Istri Dituduh Tutupi Kasus Pemerk*saan Santriwati, Ridwan Kamil Tulis 6 Poin Ini



Bandung, Visi Muslim-  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal istrinya, Atalia Praratya yang dituduh menutupi kasus pemerkosaan santriwati. Ia sampai memberikan 6 poin penjelasan atas tuduhan tersebut.

Melalui akun Instagramnya, Ridwan Kamil membagikan salah satu cuitan warganet. Cuitan itu seolah-olah menuduh istrinya menutupi kasus pemerkosaan santriwati karena sudah mengetahui sejak Mei 2021.

Berikut bunyi cuitan tersebut:

“Kenapa gak dilaporkan polisi? Aneh banget. Istri Ridwan Kamil Sudah Tahu Kasus Pemerkosaan Santriwati Sejak Mei 2021, Ini yang Dilakukan Atalia Praratya.”

Ridwan Kamil langsung menyoroti cuitan tersebut. Ia menegur warganet yang malas membaca berita dan langsung menyimpulkan segala sesuatu dari judul saja.

“Kepada para pemilik akun @narkosun dkk, seolah bertanya sambil menuliskan link berita, tapi link beritanya tidak dibaca. Padahal di dalam link beritanya sudah jelas gercep respons yang dilakukan lengkap dengan tindakan hukumnya,” tulis Ridwan Kamil seperti dikutip Suara.com, Minggu (12/12/2021).

“Di amin kan pula oleh follower yang juga malas membaca berita dan langsung menyimpulkan. Kenapa? Karena niatnya mungkin tidak untuk mencari jawaban, namun menebar bensin framing bagi netizen yang malas cek dan ricek dan mudah salah tafsir oleh judul berita,” lanjutnya.

Ridwan Kamil lantas membagikan 6 poin untuk menjawab tuduhan tersebut. Poin pertama, ia menjelaskan kasus pemerkosaan santriwati memang telah diketahui sejak Mei 2021.

Saat itu, pelaku langsung dilaporkan dan ditangkap polisi. Kesigapan itu membuat kasus ini sekarang sudah masuk ke tahap pengadilan. Ridwan Kamil sendiri berharap pelaku mendapatkan hukuman mati.

“Sejak Mei diketahui kasusnya. Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati,” harap Ridwan Kamil.

Poin kedua, Ridwan Kamil menjelaskan pihaknya langsung menutup pesantren itu. Padahal, biasanya kewenangan untuk membuka atau penutup pesantren ada di tengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Saat itu juga sekolahnya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama atau pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama,” jelas Mantan Wali Kota Bandung ini.

Poin ketiga, korban pemerkosaan langsung ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat. Mereka semua mendapatkan perlindungan, baik pendampingan psikis sampai hak pendidikan.

“Saat bulan Mei itu juga, anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim uptd PPA Kab Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang,” lanjut Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga menjelaskan alasan kasus itu tidak terungkap masyakarakat melalui poin keempat. Hal ini dilakukan atas dasar pertimbangan dampak psikis kepada korban yang masih anak-anak.

“Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.”

Dalam poin kelima, Ridwan Kamil mengakui kasus pelecehan seksual saat ini perlu mendapatkan perhatian serius. Terlebih, kasus pelecehan seksual belakangan ini terus meledak karena korban mulai berani untuk speak up.

“Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi dimana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya.”

Karena itu, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan mencarikan solusi terbaik agar kasus ini tidak terulang kembali. Melalui poin keenam, ia mendukung penuh disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Termasuk mari sama-sama kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP. Hatur nuhun dan Terima kasih semoga menjelaskan,” tegasnya.

Terakhir, Ridwan Kamil juga memberikan sentilan kepada pihak yang asal menuduh. Menurutnya, orang yang berakal sehat tentu bisa mengerti kasus ini sudah diusut dengan serius sehingga masuk ke peradilan.

“Yang akalnya sehat pasti paham, jika sudah diadili, berarti sudah ditangkap dari kapan-kapan,” pungkasnya.[suara]

Posting Komentar untuk "Istri Dituduh Tutupi Kasus Pemerk*saan Santriwati, Ridwan Kamil Tulis 6 Poin Ini"