Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Pandangan MAKI dan Anggota Tim Ahli Pusat Studi BUMN Terkait Eks Koruptor Komisaris



Jakarta, Visi Muslim- PKAD—Rapuhnya konstruksi akhlak di BUMN inilah yang menjadi sorotan tajam dari Dr. Mursalim Nohong, SE., M.Si. Anggota Tim Ahli Pusat Studi BUMN FEB Universitas Hasanudin Makassar. Beliau menyatakan “Tujuan pendiriannya tiada lain agar BUMN ini tidak diacak-acak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. sebenarnya BUMN memiliki konsep depolitisasi, debirokrasi dan delink atas aset BUMN.”

Hadir sebagai narasumber pada Insight #59 PKAD “Dari Eks Koruptor Hingga 'Ngamen' di BUMN?” Senin (9/8/2021). Tambahnya, bahwa orang-orang yang ada didalamnya haruslah orang yang memiliki jiwa revolusioner dan jujur. Sayangnya, mengapa ada instruksi penunjukan mantan terpidana kasus korupsi yang menjadi komisaris BUMN?

Lalu, menurutnya “UU BUMN atau Permen no 6 ini dirancang sedemikian rupa, untuk menjelaskan syarat dan ketentuan calon direksi, tapi untuk jabatan komisaris tidak ada. Persoalannya adalah attitude dan kompetensi calon komisaris ini penting untuk diperhitungkan.”

Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun angkat bicara dan mengkritik keras politisi Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (BUMN). Masyarakat saat ini kehilangan rasa kepercayaannya terhadap BUMN dan juga kepada pemerintah. 

MAKI pun dalam hal ini diwakili H Boyamin Saiman, SH, meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar segera memberhentikannya dari jabatannya saat ini. 

“Keberhasilan di dalam mengelola BUMN menjadi BUMN yang memberikan nilai kesejahteraan bagi masyarakat, karena BUMN ini bukan hanya tanggung jawab menteri saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat indonesia,”tandasnya.

Fungsi utama BUMN menyejahterakan rakyat bisa terwujud, namun bagaimana mungkin jika pemimpinnya adalah mantan dari orang yang pernah melalaikan amanah. 

“Apakah Indonesia kekurangan orang yang pintar untuk memimpin BUMN, hingga harus memilih orang yang eks koruptor?”tanyanya kembali

Hal ini mengindikasikan bahwa BUMN tak diurus serius dan bisa saja dikendalikan oleh orang yang tidak kapabel. Mirisnya eks koruptor ini diberikan amanah menjadi orang nomor satu di anak perusahaan BUMN. 

A hal ini hanya pengalihan isu saja, untuk mengetes pasar, tentang akankah ada kelompok masyarakat yang masih peduli dengan BUMN? Inilah pertanyaan besarnya.

Oleh karena itu, upaya yang harus dilakukan oleh BUMN itu sendiri, menurut Mursalim adalah dengan mengkonstruksi akhlak dari segi amanahnya, kompeten dan prestasi yang didapatkan. Itulah dasar-dasar kompetensi yang harus dimiliki oleh calon dari komisaris BUMN. 

Dalam closing statementnya Mursalim mengatakan bahwa “Bangunlah negara dan BUMN ini dengan akhlak yang benar-benar sesuai dengan Agama dan kepercayaan masing-masing. Indonesia masih banyak orang pintar.” 

Posting Komentar untuk "Inilah Pandangan MAKI dan Anggota Tim Ahli Pusat Studi BUMN Terkait Eks Koruptor Komisaris"

close