris mempunyai kesadaran yang tinggi. Para direksi dan komisaris BUMN menyadari bahwa mereka sedang mengelola aset milik negara dan milik rakyat. Mereka memahami dengan sungguh-sungguh bahwa Islam melarang adanya kebijakan untuk menswastanisasi aset-aset kekayaan alam negara.

Dengan kemampuan dan keahliannya, disertai dengan kesadaran yang tinggi akan hak-hak milik negara dan milik umat, tentunya BUMN akan menjadi baik kinerjanya dalam memakmurkan rakyat. Tidak akan ada lagi penghamburan uang rakyat. Uang rakyat akan digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Posting Komentar untuk "Mempertanyakan Urgensi Kursus Komisaris"

close