Kursi Jabatan untuk Eks Koruptor
Ilustrasi |
Oleh: Yulia Putbuha
Permasalahan korupsi di negeri ini seolah tak pernah ada habisnya. Banyak kerugian yang dialami Negera akibat dari penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik. Keseriusan pemerintah dalam menangani korupsi pun dipertanyakan, sebab para eks koruptor yang sudah jelas merugikan negara masih mempunyai kesempatan untuk kembali menjadi pejabat publik.
Seperti eks koruptor Emir Moeis misalkan, saat ini Emir ditunjuk sebagai salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). PIM merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (BUMN). Ia diangkat menjadi komisaris sejak 18 Febuari 2021 dan ditunjuk oleh para pemegang saham PT PIM. (Kompas.com,06/08/2021).
Sebelumnya Emir Moeis pernah terjerat kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004 saat menjadi anggota DPR. Kasus ini menegaskan bahwa sistem ini sangat ramah terhadap koruptor.
Fakta di atas hanya salah satu bukti yang mengonfirmasi survey yang mencatat persepsi masyarakat bahwa korupsi adalah problem besar bangsa. Sudah saatnya pemerintah lebih serius lagi dalam menangani permasalahan ini. Baik dalam hal pencegahannya maupun dalam memberantas.
Jika aturan yang diterapkan masih sama, permasalahannya pun akan terus berulang. Bahkan kasusnya akan semangkin menggurita dan negara tentunya akan mengalami kerugian yang lebih besar lagi. Di tahun 2020 saja menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW)
negara mengalami kerugian sebesar Rp.56,7 Triliun akibat dari korupsi. Bagaimana di tahun 2021? Tentunya angkanya pun meningkat sebab kasus korupsipun bertambah.
Oleh sebab itu, butuh solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah korupsi ini. Solusi yang mampu memberantas dengan tuntas sampai keakar-akarnya hingga tidak ada lagi pejabat publik yang menyalagunakan wewenangnya. Namun, solusi itu akan sulit didapat jika masih bertumpu pada sistem kapitalisme, sebab sistem inilah pangkal dari lahirnya para koruptor.
Kebijakan-kebijakan yang diambil dalam sistem kapitalisme nampak jelas lebih berpihak kepada yang memiliki kepentingan. Mereka bisa menyetir bagaimana hukum itu dibuat. Jadi tidak heran ketika ada seorang eks koruptor yang sudah menyalahgunakan amanah, dipercaya kembali untuk menempati kedudukan sebagai pejabat publik.
Sistem yang mampu memberikan solusi tuntas tersebut hanyalah Islam. Dalam sistem Islam korupsi bisa diberantas dengan cara Preventif danl kuratif.
Preventif bertujuan untuk melakukan langkah pencegahan. Korupsi bisa dicegah dengan diawali pengangkatan para pejabat publik dari sisi profesionalitas dan integritas bukan nepotisme. Kedua, negara melakukan pembinaan pada para pejabat publik. Ketiga, adanya fasilitas dan gaji yang layak yang diberikan oleh negara. Keempat, melarang menerima suap dan hadiah bagi pejabat publik. Kelima, adanya perhitungan kekayaan. Keenam, adanya teladan dari pemimpin. Ketujuh, pengawasan oleh negara dan masyarakat.
Sedangkan kuratif bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Dalam sejarah Islam pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz menetapkan sanksi koruptor adalah jilid dan dipenjara dalam waktu yang lama. Namun, tidak semua khalifah menetapkan sanksi yang sama. Bisa juga sanksinya adalah hukum mati, hal itu tergantung kepada ijtihad khalifah atau qhadhi.
Itulah cara Islam dalam memberantas korupsi. Hanya dengan sistem Islam yang mampu tuntaskan mewabahnya korupsi dan menutup semua pintu korupsi. Tidak akan ada penyelewengan amanah, sebab jiwa mereka terikat dengan taqwa kepada Allah Swt. Totalitas dalam menjalankan amanah dari setiap pejabat publik akan terasa ketika sistem Islam yang mengatur.
Indahnya sistem Islam bukan hanya iming-iming belaka. Dunia telah menjadi saksi bahwa sistem Islam pernah menjadi pilihan selama berabad-abad lamanya dan setiap manusia merasakan hidup damai dalam naungan Islam.
Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menolak ditegakannya kembali sistem Islam, sebab adanya sistem Islam dalam bingkai khilafah hadir untuk memberikan solusi bagi permasalahan manusia, termasuk salah satunya adalah masalah korupsi. Wallahu a'lam bishowab
Posting Komentar untuk "Kursi Jabatan untuk Eks Koruptor"