Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MPUI-I, Platform Perjuangan Politik Umat Islam

 


Jakarta, Visi MuslimJuru Bicara Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUI-I) Asep Syaripudin menuturkan, MPUI-I merupakan transformasi dari aksi bela Islam 212 yang menjadi platform perjuangan umat dan institusi.

“MPUI-I merupakan transformasi dari aksi bela Islam 212 yang menjadi platform perjuangan umat dan institusi. MPUI-I lahir berawal dari ijtima ulama pertama pada tahun 2018,” tuturnya dalam acara Silaturrahim MPUI-I bersama Ulama dan Tokoh Umat, Rabu (22/9/2021) di Jakarta.

Ia mengatakan, pada ijtima ulama yang pertama itu, para musyawirin sepakat bahwa dalam menegakkan izzul Islam wal muslimin dalam berjuang mewujudkan kepemimpinan ulama demi kemaslahatan bangsa dan negara dan demi tegaknya izzul Islam wal muslimin di negeri ini perlu ikhtiar yang optimal baik dalam jangka pendek menengah dan panjang. “Hanya kemudian PR kita semua dalam hal ini ormas pergerakan Islam adalah membuat roadmap dan blue print perjuangan umat,” ujarnya.

Maka, lanjut Asep, kemudian musyawirin di ijtima ulama itu sepakat untuk membuat wadah yang wadah itu akan menjaring berbagai simpul umat yang terdiri dari ulama, akademisi tokoh dan aktivis pergerakan. “Dalam wadah itu diharapkan menjadi katalisator, navigator dan tentu bisa merajut, menjahit berbagai potensi simpul umat dalam mereposisi peran politik umat Islam Indonesia dalam berkhidmat di negeri ini demi izzul Islam wal muslimin dan terwujudnya negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghaffur,” jelasnya.

Kemudian disepakati namanya adalah Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia. “Jadi 2018 baru ada namanya,” imbuhnya.

Adapun keanggotaannya, menurut Asep, yakni melalui mekanisme bottom up dari bawah ke atas, diperlukan musyawarah ulama di setiap provinsi untuk mengirimkan perwakilannya menjadi anggota MPUI-I. “Jadi, MPUI-I hanya ada di level nasional yang merupakan wadah berhimpun utusan atau perwakilan dari setiap provinsi. Anggota MPUI-I ini ada 212 yang berasal dari jumlah provinsi di negeri ini yaitu 34 provinsi. Nah, yang menentukan kuota setiap provinsi itu adalah badan pekerja yang berjumlah 9 orang,” ujarnya.

Singkat cerita, lanjut Asep, badan pekerja itu bekerja dan gerilya di setiap provinsi dan Alhamdulillah, satu tahun setelah itu, 15-17 Oktober 2019, musyawarah ulama dan tokoh umat seluruh Indonesia yang merupakan wadah untuk melegitimasi keanggotaan dan lembaga MPUI-I berhasil diadakan di Bandung, pada 15-18 Oktober 2019, yang dihadiri lebih dari 100 lebih ulama dan tokoh perwakilan dari 23 provinsi.[] Achmad Mu’it

Posting Komentar untuk "MPUI-I, Platform Perjuangan Politik Umat Islam"

close