Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dana Bos Untuk Sekolah Seperti Apa?




Oleh: Isty Da'iyah (Aktivis Muslimah)

Aturan baru penyaluran dana pendidikan BOS ditolak banyak pihak, karena mensyaratkan jumlah minimal siswa di masing-masing sekolah. Hal ini akan menyebabkan banyak sekolah swasta yang terancam gagal mendapat bantuan dan akan membiarkan fasilitas gedung sekolahnya makin tak layak untuk belajar bagi anak negeri. Padahal salah satu kendala mendapatkan banyak siswa adalah minimnya fasilitas belajar dan gedung yang tidak layak.

Seperti yang diwartakan oleh Republika.co.id bahwa sejumlah organisasi menolak kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler. Ketentuan soal minimal 60 peserta didik dalam tiga tahun terakhir, yang terdapat dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d .(5/9)

Alasan dari beberapa aliansi dan organisasi menolak aturan pemerintah tersebut dikarenakan persyaratan penerima bantuan dana BOS. Yaitu mengharuskan sekolah memiliki minimal 60 peserta didik dalam tiga tahun terakhir. Mereka menilai alasan ini sangat diskriminatif dan tidak memenuhi rasa keadilan sosial. Padahal pendidikan adalah hak seluruh warga negara.(Republika.co.id 5/9)

Dari fakta di atas jelas sekali negara tidak memberi jaminan pendidikan kepada seluruh anak didik yang tersebar diseluruh Indonesia. Padahal semua sekolah membutuhkan dana untuk kemajuan pendidikan yang ada. Terutama dana pendidikan justru sangat dibutuhkan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang kecil dan kurang dari segi fasilitas atau jumlah siswanya.

Lembaga-Lembaga Pendidikan Kecil Lebih Butuh BOS

Dengan adanya aturan tersebut, diskriminatif pada lembaga-lembaga pendidikan kecil yang berbasis swadaya yang dibangun atas amal jariyah umat semakin terpinggirkan. Minimnya perhatian kepada lembaga-lembaga kecil ini menandakan lemahnya fungsi negara dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada semua lapisan masyarakat.

Padahal seharusnya tugas negara sebagai penanggung jawab pendidikan, memberi apresiasi kepada lembaga pendidikan kecil ini. Karena lembaga ini mempunyai tujuan mulia untuk membangun peradaban cemerlang dimasa depan. Bukan malah meminggirkan dengan tidak memberikan bantuan. Hal ini menunjukkan, adanya jurang yang memisahkan antara cita-cita penyelenggara pendidikan dari lembaga-lembaga kecil dengan kemampuan negara sebagai penanggungjawabnya.

Sungguh ini sebuah ironi di negeri yang kaya raya. Negeri yang mempunyai sumber kekayaan dan daerah kepulauan yang menyimpan berbagai kekayaan alam. Namun, untuk biaya pendidikan warga negaranya saja, negara masih harus mensyaratkannya dengan berbagai kebijakan terkhusus bagi lembaga-lembaga pendidikan kecil yang minim pendanaan.

Sistem Kapitalis Biang keladi Pendidikan Berbiaya Tinggi

Inilah kenyataan yang terjadi jika negara menggunakan sistem kapitalis sekuler. Dalam sistem ini, pendidikan seakan dikomersilkan sesuai dengan kemampuan warga negaranya. Siapa yang mempunyai materi lebih, maka mereka bisa mengenyam pendidikan yang memadai, sebaliknya orang yang tidak punya akan sulit mendapat sekolah yang mempunyai kriteria tinggi.

Walaupun ada pendidikan negeri, masih ada yang namanya partisipasi orang tua, walaupun nantinya akan digunakan sebagai subsidi silang bagi siswa yang kurang mampu. Namun hal ini bukanlah solusi yang diharapkan.

Adapun pendidikan swasta diberi tanggung jawab untuk berkompetisi bebas. Mereka dinilai dari kualitas dan akreditasi yang akan bertahan dan berkembang jika mendapatkan murid. Demikian juga yang terjadi dengan persyaratan sekolah untuk penerima dana BOS. 

