Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Miss Queen Digelar, Negara Minim Proteksi



Oleh: Azrina Fauziah (Aktivis Dakwah) 


 Girl, siapa sih yang gak kenal dengan ajang Putri Indonesia atau Miss Indonesia? Pasti semua wanita tau donk tentang ajang kecantingan wanita tersebut. Kalau ajang Miss Queen ada yang tau gak? Belum taukan. Baru-baru ini ajang kecantikan bernama Miss Queen baru saja digelar, bukan ajang kecantikan wanita namun kecantikan khusus trangender loh. Ajang ini diketahui telah selesai diselenggarakan pada September lalu di Bali bahkan menghasilkan pemenang tunggal yang nantinya akan dikirim untuk mengikuti ajang Miss Queen Internasional di Thailand. 

Seperti dilansir dari terkini.id, Millen Cyrus terpilih menjadi Miss Queen Indonesia 2021. Miss Queen Indonesia 2021 merupakan kontes kecantikan bagi para transgender yang diselenggarakan di Bali. Terpilihnya Millen Cyrus, ia kemudian berhak ikut Miss Internasional Queen 2021 di Thailand. 

Millen Cyrus kemudian kebanjiran pujian dan cibiran atas kemenangannya dalam ajang tersebut. banyak yang mengatakan bahwa kontes yang dia ikuti bukanlah sebuah prestasi akan tetapi adalah aib. Sebab diketahui semua para peserta adalah para pria yang merubah gendernya menjadi wanita tentu saja hal ini telah menyimpang dari fitrah yang ditentukan oleh Allah Swt. Namun lucunya kontes ini dapat terselenggara aman hingga menghasilkan pemenang tunggal. Padahal kita ketahui Indonesia merupakan negara mayoritas muslim di dunia namun seolah para masyarakat melumrahkan penyimpangan fitrah tersebut. Bahkan negara tercermin membiarkan dan tidak menutup pintu penyebaranya ide dan perilaku LGBT. 

Eksistensi LGBT ini terjadi sebab liberalisasi telah menjangkiti dunia. Propaganda HAM secara global diserukan oleh lembaga internasioanl seperti PBB untuk membela HAM LGBT. Meskipun dalam agama jelas dilarang karna mengikuti kaum luth, aturan agama kemudian ditepis dengan aturan HAM. Aqidah sekuler ini yang menjadikan agama tidak lagi digunakan justru akal dan perasaan manusia yang dijadikan patokan dalam mengatur kehidupan. Alhasil LGBT semakin diterima di masyarakat dan tidak dianggap sebagai sebuah penyimpangan. 

Padahal faktanya penyimpangan fitrah seksual ini menimbulkan kerusakan yang mengakar dalam kehidupan manusia seperti merebaknya penyakit seksual HIV/AIDS dan menyusutnya populasi manusia. Seperti yang dikutip dari klikdokter.com, Kaum gay dan transgender merupakan salah satu kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap infeksi HIV/AIDS. Di Amerika Serikat, sejak tahun 2005–2014, diagnosa HIV terhadap kelompok ini mengalami peningkatan sebanyak 6%. Populasi gay, biseksual, dan transgender di Amerika Serikat diperkirakan sekitar 2% dari populasi. Namun, 55% dari penderita HIV/AIDS di Amerika adalah berasal dari kaum gay. Apabila terus meningkat, diperkirakan 1 dari 6 gay dan laki-laki biseksual di Amerika Serikat nantinya dapat terdiagnosa dengan HIV. Maka jelas aqidah sekuler merusak jika aturan ini dijadikan sebagai tolak ukur dalam mengatur kehidupan manusia. 

Islam berpandangan bahwa penyimpangan seksual LGBT harusnya dicegah dan diberi sanksi. Sebab dalam pandangan Islam, penyimpangan ini telah menyalahi fitrah manusia yang diciptakan berpasang-pasangan dengan jenis berbeda. Hal ini tentu saja bertujuan dalam menciptakan generasi penerus kehidupan. Namun jika manusia menikah dengan sesama jenisnya maka yang dihasilkan adalah berpenyakit. 

Sehingga Islam memiliki mekanisme mencegah dengan memfilter semua konten negatif di media sosial dan menutup semua pintu ide liberal seperti LGBT. Menanamkan aqidah Islam sejak masa kanak-kanak didukung dengan kurikulum berbasis Islam di sekolah. Pergaulan Islam pun diterapkan dengan baik bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama harus menjaga interaksi antar sesama mereka dengan menutup aurat, memisahkan tempat tidur dan selimut. Bila dirasa oleh seseorang bahwa dia memilki penyimpangan LGBT namun belum terjadi perzinahan maka si penyimpang akan diberi bimbingan agar dapat sembuh dari penyakitnya. 

Dan memberi sanksi tegas kepada pelaku homo dan lesbian apabila telah terjadi perzinahan sesama jenis. Jika pelaku homo akan disanksi dengan dibunuh yakni didorong dari tempat tinggi kemudian dihujani batu sedangkan pelaku lesbian akan diberi sanksi takzir yang akan ditentukan oleh hakim. Hukuman ini tentunya akan membuat pelaku berpikir seribu kali untuk melakukan penyimpangan tersebut. waallahu ‘alam 

Posting Komentar untuk "Miss Queen Digelar, Negara Minim Proteksi"

close