Petani Cabai Memble, Akibat Importasi atau PPKM Levelan?
Oleh : Hanimatul Umah
Pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sampai 6 September mendatang.
Beliau berpesan pula, meskipun angka kasus covid 19 menurun diharapkan masyarakat tetap waspada dan taat protokol kesehatan dan melakukan vaksin, tvonenews.com (30/8/21).
Level 2 - 4 perpanjangan untuk Jawa dan Bali, adapun level 3 berlaku di Jabodetabek. PPKM sejak awal sudah enam kali mulai 3 - 20 Juli lalu, kemudian setiap pekan diperpanjang dengan mengevaluasi angka kenaikan/ penurunan hingga terus setiap minggu sampai pada level satu hingga masyarakat sudah mendekati situasi new normal, Liputan.com (30/8/21).
Kegiatan ekonomi perlahan menunjukkan sinyal kehidupan normal seperti di tempat perbelanjaan baik mal maupun pasar tradisional, namun di sisi lain keadaan masih lumpuh akibat PPKM mulai menggeliat akhir- akhir ini setelah PPKM turun level, seperti tempat wisata, dan perhotelan.
Sungguh miris! akibat dari perpanjangan PPKM menjadi penyebab para petani cabai merugi.
Faktor penyebab paling mempengaruhi anjloknya harga cabai karena ketergantungan impor cabai.
Dilansir dari laman AYOYOGYA.COM, Indonesia mengimpor cabai pada Januari - Juni 2021 mencapai 27.851,98 ton atau senilai Rp 8,58 trilliun, dengan pemasok terbesar dari India (29/8/21).
Komoditi impor cabai yang telah dilegalkan pemerintah selain impor gula, kedelai maupun beras, yang keseluruhannya membuat harga makin rendah terlebih di saat pandemi.
Ketika kebijakan tak berpihak pada petani mereka kian sengsara, biaya yang dikeluarkan dari menanam, memelihara hingga memanen tak sebanding dengan perolehan hasil yang mereka dapatkan.
Negara tidak mengambil peran memihak rakyat dan memberi kebijakan untuk kesejahteraan rakyat, justru sebaliknya terlihat merelakan urusan rakyat hanya digelandang oleh kebijakan korporasi semata, dan hanya berperan sebagai regulator. Maka wajar importasi terjadi merajalela, dalam sistem kapitalisme saat ini.
Islam dalam pengaturannya tidak membiarkan rakyat terjerat pada kesulitan pengelolaan pangan dan mengatur distribusi pangan dan hasil pertaniannya.
Maka negara dalam Islam menjamin kebutuhan pangan rakyatnya, dan tidak ada korporasi dalam sistem ekonomi sehingga tidak ada monopil dagang, dan impor selama di dalam negeri sudah tercukupi.
Islam mengatur pula cara menyelesaikan wabah sampai mengatur tatanan ekonomi negara, berdasarkan syari'at dan ketaqwaan bukan Undang - undang buatan manusia dan kepentingan para pemodal, serta demi kepentingan seluruh rakyat dengan adil.
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW diriwayatkan beliau bersabda: ada tujuh golongan yang Allah lindungi pada hari kiamat kelak, yaitu imam ( pemimpin yang adil), pemuda yang tumbuh dalam beibadah kepada Allah, seseorang yang mengingat kepada Allah saat sendiri sehingga matanya berlinang, seseorang yang hatinya selalu terkait dalam masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah,
Seseorang yang diajak berkencan wanita bangsawan dan rupawan, namun ia menolak dan berkata, "saya takut kepada Allah," dan seseorang yang bersedekah secara sembunyi (HR Albukhori).
Wallahu a'lam bishowab.
Posting Komentar untuk "Petani Cabai Memble, Akibat Importasi atau PPKM Levelan?"