Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Darurat Butuh Syariat?



Oleh: Sherly Agustina, M.Ag (Penulis dan pemerhati kebijakan publik)

Dari Amir bin Saad bin Abi Waqqash, dari ayahnya bahwa ia pernah mendengar sang ayah bertanya kepada Usamah bin Zaid, "Apa hadits yang pernah engkau dengar dari Rasulullah berkaitan dengan wabah thaun?"

Usamah menjawab, "Rasulullah pernah bersabda: Wabah thaun adalah kotoran yang dikirimkan oleh Allah terhadap sebagian kalangan bani Israil dan juga orang-orang sebelum kalian. Kalau kalian mendengar ada wabah thaun di suatu negeri, janganlah kalian memasuki negeri tersebut. Namun, bila wabah thaun itu menyebar di negeri kalian, janganlah kalian keluar dari negeri kalian menghindar dari penyakit itu." (HR. Bukhari-Muslim)

Setahun lebih wabah melanda di Indonesia dan akhirnya kasus covid-19 tembus lebih dari 20 ribu. Alih-alih melandai yang ada lonjakan kasus kian meningkat. Hal ini membuat pemerintah mengambil kebijakan ekstra ketat. Dilansir dari detikNews.com (24/6/21), mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021selama 2 minggu pemerintah melakukan penebalan dan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Di Kota Bogor sebanyak 336 tenaga kesehatan (nakes) terpapar virus covid-19. Bahkan, delapan fasilitas kesehatan (fakes) terpaksa ditutup. Selain itu, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di ruangan perawatan dan ICU di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bogor telah mencapai 81,6 persen. Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, jika tidak ada solusi yang strategis dan kebijakan yang tepat, maka rumah sakit bisa lumpuh (liputan6.com, 27/6/21).

Begini kondisi Indonesia saat ini, lonjakan kasus covid-19 menjadi momok yang menakutkan baik bagi pemegang kebijakan apalagi rakyat. Setahun lebih waktu yang Allah beri pada negeri ini untuk menyelesaikan wabah, namun hasilnya belum maksimal. Virus mungil ini mampu melumpuhkan bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomii hingga terjadi krisis bahkan resesi.

PPKM Mikro dan Vaksinasi, Efektifkah Tekan Laju Covid-19?

Setiap upaya pemerintah membangkitkan ekonomi di saat pandemi masih melanda negeri, laju covid-19 diperkirakan terus meningkat. Wajar jika laju virus sulit dibendung karena penyelesaiannya kurang tepat. Awal mula terjadi krisis yaitu dari pandemi, maka hal utama yang harus dilakukan adalah menyelesaikan pandemi terlebih dahulu.

Muncul berbagai solusi yang pemerintah coba lakukan, dengan berbagai istilah mulai dari PSBB hingga PPKM mikro. Sosialisasi dan komunikasi prokes terus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Selain itu, vaksinasi pun digadang-gadang mampu membantu menurunkan kasus covid. Namun semua itu belum membuahkan hasil yang diharapkan, bahkan kasus covid-19 makin melonjak.

Apa yang salah dengan semua upaya dan kebijakan pemerintah yang selama ini sudah dilakukan dengan ekstra? Menarik pendapat salah satu pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiyansyah bahwa pemerintah harus terus mengakselerasi program vaksinasi untuk mencapai target herd immunity pada Maret 2022. Dimana sebanyak 181,5 juta penduduk Indonesia harus sudah divaksinasi (liputan6.com, 27/6/21).

Bisa jadi PPKM dan vaksinasi menjadi solusi atasi penyebaran wabah di Indonesia. Namun, perlu dipertimbangkan realisasinya menggunakan kaca mata apa. Jika kaca mata yang dipakai masih aturan manusia yang serba lemah dan terbatas, maka penyebaran virus mungkin akan sulit dihentikan. Fakta yang ada sudah membuktikannya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem yang digunakan di negeri ini adalah Kapitalisme, dimana sekularisme (pemisahan agama dan negara) menjadi ruh-nya.

Maka, penyelesaian apapun jangan membawa-bawa agama. Namun, bagaimana mungkin agama tidak dibawa dalam kehidupan dan pengaturan sebuah sistem atau negara. Karena apapun yang terjadi bagian dari kehendak Sang Pencipta, begitu kaca mata akidah berbicara.

Solusi Pandemi, Umat Butuh Syariat

Umat Islam pasti tahu, bahwa wabah ini bagian dari kehendak Allah. Tidak mungkin Allah memberi masalah ternasuk wabah tanpa disertakan solusinya. Maka, tak ada pilihan lain untuk menekan laju kasus covid-19 selain dengan melaksanakan syariat yang Allah perintahkan. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana Rasul dahulu menangani wabah yang menular.

Karena apa yang Allah perintahkan sudah tertera di dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Sebagai manusia tinggal menerapkannya, adapun caranya seperti yang telah Rasul contohkan. Hal utama yang harus dilakukan untuk menghentikan virus adalah dengan mengunci wilayah yang terkena wabah. Hadis tentang ini familiar dan masyhur, bahwa orang yang berada di daerah wabah tidak boleh ke daerah lain begitupun sebaliknya.

Daerah wabah atau bahasa yang digunakan sekarang adalah zona merah segera dikunci. Lalu, bagaimana nasib mereka sehari-hari, siapa yang mensuply kebutuhan dan yang bertanggung jawab? Tentu negara, karena di dalam Islam negara bertanggung jawab terhadap warganya. Dana yang menjadi pokok persoalan ada solusinya di dalam Islam dengan konsep sistem ekonomi Islam yang paripurna.

Kas negara di dalam Islam disimpan di Baitu Mal, pemasukan dan pengeluaran tercatat dengan rapi. Pos pemasukan negara di antaranya fa'i, kharaj, zijyah, kepemilikm umum, kepemilikam negara, dan sebagainya. Indonesia kaya dengan SDA, lebih dari cukup untuk membiayai kebutuhan rakyat terutama bagi zona merah. Menjadi tak cukup bahkan defisit karena pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang yang tak pernah habis dimiliki asing.

PPKM diberlakukan di zona merah, sementara rakyat tidak ditanggung kebutuhannya merupakan tindakan yang zalim. Begitupun dengan vaksinasi, negara memastikan kehalalan dan kualitsnya. Diberikan gratis bagi rakyat, apalagi kondisi pandemi saat ini ditambah krisis bahkan resesi. Apapun jenis solusinya jika yang dipakainya kaca mata syariat maka menjadi maslahat. Sebaliknya, apapun solusinya jika bukan dengan kaca mata syariat akan mendapat mafsadat (kerusakan).

Maka, makin melaju kasus covid-19 ini seharusnya menyadarkan umat dan negara bahwa segera butuh syariat. Tak ada pilihan lain jika ingin selamat, tak ada kata terlambat untuk kemaslahatan umat. Gaung syariat harus terus digelorakan sebagai konsekwensi akidah dan kebutuhan umat mengatasi berbagai persoalan. 

Firman Allah dalam surat al Maidah ayat 50:

"Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"



Allahu A'lam bi ash Shawab. 

Posting Komentar untuk "Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Darurat Butuh Syariat?"