PNS Misterius, Butuh Penanganan Serius
Oleh : Ismawati (Sahabat Visi Muslim Media)
Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan berita adanya 97.000 data “PNS Misterius” hingga 2015 disebutkan masih mendapatkan gaji dan dana pensiun. Dilansir dari kompas.com (26/6/2021), Berdasarkan hasil Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan pada September-Desember 2015, BKN sudah merilis penjelasan mengenai 97.000 PNS yang tidak terekam datanya.
Diantara penyebabnya adalah karena sulitnya mengakses pendaftaran ulang, status mutasi, status meninggal, status berhenti atau sejenisnya yang tidak dilaporkan oleh Instansi kepada BKN. Berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan BKN sejak PUPNS 2015 digulirkan, per Mei 2021, kini tinggal 7.272 PNS yang terdata belum mengikuti PUPNS 2015. Nantinya, 7.272 PNS ini akan ditelusuri apa penyebabnya untuk diketahui status keaktifan kepagawaiannya.
Sungguh menyedihkan memang, bagaimana bisa negara kecolongan memberikan gaji kepada PNS yang tidak jelas orangnya. Komisi II DPR RI, Rifqinizamy mengatakan negara telah dirampok triliuan rupiah akibat hal ini. Bayangkan saja, jika asumsi satu orang PNS berpangkat III/A menerima gaji pokok Rp 2 juta per bulan. Maka, potensi kerugian negara hampir Rp 2,5 triliun per tahun, metropolitan.id (26/5/2021).
Ketika membaca berita ini muncul pertanyaan dalam benak kita. Bagaimana bisa negara kebobolan gaji PNS misterius hingga bertahun-tahun? Negara ini sedang bermasalah dari semua sektor baik itu pengelolaan data bahkan administrasi negara. Karut marutnya pengelolaan negara semakin nampak karena adanya kasus PNS misterius ini. Terlebih, saat ini negara sedang mengalami krisis APBN karena pandemi yang tak kunjung menunjukkan titik usai.
Maka, perlu upaya serius menangani PNS misterius ini karena sudah merugikan negara. Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan BKN ini, sindonews (26/5/2021). Jangan sampai ada praktek kolusi atau tindakan kerja sama melawan hukum antar dua pihak terkait untuk kepentingan mereka bersama. Tindakan ini terang saja dapat merugikan individu bahkan negara.
Sejatinya, kasus ini semakin membuka tabir kelamnya negeri demokrasi. Entah kepada siapa harus percaya, sementara pejabat dan pegawai pemerintahannya sendiri lalai mengurusi negeri ini. Akankah kita masih percaya dengan demokrasi?
Oleh karena itu, upaya serius yang harus kita lakukan adalah kembali kepada aturan Islam dalam mengatur seluruh kehidupan. Sebab, sumber hukum yang diterapkan adalah berdasarkan Al-Quran dan Sunnah, sehingga sudah jelas hukumnya akan membawa kesejahteraan kepada manusia. Sebab, pemilik alam semesta, manusia dan kehidupan sekaligus pengatur hidup manusia ini adalah Allah Swt.
Melalui sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah, seluruh pegawai yang bekerja pada sistem Islam diatur dengan hukum ijarah (kontrak kerja). Mereka digaji sesuai dengan hukum syariat. Di dalam Islam, hak-hak mereka baik itu pegawai biasa maupun direktur, dilindungi Khilafah. Oleh karena itu, para pegawa harus memperhatikan hak dankewajiban mereka baik sebagai pegawai negara ataupun rakyat.
Wajar saja, sebab para pegawai di negara Khilafah senantiasa bekerja atas dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Sehingga seluruh pekerjaannya akan berjalan sesuai perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Dengan keimanan inilah, tidak ada istilah ‘makan gaji buta’ atau kolusi untuk kepentingan individu atau golongan tertentu.
Selain itu, dalam sistem Islam , negara akan senantiasa melakukan control dan evaluasi ketat yang dilakukan oleh setiap kepala masing-masing departemen. Sehingga para pegawainya tak sekadar nama dalam data, namun hadir bekerja secara nyata. Disinilah hadirnya peran khalifah (pemimpin), yakni melakukan peninjauan secara berkala arsip dan data kepegawaiannya.
Dengan amburadulnya birokrasi dalam demokrasi hari ini sudah menunjukkan jelas kerusakan sistemnya. Sebab, tanggungjawab memimpin adalah tanggungjawab yang berat. Oleh karena itu, butuh pemimpin dan sistem yang benar agar dapat mewujudkan birokrasi yang benar dan adil. Yakni sistem Islam, sebagai satu-satunya sistem yang mengatur kehidupan manusia. Selama lebih dari 1300 tahun memimpin dunia. Menjadi satu-satunya kepemimpinan yang adil dan mensejahterakan.
Wallahu a’lam bishowab.
Posting Komentar untuk "PNS Misterius, Butuh Penanganan Serius"