Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Maunya Win Win Solution dalam Permenkes No.52 Tahun 2016




Jakarta, Visi Muslim- PKAD—"Maunya win win solution," begitulah statment yang dilontarkan Dr. dr. HM Rudiansyah, M.Kes., SpPD., KGH, FINASIM - IDI dalam Insight # 100 Pusat Kajian Dan Analisis Data. Acara ini diselenggarakan Jum'at (12/11/2021) bertema "Pemenkes No 52 Tahun 2016, Nakes Sejahtera Atau Sengsara? ".

dr. Rudiansyah menyampaikan kondisi di lapang ketika sebelum BPJS dan setelahnya. Ada perbedaan pemikiran antara ASKES dengan BPJS. ASKES walaupun BUMN tetep berpikir mencari untung, sedangkan BPJS tidak sehingga harus mengurangi pengeluaran. Walaupun jumlah kapitasi BPJS lebih besar, akan tetapi dari sisi penyediaan obat - obatan tidak bisa melayani obat yang tidak ada di dalaam paket.

Ada beberapa catatan dari kebijakan BPJS terkait dengan tingkatan vaskes. Beliau memaparkan bahwa Rumah Sakit A yang merupakan merupakan rujukan terakhir pelayananya belum sesuai dengan vaskes 3. 

“Pasalnya, perhitungan paket tidak sesuai. Ada yang terlalu tinggi dan ada yang terlalu rendah. Akibatnya biaya yang harus dikeluarkan besar tapi dihitung sedikit. sehingga terjadi pembengkakan biaya. Beliau menyampaikan BPJS pernah jebol 9 milyar,”tambahnya.

Terkait pembatasan kapitasi tiap vaskes yang tidak sesuai dengan kemampuan, dan adanya kebijakan untuk pihak swasta yang dokternya harus stand by beliau menyampaikan ini merupakan ketimpangan. Sehingga pemerintah dan organisasi profesi ini butuh duduk bersama untuk membuat aturan agar tidak terjadi ketimpangan. 

IDI pun membuat penyikapan terkait PMK 52 ini dengan membentuk badan otonom terkait biaya yang pantas untuk diberikan kepada dokter kemudian dimajukan kepada Kemenkes. Agenda PKAD berlangsung lancar. Ini menjadi daya tarik praktisi kesehatan dan dunia kedokteran.[] 

Posting Komentar untuk "Maunya Win Win Solution dalam Permenkes No.52 Tahun 2016"

close