MTI Deli Serdang Gelar Tabligh Akbar "Muhasabah Akhir Tahun"
Deli Serdang, Visi Muslim- Majelis Taqarrub Ilallah kembali menyelenggarakan Tabligh Akbar dengan tema "Muhasabah Akhir Tahun" di Mesjid Istiqomah Jalan Veteran Pasar VII, Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Ahad, (26/12/2021). Acara ini dihadiri lebih kurang seratus orang dari berbagai wilayah di Marelan dan sekitarnya.
Acara ini diselenggarakan dalam rangka agenda bulanan sembari memberikan pencerahan kepada umat tentang pentingnya penerapan Islam Kaffah ditengah – tengah umat. Pada kesempatan kali ini, panitia menghadirkan empat orang pembicara, Ustadz Husni Mubarak, S.Pd. (Guru Khairu Ummah Tembung), Hikma Sanggala (Aktivis Mahasiswa), M. Abdurrahman, S.H.I (Ketua LBH Pelita Umat Sumut) dan Ustadz Kusnadi Ar-Razi (Khadim Majelis Darun Nawawi).
Pada kesempatannya Ustadz Husni Mubarak, S.Pd. menjelaskan bahwa bencana alam yang terjadi berawal dari bencana moral (kemaksiatan) yang dilakukan oleh penduduk suatu negeri. Beliau juga menegaskan pentingnya memberikan Pendidikan Islami ditengah-tengah masyarakat yang telah rusak oleh sekulerisme dan hal tersebut dimaksudkan agar diri dan keluarga dapat terhindar dari bencana alam dan panasnya api neraka.
Hikma Sanggala, sebagai pembicara kedua turut memaparkan bahwa kondisi negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Kemudian beliau menjelaskan, “secara keimanan bencana yang terjadi adalah qadha/ketetapan dari Allah SWT agar manusia kembali kepadaNya, namun bermuhasabah dalam sikap politik juga harus dilakukan, karena musibah juga berkaitan dengan sikap atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia” beliau juga menambahkan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam perubahan sikap politik “mahasiswa sebagai jembatan perubahan dengan pemangku kekuasaan”
Pembicara ketiga, M. Abdurrahman, S.H.I memberikan pandangannya dari sisi hukum dan kritik terhadap Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021. “Adanya permen ini bencana moral akan terjadi, terlebih dalam dunia kampus akan memicu terjadinya zina. Alih-alih mencegah kekerasan seksual, justru bencana alamlah yang akan terjadi kembali”. Bahkan tanpa adanya permen ini, perzinahan tidak dilarang menurutnya “Di dalam KUHP pasal 284 disebutkan bahwa zina perbuatan persetubuhan yang dilakukan laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya. Dan yang berhak melaporkan adalah pasangan sahnya. Dan dalam bahas hukum overspel memidanakan kepada para pelaku zina yang telah sama-sama atau salah satunya telah terikat oleh perkawinan dan tidak menjatuhi hukuman kepada mereka yang sama-sama masih lajang, bukankah ini bentuk zina yang dilegalkan” imbuhnya.
Ustadz Kusnadi Ar-Razi sebagai menutup paparan materi dengan menjelaskan bahwa selama hidup didunia bala' pasti datang sebagaimana dikutip dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 155 (Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar)
Beliau juga menjelaskan bahwa kemungkaran yang terjadi ada dua macam. “bahwa 59% hutan dikuasai oleh 10% orang di Indonesia yang melakukan eksploitasi hutan sehingga timbullah bencana alam seperti banjir. Inilah yang disebut dengan kemungkaran yang nampak. Sedangkan kemungkaran yang tidak nampak, tapi dirasakan yakni rusaknya pemikiran kaum muslimin. Moderasi agama contohnya, Islam dijadikan sebagai moderat yang mau menerima ide humanisme, pluralisme, feminisme, sekulerisme dan isme-isme barat lainnya”
Banyak umat yang tidak tahu bahwa moderasi beragama adalah kemungkaran, mereka menggunakan dalil tajdid (pembaharuan), yang mana Islam harus ditafsirkan ulang dan bisa menerima ide-ide barat. Padahal para ulama telah menjelaskan bahwa makna sesungguhnya dari tajdid adalah mengembalikan dan menghidupkan kembali ajaran Islam yang telah dirusak dan diselewengkan oleh orang-orang kafir. Imbunya.
Terakhir, beliau menyampaikan apa yang harus dilakukan agar bencana-bencana yang terjadi segera berakhir, “Yang perlu dilakukan. Pertama, perbaikan aqidah, penguasanya dan kaum muslim harus melakukan taubat nasuha. Kedua, penguasa harus melihat kembali tugas-tugas yang diabaikan untuk menghalangi bahaya yang akan menimpa orang-orang yang menjadi tanggungannya. Dan wajibnya mengembalikan politik Islam bukan melanggengkan politik pencitraan sekuler. Ketiga, ketika riba dan zina nampak tersebar di suatu negeri maka mereka sudah rela mendapat azab dari Allah SWT, oleh karenanya hal tersebut harus ditinggalkan”
para peserta tabligh akbar nampak antusias mengikuti acara tesebut hingga selesai. kemudian acara ditutup dengan doa dan photo bersama antara pembicara, peserta dan panitia. [] fa
Posting Komentar untuk "MTI Deli Serdang Gelar Tabligh Akbar "Muhasabah Akhir Tahun""