Impian Kesejahteraan Kaum Buruh, Arif Firmansyah: Imbas UU Cipta Kerja yang Belum Bisa Diterima



Jakarta, Visi Muslim- PKAD—Insight ke 104 Pusat Kajian dan Analisis Data Senin (22/11/2021) mengurai masalah yang sangat penting yakni "UMP 2022 Naik : Huru Hara Nasib Pekerja Imbas UU Cipta Kerja". Sangat menarik ulasan yang disampaikan oleh Arif Firmansyah S.E, M.M dari Lembaga Studi Ekonomi Ideologis - ELSEI terkait Impian Kesejahteraan bagi Kaum Buruh.

Arif mencermati bahwa "Kenaikan upah malah menunjukkan kehidupan pekerja begitu minimnya". Beliau menambahkan, perhitungan upah berdasarkan living cost atau biaya hidup yang terendah sehingga meraih kesejahteraan masih menjadi impian. 

Arif memantau penetapan UMP ini merupakan bagian dari penerapan UU Cipta kerja atau Omnibuslaw yang masih belum bisa diterima oleh para pekerja. Bahkan Menteri Tenaga Kerja mengatakan UMPD terlalu tinggi. 

"Buruh - buruh belum bisa mewujudkan kesejahteraan", imbuhnya.

Beliau memaparkan bahwa " Standar untuk kehidupan yang minim tercapai, tapi untuk kesejahteraan masih dipertanyakan". UMP diberikan untuk bertahan hidup dirinya sendiri belum untuk keluarganya.

Para buruh jiika ingin lebih mereka harus mencari tambahan, sehingga kerja - kerja, tidak bisa berpikir rekreasi dan sebagainya. Hal ini tidak manusiawi, tegasnya.

Agenda diskusi ini berjalan lancar dan dihadiri juga oleh Dr Kurniasih Mufidayati Komisi IX DPR RI yang juga menyoroti UMP 2022, serta Suro Kunto dari Silaturahim Pekerja Buruh Rindu Surga. Acara berjalan lancar dan mendapat respon baik.[] 

Posting Komentar untuk "Impian Kesejahteraan Kaum Buruh, Arif Firmansyah: Imbas UU Cipta Kerja yang Belum Bisa Diterima"