Mengapa Demokrasi Melindungi Orang Yang Murtad Dari Islam





Oleh: Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Penulis Nasional dan Pemerhati Politik Asal NTT)


Demokrasi dianggap solusi bagi kehidupan manusia. Sistem pemerintahan demokrasi warisan Barat dianggap bisa mewadahi kemajuan. Demokrasi dipuja karena dianggap sebagai "dewa" Kebebasan.

Demokrasi melindungi tiga jenis kebebasan yakni kebebasan berpendapat, bertingkah laku dan berkeyakinan. Namun sayang demokrasi hanya menjadi alat untuk menyerang Islam. Banyak orang yang murtad dari Islam dilindungi atas nama demokrasi.

Itu kan keyakinan beragama setiap individu. Tidak boleh ada pemaksaan untuk memilih suatu agama termasuk Islam. Hak beragama setara dengan hak hidup.

Dalih yang digunakan demokrasi tersebut adalah senjata yang digunakan untuk menikam Islam. Bukankah Islam punya aturan sendiri bagi setiap orang yang telah memeluk agama ini? Akidah adalah harga mati bagi setiap Muslim.

Konsekuensinya ketika ada yang murtad maka akan dipertanggungjawabkan di hari akhirat. Islam melindungi akidah pemeluknya dari godaan murtad. Islam adalah agama yang benar dan lurus tetapi demokrasi merendahkannya.

Harusnya demokrasi mampu melindungi Islam dari aksi murtad. Demokrasi semestinya menjaga kemurnian ajaran Islam. Tapi faktanya jumlah murtadin dibiarkan bertambah.

Padahal murtad adalah dosa dan kejahatan besar dalam Islam. Demokrasi gagal melindungi Islam. Sistem ini seharusnya memfasilitasi Islam agar menjaga umatnya tidak murtad.

Perlakuan yang sama terjadi pada orang yang tidak shalat. Memang benar dalam demokrasi, shalat tidak dilarang. Tetapi orang yang tidak shalat pun dibiarkan.

Dalam demokrasi tidak ada yang dilarang berpuasa dan berzakat. Tetapi yang tidak berpuasa dan berzakat malah dibiarkan. Pajak dibuat tinggi.

Korupsi malah semakin subur. Ulama dipersekusi. Kemiskinan menjadi-jadi.

Islam tidak akan pernah bisa berkembang dan maju dalam demokrasi. Sistem demokrasi sengaja dirancang oleh Barat untuk menghadang kemajuan Islam sebagai agama dan ideologi. Ini berbeda ketika Islam diterapkan sebagai sistem Kepemimpinan Islam.

Sistem yang dimulai sejak Rasulullah SAW menjabat sebagai kepala negara hingga khalifah terakhir Sultan Abdul Hamid 2 diturunkan pada tahun 1924.

Tidak ada pemaksaan ke dalam agama Islam. Ketika Islam menguasai suatu negeri keyakinan dan ibadah mereka dijamin oleh negara. Ini lah yang menyebabkan masyarakat berbondong-bondong masuk Islam.

Mereka melihat kemuliaan Islam. Islam berhasil melindungi umatnya dari aksi pemurtadan. Setiap yang murtad akan dinasehati untuk kembali ke Islam.

Jangka waktunya 3 bulan. Jika tetap murtad akan divonis mati. Hukuman mati disaksikan khalayak umum yang efeknya mencegah orang lain untuk murtad. 

Islam diterima sejak masa Madinah, Umayyah, Abbasiyah, Ustmaniyah karena tingginya toleransi yang diberikan kepada yang berbeda agama, suku dan etnis. Semoga sistem itu kembali lagi. []


Bumi Allah SWT, 28 Oktober 2021


#DenganPenaMembelahDunia

#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan 

Posting Komentar untuk "Mengapa Demokrasi Melindungi Orang Yang Murtad Dari Islam"