Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengamat: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Setengah-Setengah, Bahkan Setengahnya Enggak Ada!

 


Jakarta, Visi MuslimPernyataan Menteri Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan ‘Korupsi di era reformasi lebih meluas dibanding era orde baru’, dinilai oleh Pengamat Kebijakan Publik Erwin Permana karena pemberantasan korupsi di Indonesia setengah-setengah, bahkan setengahnya enggak ada.

“Pemberantasan korupsi di Indonesia itu setengah-setengah, bahkan setengahnya enggak ada!” ungkapnya dalam acara Kabar Malam: Membasmi Korupsi, Jumat (4/6/2021) di kanal Youtube News Khilafah Channel.

Dinilai setengah-setengah oleh Erwin karena pada realitasnya KPK sudah diamputasi, setidaknya dalam dua hal. Pertama, UU KPK direvisi sehingga merubah asas legal KPK sebagai lembaga independen. Kedua, KPK menjadi lembaga yang berada di bawah eksekutif.

Selain itu, menurutnya, karyawan KPK saat ini menjadi aparatur sipil negara (ASN) mulai dari karyawan sampai pucuk pimpinannya. “Situasi ini bukan saja membuat KPK kehilangan nyali untuk mengaudit istana, bahkan lebih dari itu KPK sangat riskan dan juga mengkhawatirkan, justru akan dipakai oleh istana sebagai senjata untuk menekan lawan-lawan politik,” jelasnya.

Yang lebih menghawatirkan lagi menurut Erwin adalah adanya tes wawasan kebangsaan telah memangkas orang-orang yang memiliki kinerja, bahkan raja OTT. “Sudahlah revisi UU KPK membuat KPK kehilangan roh, orang-orang yang memiliki kompetensi disingkirkan,” ungkapnya menyayangkan.

Selain itu, menurut Erwin, suburnya korupsi di Indonesia disebabkan karena tiga hal. Pertama, karena gaya hidup (lifestyle). Kedua, sistem demokrasi yang berbiaya tinggi. Ketiga, hukuman bagi para koruptor yang sangat rendah. “Demokrasi itu hanya memberikan harapan-harapan kosong kepada kita dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Karena demokrasi hanya bisa memberikan harapan kosong, menurut Erwin, satu-satunya yang bisa memberikan jalan keluar atas penyakit korupsi adalah Islam. “Islam merupakan satu-satunya sistem yang anti korupsi. Penerapan Islam itu akan melindungi negara dari kehilangan uang sekaligus melindungi masyarakat,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Posting Komentar untuk "Pengamat: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Setengah-Setengah, Bahkan Setengahnya Enggak Ada!"

close