Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pernyataan Sikap Ulama Pada Multaqa Ulama Aswaja Surabaya Terhadap Kebiadaban Israel di Gaza

 


Bismillahirrahmanirrahim


Para Ulama, Kyai, Assatid dan Mubaligh dari Surabaya dalam Multaqo Syawal Ulama Aswaja Surabaya, yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 Mei 2021,

menyampaikan Pernyataan Sikap sebagai berikut:

Tanah Palestina sesungguhnya merupakan tanah wakaf milik kaum Muslim. Bukan hanya milik bangsa Arab atau bangsa Palestina saja. Palestina telah berada di bawah kekuasaan Islam saat dibebaskan oleh Khalifah Umar bin al-Khathab radhiyallahu ‘anhu pada tahun 15 H. Beliaulah yang langsung menerima tanah tersebut dari Uskup Safruniyus di atas sebuah perjanjian yang dikenal dengan I’dad ‘Umariyah (Perjanjian ‘Umar RA), yang di antara isinya yang berasal dari usulan orang-orang Nasrani, yaitu “agar orang Yahudi tidak boleh tinggal di dalamnya.”

Namun sejak Khilafah Ustmaniyah runtuh tahun 1924, akhirnya Bumi Palestina jatuh ke tangan Zionis Yahudi, sang agresor dan penjajah. Para agresor teroris Zionis Yahudi berhasil mendirikan entitas negaranya pada tahun 1948, dengan bantuan Inggris, hingga menduduki 77 persen tanah Palestina, setelah membunuh dan mengusir 2/3 warga Palestina dari negeri mereka.

Sampai saat ini, juga tidak ada satupun pemimpin negara-negara di dunia ini yang berhasil membebaskan Palestina kecuali dua pemimpin besar umat Islam Umar bin Khattab dan Salahudin Al Ayubi.

Kami Para Ulama yang hadir pada MULTAQO ULAMA ASWAJA SURABAYA, menyatakan:

1. Adalah wajib hukumnya,

a) bagi para penguasa di negeri-negeri umat Islam untuk segara meninggalkan : syariat selain syariat Allah, menerapkan hukum selain yang diturunkan oleh Allah dan menghalalkan apa yang diharamkan Allah;

b) bagi seluruh umat Islam untuk terus menerus berikhtiar untuk menerapkan Islam secara kaffah. Menerapkan Islam di seluruh aspek kehidupan baik pribadi, bermasyarakat maupun bernegara;

2. Menyeru kepada Pemerintah Indonesia dan para pemimpin negara di dunia menghentikan kekejaman, kebiadaban tentara Israel terhadap Palestina;

3. Meminta Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif menggalang seluruh potensi membantu dan membebaskan Palestina;

4. Problematika Umat Islam di dunia hanya bisa di selesaikan dengan persatuan umat Islam di dunia, Sejarah membuktikan hanya Khilafah yang mampu menyatukan umat, maka menegakkan Khilafah dan Syari’at adalah suatu kewajiban dan keharusan;

5. Menyampaikan nasihat kepada pemerintah dan umat Islam, bangsa Indonesia sebagai berikut:

a). Agar pemerintah menghentikan sikap, kebijakan dan tindakan menuruti penjajah dengan melakukan Religious Building, Building Moderate Muslim Networks, yang pro kafir-penjajah, serta menuruti agenda mereka;

b). Saatnya pemerintah mengakomodasi semua ikhtiar, seruan sebagaian eleman bangsa untuk Kembali kepada Islam secara kaffah. Ikhtiar dan seruan yang mengajak seluruh elemen bangsa, untuk menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, sekaligus solusi problem multidimensional bangsa kita akibat penerapan kapitalisme-demokrasi;

c). Saatnya kita, umat Islam, bangsa Indonesia meninggalkan sistem demokrasi yang telah melahirkan rezim sekuler radikal, pemimpin dan undang-undang zhalim yang tidak akan membawa kebaikan di dunia dan akhirat.

6. Khilafah adalah ajaran Islam, ajaran ahlussunnah wal Jamaa’ah, dan para ulama muktabar sepakat akan wajibnya. Alhasil, persekusi-kriminalisasi khilafah adalah persekusi-kriminalisasi ajaran Islam;

7. Menyeru kepada seluruh umat Islam utamanya para ulama, untuk terus menerus berdakwah di jalan Allah, mengajak kepada kebaikan, demi tegaknya Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan di bawah naungan Khilafah Rasyidah ‘alaa Minhajin Nubuwwah.

Kami, Atas Nama Para Ulama yang hadir pada

MULTAQO ULAMA ASWAJA SURABAYA

17 SYAWAL 1442 H

Posting Komentar untuk "Pernyataan Sikap Ulama Pada Multaqa Ulama Aswaja Surabaya Terhadap Kebiadaban Israel di Gaza"

close