Saat Pandemi, Benarkah Kelaparan Teratasi?
Oleh: Sherly Agustina, M.Ag (Penulis dan pemerhati kebijakan publik)
Rasulullah saw. bersabda: "Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Imam (waliyul amri) yang memerintah manusia adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Dilansir dari Suara.com (13/7/21), Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan, kelaparan global meningkat secara dramatis tahun 2020, sebagian besar diakibatkan dampak pandemi COVID-19 terhadap akses dan harga makanan.
Laporan tahunan tentang Status Gizi dan Ketahanan Pangan, yang dilaksanakan lima badan PBB, mendapatkan temuan yang sangat mencolok, yaitu: hampir satu dari tiga orang di seluruh dunia, 2,37 miliar orang tidak punya akses ke makanan yang cukup tahun lalu, sebuah lonjakan hampir 320 juta orang dalam satu tahun. Normalisasi angka kelaparan kronis yang sangat tinggi itu memakan waktu puluhan tahun.
Indonesia bisa jadi menjadi salah satu negara yang terkena imbas kelaparan di tengah pandemi. Oleh karenanya, pemerintah melaui Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi dalam konferensi pers PPKM Darurat secara virtual, Minggu (11/7/2021). Memastikan semua bantuan akan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri relawan dan akan memastikan bahwa pertolongan akan sampai kepada yang betul-betul membutuhkan.
Melalui Kementerian Sosial mengaktivasi dapur umum, menyediakan makanan siap saji untuk disalurkan dalam rangka mencukupi kebutuhan makanan bagi tenaga kesehatan dan petugas penjaga penyekatan PPKM di sekitar DKI dan wilayah penyangga (nasional.okezone.com, 12/7/21).
Kapitalisme Mampukah Mengatasi Kelaparan di Tengah Pandemi?
Namun, distribusi bantuan bisa jadi belum merata karena terkendala administrasi dan transportasi ke tempat yang disediakan oleh pemerintah. Jika demikian, benarkah kelaparan sudah teratasi di tengah pandemi yang masih mendera di negeri ini? Sementara kasus covid-19 di Indonesia menjadi paling tinggi di dunia karena mencapai 50.000 kasus. Pilihan yang sulit bagi rakyat, antara mati kelaparan atau karena covid. Rakyat yang tak terbantu makanan gratis dari pemerintah terpaksa harus tetap beraktivitss dengan risiko tekena covid-19.
Sungguh, pilihan yang sulit terutama bagi rakyat kecil. Jika mereka bertahan di rumah agar tidak terkena covid-19, tapi bantuan pemerintah tidak tersalurkan secara merata maka kelaparan yang akan terjadi. Apalagi PPKM darurat yang diterapkan oleh pemerintah, jika tidak dibarengi dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat maka ancaman kelaparan di depan mata.
Sebanyak 7,36 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah untuk bulan Mei dan Juni 2021 ini. Sebab, PT Pos Indonesia (Persero) sebagai distributor BST baru menerima mandat untuk menyalurkan 2,63 juta BST pada bulan Juli ini (CNBCIndonesia, 20/7/21).
BST pun terlambat didistribusikan karena kendala administrasi, walaupun akan dibayar dua bulan sekaligus tapi bagaimana nasib rakyat menunggu BST tiba. Belum lagi rakyat melihat bansos pemerintah pernah dikorupsi oleh salah satu menteri. Kepercayaan rakyat kepada pemerintah semakin luntur, bagaimana bisa dana bansos dikorupsi di tengah kondisi sulit dan pandemi. Masihkah waras akalnya hingga bisa melakukan perbuatan tercela, padahal rakyat menjerit butuh bantuan dari pemerintah.
Nampaknya begini dalam sistem Kapitalisme-Sekularisme, tidak melihat halal dan haram karena agama tidak dibawa dalam kehidupan. Agama cukup pada pribadi saja, bahkan di mesjid saja. Aturan yang salah kaprah karena bagaimana mungkin manusia berbuat sesuatu sesuka hati. Padahal Allah sebagai Pencipta pasti sudah memberikan aturan yang sempurna bagi ciptaan-Nya.
Islam Solusi Paripurna
Hanya aturan sempurna yang bisa memperhatikan dan menjamin kebutuhan rakyat terpenuhi dengan baik. Aturan itu tidak lain adalah Islam. Dalam Islam, secara pribadi manusia diperintahkan untuk memiliki sikap empati. Rasulullah bersabda: "Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang tidur dalam keadaan kenyang. Sedang tetangganya kelaparan sampai ke lambungnya. Padahal ia (orang yang kenyang) mengetahui." (HR. Bukhari).
Jika semua Muslim memiliki sikap empati, maka kelaparan bisa teratasi dalam level yang kecil. Dalam level negara, seorang khalifah akan memperhatikan rakyatnya. Seperti Amirul MukminĂ®n Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, pada masa paceklik dan kelaparan hanya makan roti dan minyak sehingga kulitnya berubah menjadi hitam. Umar memaksakan dirinya untuk tidak makan lemak, susu maupun makanan yang dapat membuat gemuk hingga musim paceklik ini berlalu.
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Akulah sejelek-jelek kepala negara apabila aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.”
Begitulah seorang pemimpin di dalam Islam, bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Karena mengurus rakyat adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti. Islam memiliki sistem ekonomi yang unik dan mampu memberikan solusi atas krisis yang terjadi. Serta mampu mendanai rakyat termasuk menyelesaikan pendanaan di tengah pandemi dan kelaparan yang mungkin terjadi.
Islam memiliki kas Baitu Mal, pos pemasukan dan pengeluaran jelas dan rinci. Pos pemasukan di antaranya fa'i, kharaj, jizyah, kepemilikan umum dan negara, dan zakat. Pos pengeluaran di antaranya zakat, khusus bagi delapan golongan yang disebut dalam Al Qur'an. Adapun kasus seperti pandemi, bisa diambil pendanaannya dari harta kepemilikan umum.
Harta kepemilikan umum di antaranya barang tambang yang tidak terbatas, seperti batu bara dan semisalnya yang tidak terbatas boleh dinikmati oleh rakyat seluruhnya. Negara yang mengelola, rakyat yang menggunakannya. Maka, semua masalah terutama terkait dana bisa diselesaikan dengan baik dan cepat di dalam Islam karena aturannya bersifat paripurna.
Hanya yang memiliki keimanan yang benar, ingin segera diterapkan aturan paripurna yaitu Islam. Aturan yang unik dan solusi bagi seluruh permasalahan umat. Umat berharap, pandemi segera berlalu dan masalah lain segera tertangani dengan solusi yang shahih.
Firman Allah Swt.:
"Sesungguhnya hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum yang telah ditetapkan Allah, yaitu yang telah disyariatkan bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan yang meyakini agama-nya?" (TQS. Al Maidah: 50)
Allahu A'lam bi ash Shawab.
Posting Komentar untuk "Saat Pandemi, Benarkah Kelaparan Teratasi?"