Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Maraknya Korupsi Kepala Daerah, FAKKTA: Akibat dari Sistem Demokrasi

 


Jakarta, Visi MuslimMenanggapi operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, bersama 10 orang lainnya atas dugaan suap jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Probolinggo, menurut Direktur Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Yuli Sarwanto akibat dari sistem demokrasi yang diterapkan di negeri ini.

“Maraknya korupsi kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari sistem demokrasi ini,” ujarnya dalam acara Insight #71: OTT KPK di Probolinggo, Urat Nadi Korupsi Daerah Sudah Mewabah? Senin (6/9/2021) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD).

Yuli memandang, dalam sistem demokrasi kapitalis tumbuh subur empat kebebasan yang terbukti melahirkan berbagai macam kerusakan. Di antaranya adalah kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan, kebebasan berpendapat dan kebebasan berperilaku. Sedangkan korupsi adalah salah satu kerusakan dari paham kebebasan kepemilikan.

Ia mengatakan, faktor penyebab korupsi setidaknya ada empat. Pertama, faktor ideologis. Yaitu tumbuhnya nilai-nilai kebebasan dan hedonisme di masyarakat serta diterapkannya sistem demokrasi.

Menurut Yuli, diterapkannya sistem demokrasi dalam pilkada nyata-nyata telah mendorong terjadinya korupsi. Sebab selain untuk memperkaya diri, korupsi ini juga untuk mencari modal agar bisa berkompetisi di ajang pilkada tersebut. Sebab proses politik ini berbiaya mahal, sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Faktor ideologis inilah yang terwujud dalam nilai-nilai yang menjadi anutan dalam masyarakat, dan saat ini berkiblat kepada Barat,” ucapnya.

Kedua, faktor kelemahan karakter individu. Yuli mencontohkan, adanya individu yang tidak tahan terhadap godaan uang suap.

Ketiga, faktor lingkungan masyarakat. Menurut Yuli, budaya suap di negeri ini sudah sangat menggurita dan masyarakatnya pun sudah berdamai dengan korupsi.

Keempat, penegakan hukum yang lemah, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi.

“Kita turut berduka cita ya, atas musibah yaitu korupsi yang ada di Probolinggo ini, semoga masyarakat Probolinggo segera mendapatkan keadilan,” pungkas Yuli.[] Agung Sumartono

Posting Komentar untuk "Soal Maraknya Korupsi Kepala Daerah, FAKKTA: Akibat dari Sistem Demokrasi"

close