Dalam sistem kapitalis sekuler seperti saat ini, kapitalisasi pendidikan adalah sesuatu yang wajar, negara lepas tanggung jawab dengan komersialisasi pendidikan. Sehingga bukan hanya harta kekayaan saja yang dikapitalisasi, pendidikan dan ilmu pengetahuan serta ketrampilan juga hanya beredar di lingkaran orang yang punya modal saja.

Sehingga dalam sistem ini jurang kesenjangan semakin dalam antara yang kaya dengan yang miskin. Kecenderungan pendidikan yang eksklusif yang tidak memberi peluang pendidikan terdistribusi secara merata kepada seluruh warga. Membuat perbedaan yang sangat kontras dari segi intelektualitas.

Islam Sangat Memperhatikan Sistem Pendidikan

Hal ini aka berbeda jika Islam diterapkan dalam suatu pemerintahan. Islam akan memandang bahwa pendidikan adalah sebagai kebutuhan pokok rakyat yang harus dipenuhi. Tugas negara adalah memberi pendidikan kepada semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu, baik kaya atau miskin. Semua mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bahkan gratis.

Negara akan bertanggungjawab terhadap penyediaan fasilitas pendidikan untuk setiap individu rakyat, tanpa diskriminasi dan tanpa prasyarat yang menghalangi akses terhadap layanan. Karena fungsi negara dalam sistem Islam adalah sebagai pelayan umat. Sebagainya yang tertulis dalam sebuah hadist yang artinya: "Imam (khalifah) adalah pemelihara urusan rakyat dan dia ditanya tentang rakyat yang dia urus." (HR Al-Bukhari).

Kecemerlangan sistem pendidikan Islam sudah terbukti selama belasan abad lamanya, sistem Islam telah membuktikannya dengan menjadikan Islam sebagai pemimpin peradaban pada masa kekhilafahan. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan Islam, dan tingginya ilmu pengetahuan yang sangat maju dijamannya. 

Peran negara dalam masa kekhilafahan yang memberi perhatian terhadap dunia pendidikan yang mudah dijangkau dan diakses oleh semua warganegaranya telah melahirkan banyak ilmuwan dan ilmu pengetahuan yang masih bisa dinikmati hingga saat ini.

Sejarah kekhilafahan telah membuktikan pembiayaan penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan sistem politik dan ekonomi Islam yang kokoh telah berhasil menjadikan pendidikan merata dan berkualitas. Setiap orang berhak mendapatkan dan mengikuti pendidikan secara gratis selama memiliki kecerdasan yang diperlukan. Setiap saat tersedia ulama dan ilmuwan yang siap mengajarkan ilmunya dengan penuh keikhlasan dan kesabaran. 

Bahkan fasilitas dan layanan pendidikan yang disediakan khilafah bisa juga diakses oleh orang-orang luar negeri yang ingin menuntut ilmu di negara khilafah. Hal ini ditandai dengan berdirinya kampus-kampus unggulan yang masih bisa kita lihat kemegahannya hingga saat ini. Diantaranya ada kampus Universitas Al-Azhar di Mesir, Universitas Qarawiyyin di Maroko dan banyak lainnya.

Oleh karena itu, melihat permasalahan pendidikan yang terjadi saat ini, sudah seharusnya ada solusi yang efektif yang bisa mengatasinya. Solusinya adalah dengan kembali kepada penerapan sistem Islam yang sudah terbukti belasan abad menaungi 1/3 bagian dunia. Karena Islam yang diterapkan secara kaffah dalam segala aspek kehidupan akan bisa memberi solusi terbaik bagi umat, mulai dari masalah ekonomi, politik, sosial, hukum, pendidikan dan sebagainya. Karena solusi tersebut berasal dari Allah Swt. Zat yang paling mengetahui kondisi manusia sebagai makhluk-Nya.

Wallahu'alam bishawwab. 

Posting Komentar untuk "Dana Bos Untuk Sekolah Seperti Apa?"

close