TKA Masuk Negeri, Ironi di Tengah Pandemi
Oleh : Isty Da'iyah (Sahabat Visi Muslim Media)
Pandemi gelombang kedua telah terjadi di depan mata. Sudah banyak korban jiwa, rumah sakit kewalahan menghadapi menumpuknya pasien, bahkan sudah banyak rumah sakit yang sudah tidak menerima pasien karena over kapasitas baik tempat atau tenaga medisnya. Sehingga pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat.
Pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada, agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan jika merasakan ada anggota keluarga bergejala untuk melakukan isolasi mandiri di rumah saja. Karena tersebab keberadaan rumah sakit yang sudah tidak bisa menerima pasien lagi. Rakyat dihimbau untuk menjaga kesehatan anggota keluarganya masing-masing.
Namun di tengah pemberlakuan darurat PPKM nyatanya 20 tenaga kerja asing (TKA) dari Cina tiba di bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, pada hari sabtu tanggal 3 juli lalu.
Seperti dilansir dari CNN Indonesia (4/7/21), yang mewartakan bahwa kedatangan TKA asal Cina tersebut menjadi sorotan masyarakat karena saat ini, penerapan PPKM sedang dilakukan untuk menekan jumlah laju penyebaran virus Corona. Sementara itu wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, sudah meminta pemerintah melarang warga asing masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan PPKM berlangsung.
Secara terpisah, kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Sulawesi Selatan, juga membenarkan tentang kedatangan 20 TKA tersebut. Pekerja tersebut berdasarkan pemeriksaan awal belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui kementrian terkait. Walaupun masih dugaan awal, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak perusahaan yang mempekerjakan dan pemerintahan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran atau penyebaran virus Covid-19. (ANTARANews 5/7/21).
Perlakuan pemerintah terhadap warga asing dan masih diizinkanya TKA masuk untuk sebuah kontrak kerja ini tentu sangat berlawanan dengan perlakukuannya terhadap rakyatnya sendiri. Lalu di mana letak konsistensi pemerintah dalam menanggulangi pandemi yang sedang genting ini.
Covid-19 Adalah Virus Impor
Di saat Jawa dan Bali mengalami PPKM Darurat dimana segala aktivitas masyarakat sifatnya tersekat, mereka berjuang untuk melawan virus dan mencari penghidupan untuk keluarganya yang dihimbau untuk berdiam di rumah, ternyata TKA Cina tetap datang ke Indonesia. Dengan alasan apapun, hal ini jelas sebuah ironi yang menyakitkan dan mencederai rasa keadilan. Bagaimana tidak perlakuan yang sangat berbeda jelas terpampang di depan mata.
Padahal terbukti, kasus penyebaran virus varian baru adalah kasus yang diimpor, yang berarti virus itu dibawa dan didapatkan dari mobilitas orang dalam perjalanan internasional. Mengapa pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman, bahwa terjadinya penyebaran virus Covid-19 diawal masuknya ke Indonesia adalah dari tidak ditutupnya akses bandara dari penerbangan Internasional.
Alasan bahwa TKA tersebut adalah bagian dari proyek investasi asing, juga membuktikan kebijakan yang dibuat tidak mandiri dari kepentingan asing dan proyek bagi para kapital. Hal ini juga bertolak belakang dengan kondisi ketenagakerjaan di dalam negeri yang semakin sulit akibat dihantam pandemi.
Ini semakin menunjukan betapa ketergantungan negeri ini terhadap asing semakin terpampang di depan mata, bahkan jika kita mengindera dengan seksama sungguh ini tidak masuk akal. Rakyat sendiri kesulitan bergerak leluasa untuk sekedar mencari ekonomi karena penyekatan PPKM, justru TKA datang. Rakyat sendiri dihantam gelombang PHK, justru TKA malah berdatangan untuk menjalankan kontrak kerja. Namun, inilah fakta yang sedang dihadapi, di tengah gelombang pandemi yang tak juga teratasi.
Saatnya Muhasabah, Kembali Pada Syariah
Begitulah akibatnya, jika kebijakan yang diambil berlandaskan pada penerapan sebuah sistem kapitalisme sekuler, negara sejak awal telah salah langkah dalam menentukan arah kebijakan dalam mengatasi pandemi. Skala prioritas telah gagal diterapkan, karena sejak awal sektor ekonomi telah menjadi salah satu sektor utama yang diprioritaskan. Sehingga kebijakan yang tumpang tindih dan bertabrakan membuat rakyat semakin sengsara.
Hal ini akan berbeda jika sistem Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan. Sebuah sistem yang komprehensif yang datang dari Allah SWT. Dalam menghadapi pandemi Islam juga punya solusi yang telah terbukti bisa menghentikan pandemi dalam waktu yang tidak lama.
Islam akan menerapkan kebijakan lockdown syar'i mulai awal terjadi pandemi, sehingga tidak akan ada gelombang pandemi kedua yang lebih banyak menelan korban jiwa. Lockdown syar'i adalah adalah penguncian wilayah di tempat pertama munculnya wabah, seperti yang telah dilakukan dan dicontohkan oleh Kholifah Umar bin Khattab. Ketika terjadi wabah di wilayah Syam, Umar segera melakukan karantina wilayah (lockdown) agar wabah tidak menyebar ke daerah yang tidak berdampak. Sehingga daerah yang tidak terkena wabah bisa membantu kebutuhan daerah yang terkena wabah. Yang sakit segera mendapatkan perawatan yang manusiawi dengan prasarana yang memadai.
Hal ini dilakukan oleh Umar berdasarkan sebuah hadist dari Rasulullah Saw, yang berbunyi :“Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR.Bukhori).
Selama terjadi lockdown, pemerintahan dalam sistem Islam akan memenuhi kebutuhan rakyatnya, sehingga rakyatnya akan tenang, walau disuruh berdiam diri di rumah saja. Rakyat tidak akan melanggar kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Segala kebutuhan pokok akan disiapkan oleh pemerintah. Hal ini jelas berbeda dengan apa yang terjadi ketika PPKM terjadi di negeri ini. Rakyat kecil menjerit karena kekurangan, sementara usaha mereka harus dibatasi.
Padahal sebenarnya negeri inipun mampu, jika dilakukan lockdown syar'i, karena sember daya alam yang melimpah ruah bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat di seluruh negeri. Namun, kenyataannya sumber daya alam yang melimpah ruah tidak dikuasai oleh negara, melainkan dalam kekuasaan swasta, bahkan asing. Sehingga bagaimana negara akan memenuhi kebutuhan rakyatnya sementara hutang negara juga semakin menumpuk. Sehingga ketergantungan negeri ini kepada asing sangat besar.
Oleh karena itu, sudah saatnya untuk muhasabah, ada yang perlu diperbaiki dalam pengaturan sistem di negeri ini. Berbagai cara dan kebijakan sudah diterapkan, namun tak satupun yang bisa mengatasi segala masalah, justru menambah masalah semakin menuju jurang kesengsaraan.
Sudah saatnya aturan dari Allah SWT diterapkan di negeri yang mayoritas Muslim ini. Pandemi harusnya bisa membuka hati dan pikiran umat, untuk kembali taat syariat, menjauhi segala bentuk maksiat yang membuat hati semakin berkarat. Sudah saatnya umat berhukum kepada syariah agar wabah segera enyah, dan kehidupan menjadi berkah. Tidakkah kita merindukannya? sebuah penerapan sistem Islam kaffah yang keberadaanya akan mendatangkan rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu'alam bishawab.
Posting Komentar untuk " TKA Masuk Negeri, Ironi di Tengah Pandemi"