Listrik Akan Naik "Lagi", Rakyat Cuma Bisa Gigit Jari
Oleh: Neni Nurlaelasari (Sahabat Visi Muslim Media)
Di zaman yang modern ini, hampir semua aktivitas manusia menggunakan bantuan tenaga listrik. Di bidang industri, peralatan rumah tangga, perkantoran, sekolah, dan lain-lain pasti membutuhkan tenaga listrik. Sayangnya semakin hari kebutuhan akan listrik senantiasa diiringi dengan naiknya tarif dasar listrik yang harus di bayar oleh masyarakat.
Di kutip dari Banjarmasinpost.co.id, 10/12/2021 memasuki tahun 2022, pemerintah berencana menaikkan lagi Tarif Dasar Listrik (TDL). Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI tengah membahas penyesuaian kembali TDL atau tarif adjustment yang akan di terapkan bagi mereka pada tahun depan.
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto mengatakan, rencana mengenai tarif adjustment ini sudah lama didengungkan. Adjustment atau penyesuaian tarif ini biasanya dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu kurs dollar, inflasi, dan juga harga minyak dunia (Tribunnews.com, 3/12/2021).
Rencana pemerintah menaikkan TDL tahun 2022 secara merata sungguh sangat membebani masyarakat. Karena seperti yang kita ketahui, ketika terjadi kenaikan listrik maka biaya produksi sebuah barang akan ikut naik. Dan imbasnya harga jual semua produk pun melonjak naik. Sementara penghasilan masyarakat pergerakannya seperti merangkak, bahkan adanya pandemi berdampak pada PHK yang terjadi di mana-mana. Akhirnya, rakyat lagi yang harus menanggungnya.
Sistem Kapitalisme Meminimalisir Peran Negara
Listrik yang merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, seharusnya dikelola dengan baik. Pengelolaannya pun semestinya dilakukan oleh pemerintah tanpa campur tangan pihak swasta. Akan tetapi, prinsip dasar kapitalisme demokrasi, asas manfaat umtuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, telah menggeser peran negara ini. Sejatinya sebagai pelayan rakyat beralih menjadi penyedia jasa untuk rakyat. Layaknya pedagang yang menjual layanan energi, kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) terus melonjak. Keterlibatan pihak swasta pun berdampak pada liberalisasi kelistrikan. Penetapan UU ketenagalistrikan no. 20 tahun 2002, yang mengatur pembukaan ruang luas bagi pelibatan swasta dan pengelolaan dari hulu ke hilir menggunakan paradigma kapitalis yaitu untung rugi. Sementara Perusahaan Listrik Negara (PLN) hanya sebagai regulator, maka kenaikan TDL adalah sebuah hal yang wajar yang dibebankan kepada masyarakat, tanpa melihat dampak kesejahteraan rakyat yang dikorbankan.
Solusi Islam dalam Pengelolaan Listrik
Berbeda dengan islam, sebagai suatu ideologi yang sempurna, telah memberikan tuntunan dalam pengelolaan tentang kepemilikan umum.
Sabda Rasulullah Saw:
المسلمون شركاء في ثلاث في الكلاء والماء والنار
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api." ( HR. Abu Daud dan Ahmad).
Berdasarkan hadits ini, kaum muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput dan api. Ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.
Sedangkan untuk kebutuhan masyarakat akan listrik dapat dilihat dari dua aspek, yaitu :
1. Listrik digunakan sebagai bahan bakar masuk ke dalam kategori api yang merupakan milik umum, dan menguasai kebutuhan hidup orang banyak.
2. Sumber energi yang digunakan untuk menghasilkan listrik berasal dari migas dan batubara yang merupakan bahan tambang mineral, status kepemilikannya pun seyogyanya adalah kepemilikan umum.
Maka semua yang sifatnya menguasai hajat hidup orang banyak (baik itu kaum muslimin ataupun non muslim) haruslah dikelola oleh negara. Dalam sebuah riwayat, Abyadh bin Hammal bercerita, ia pernah datang kepada Rasulullah meminta di beri tambang garam. Lalu beliau memberikannya. Ketika ia pergi, seorang laki-laki di majelis berkata, "Tahukah anda apa yang anda berikan, tidak lain anda memberinya laksana air yang terus mengalir." Ia berkata Rasulullah lalu mengambilnya dari Abyadh (HR. abu Daud, At-thirmidzi, Ibnu Majah, dan lain-lain). Laksana air yang terus mengalir maksudnya cadangannya besar sekali karena yang di berikan adalah tambang, bukan di lihat dari garamnya.
Kepemilikan umum yang sifatnya menguasai hajat hidup orang banyak, dalam Islam haram dikuasai swasta dan harus dikelola oleh negara untuk kebutuhan rakyat. Pengelolaannya oleh pemimpin negara digunakan seutuhnya untuk kemakmuran rakyat, sehingga dambaan kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi sempurnanya aturan Islam tidak bisa kita rasakan, jika rakyat masih terpaku pada sistem kapitalisme. Karena sistem negara adalah pemegang kunci utama untuk mengatasi problematika masyarakat. Sudah saatnya kita beralih kepada Sistem Islam Kaffah. Wallahu a'lam bish showab.
Posting Komentar untuk "Listrik Akan Naik "Lagi", Rakyat Cuma Bisa Gigit Jari "