Pernikahan Istimewa
Oleh: Alfi Ummu Arifah (Guru dan Pegiat Literasi Islam Kota Medan)
Tahukah engkau sahabat syurgaku? Pernahkah eng kau mendengarkan kisahnya? Mari aku ceritakan kisahnya. Cerita ini diceritakan di dalam Al-Quran. Inilah ayatnya.
QS. Al-Ahzab Ayat 38
مَا كَانَ عَلَى النَّبِىِّ مِنۡ حَرَجٍ فِيۡمَا فَرَضَ اللّٰهُ لهٗ ؕ سُنَّةَ اللّٰهِ فِى الَّذِيۡنَ خَلَوۡا مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَكَانَ اَمۡرُ اللّٰهِ قَدَرًا مَّقۡدُوۡرَا
Tidak ada keberatan apa pun pada Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah Allah pada nabi-nabi yang telah terdahulu. Dan ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku,
Pernikahan Rasulullah dengan Zainab menjadi beban bagi Nabi karena erat kaitannya dengan persoalan yang sangat peka dalam masyarakat.
Sebelumnya Zainab adalah istri dari anak angkat Rasulullah, Zaid bin Haritsah. Karena Zaid dan Zainab sudah bercerai, maka tidak berdosa bagi Nabi untuk menikahi mantan istri anak angkatnya.
Perintah ini menjadi cara bagi Allah untuk menceritakan tentang hukum Allah yang berkaitan dengan anak angkat. Bahwa menjadi kebiasaan masyarakat jahiliyah saat itu tidak boleh menikahi istri anak angkat. Anak angkat itu bahkan mendapatkan warisan pada masa jahiliyah. Saat nabi menikahi Zainab, pernikahan itu untuk menghapus kebiasaan bangsa Arab kala itu yang salah dan keliru.
Allah menguatkan hati Nabi untuk menjalani pernikahan tersebut dan menegaskan, “Tidak ada keberatan apa pun pada Nabi Muhammad tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya.
Allah telah menetapkan yang demikian sebagai sunah atau hadis. Hadis adalah ketetapan-ketetapan Allah pada nabi-nabi yang telah terdahulu.
Ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.
Pada ayat ini, Allah menguatkan hukum yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu bahwa tidak ada suatu keberatan apa pun atas Nabi saw apa yang telah menjadi ketetapan Allah baginya. Ketetapan untuk mengawini perempuan bekas istri anak angkatnya setelah dijatuhi talak oleh suaminya dan habis masa idahnya.
Orang-orang Yahudi sering mencela Nabi Muhammad saw karena mempunyai istri yang banyak. Padahal mereka mengetahui bahwa nabi-nabi sebelumnya ada yang lebih banyak istrinya seperti Nabi Daud dan Nabi Sulaiman.
Nabi Muhammad diperintahkan Allah supaya tidak menghiraukan pembicaraan khalayak ramai sehubungan dengan pernikahan beliau dengan Zainab.
Ketika Zaid telah menceraikan istrinya, Allah menikahkan Nabi saw dengan Zainab agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk menikahi bekas istri anak angkat apabila telah diceraikan.
Ketetapan Allah tentang pernikahan Zainab dengan Nabi adalah suatu ketetapan yang sudah pasti.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan at-Tirmidzi bahwa Zainab sering membangga-banggakan dirinya di hadapan istri-istri Nabi. lainnya dengan ucapan, "Kamu dinikahkan oleh keluargamu sendiri, tetapi saya dinikahkan oleh Allah.
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-thabari dari Sya'bi bahwa Zainab pernah berkata kepada Nabi, "Saya mempunyai kelebihan dengan tiga perkara yang tidak dimiliki oleh istri-istrimu yang lain.
Kakekku dan kakekmu adalah sama yaitu Abdul Muththalib. Allah menikahkan engkau denganku dengan perintah wahyu dari langit; dan yang ditugaskan menyampaikannya adalah Malaikat Jibril.
Hal ini pantas dan wajar. Karena sebelumnya Zainab pun rela dan ridho sepenuhnya akan ketetapan Allah padanya. Perintah Allah baginya yang menikah dengan Zaid mantan budak. Keberatan di hatinya, dibuang jauh demi keridhoan Allah. Saat itu Zainab belum tahu akan dinikahi nabi setelah bercerai dengan Zaid. Allah memberikan kehidupan yang indah di balik sesuatu yang "disangka" jelek oleh manusia. Keimanan zainab pada Allah dan ketaatannya sebagaimana ayat ini telah membuatnya menjadi wanita istimewa.
Istimewa mengikuti hukum dan ketetapan Allah, meskipun itu berat dan pahit. Tak ada pahit, sedih, sakit dan keburukan apapun bagi seorang mukmin jika Dia mengimani Allah sepenuh hati. Baginya ketetapan Allah itu adalah BAIK. Dia tetap berhusnuzzhon pada Allah. Allah memang maha baik. Tak pantas menolak jika Allah sudah menetapkan keputusannya.
Beginilah selayaknya ketika kita menjadi orang yang beriman. Hidup akan bahagia selalu, sebab kebahagiaan menurutnya adalah kebahagiaan saat Allah ridho padanya. Jika Allah ridho, apapun yang kita butuhkan, Allah akan mencukupinya. Insya Allah. Percayalah.
Wallaahu a'lam bisshowaab.
Medan, 5 September 2021
Posting Komentar untuk "Pernikahan Istimewa"