Islam Tidak Bisa Dipisahkan Dari Negara
Bandung, Visi Muslim- Ahad (29/8/2021) melalui You Tube Baitul Khair, KH Dr Fahmi Lukman memberikan tausiyah kalimah minal ulama pada agenda Multaqa Ulama Aswaja: “Muharram Momentum Perubahan Umat Menuju Kemuliaan Dan Kemerdekaan Hakiki, Tinggalkan Demokrasi-Sekulerisme, Kapitalisme Dan Komunisme.”
Pesan-pesan penting disampaikan dalam menegaskan keagungan Islam. Pokok-pokok Islam tidak hanya ritual, tapi juga aspek sosial kehidupan. Berkaitan dengan momentum Muharram beliau menegaskan bahwa “Islam itu ada satu pola hidup yang khas. Berbeda dengan pola hidup lain. Karenanya Islam berbeda dengan nasrani, yahudi, dan agama lain.”
Lebih lanjut, Islam juga bukan gabungan agama-agama itu. Juga berbeda dengan ideologi kapitalisme, sekularisme, liberalisme, dan komunisme. Inilah pembeda Islam yang mulia dengan ideologi batil yang hina.
“Islam tidak berkaitan dengan ideologi-ideologi itu. Maka wajib bagi seorang muslim hidup diatur dengan nilai-nilai Islam sebagai way of life. Aturan Islam tidak mengalami perubahan. Ada standar hidup,”tandas KH Fahmi Lukman yang juga merupakan aktifis pendidikan.
KH Fahmi lalu menegaskan jika seorang penguasa dan rakyatnya akan membatasi aktifitasnya seusai dengan hukum-hukum itu (Islam). Sebab setelah kematian ada yaumul mizan. Ini terkait dengan aqidah Islam. Ada hari pertanggungjawaban semua amal.
Tambahnya lagi, jika kapitlaisme liberalisme dipraktikan dalam kehidupan manusia maka muncul kerusakan. Buktinya akan mendzalimi manusia. Manusia memperbudak lainnya. Negara menjajah negara lainnya. Karena tidak ada nilai pertanggung jawaban.
“Islam membebaskan manusia dari penjajahan manusia lain. Inilah aspek la ilaha illallah.”
Selain itu, Ulama kontemporer menyampaikan satu aspek bahwa ad dinu wa daulah. Islam juga mengatur agama, politik, ekonomi, dan lainnya. Islam mengatur kehidupan manusia secara keseluruhan dalam masyarakat yang majemuk dan bhineka. Ungkapan masyhur dari Imam ghozali menyatakan agama itu asas dan kekuasaan itu penjaganya.
Lalu, KH Fahmi menegaskan kembali “Sesungguhnya kebenaran tidak bisa dipungkiri. Islam juga agama dan negara. Di samping itu juga nabi menegakkan keadilan, kesejahteraan masyarakat, menjalin hubungan politik dengan negara lain. Maka perjanjian Madinah konstitusi yang tertulis. Ini bukti Rasulullah membangun negara.”
“Bukti lainnya, Rasul juga menulis surat ke raja persia, romawi, dan lainnya. Ini bukan komunitas setingkat RT/RW, tapi ini negara,”tandasnya.
Acara berlangsung khuyuk dan antusias. Para peserta pun masih setia menyaksikan hingga usai.[hn]
Posting Komentar untuk "Islam Tidak Bisa Dipisahkan Dari Negara"